Saturday, 7 November 2026
Berita / Luar kampus

Kasus Gagal Ginjal Misterius Pada Anak, Apa Penyebabnya?

Oleh : : - Waktu Baca 2 menit
Nephron 7013806
Sumber: pixabay.com/Lakshmiraman Oza

[Telah dimuat dalam lpmsitus.fib.blm.unair.ac.id pada 10/11/2022]

Publik tengah dihebohkan dengan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak atau GGAPA yang telah terjadi pada lebih dari 260 anak. Salah satu dugaan kuat penyebab GGAPA ini adalah keracunan senyawa yang biasa dipakai sebagai pelarut dalam obat cair. Para ahli menduga kasus ini akibat dari peradangan kasus Covid-19. Data yang diperoleh menyatakan kasus ini terjadi pada anak-anak berusia dibawah 8 tahun. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menemukan 131 kasus gagal ginjal akut misterius ini. Dan angka kematian pada penyakit ini cukup tinggi.

Pada beberapa kasus, mayoritas gejalanya adalah demam, batuk pilek dan diare. Dan diikuti dengan gejala jarang buang air kecil, kejang, badan membengkak, gejala saluran nafas seperti batuk pilek, muntah, tidak nafsu makan dan pucat.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, BARESKRIM POLRI terus melakukan penyelidikan terkait kasus gagal ginjal ini. Kemudian DIKTITI DIRESKRIM POLRI juga telah melakukan penyelidikan terhadap tiga perusahaan farmasi yakni, PT Yarindo Farma Tama, PT Universal Farmasitical Industri, PT Afifarmasitical Industri, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai pengawas peredaran obat. Kemudian BPOM memberikan sanksi administratif terhadap lima perusahaan farmasi karena terbukti mengganti sumber bahan baku tanpa adanya laporan. Perusahaan farmasi tersebut menggunakan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol melebihi ambang batas, dua zat berbahaya ini yang didiga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Yang pertama PT Yarindo Farmatama, kedua PT Universal Farmasitical Industri yang sangat melebihi standar, PT Afifarma, PT Samko Farma dan kelima adalah PT Subroa Farma. Telah diberikan sanksi administrasi terhadap kelima industri tersebut, berupa pencabutan cara pembuatan obat yang baik dan izin edar. Kemudian dilakukan penarikan semua sirup dari peredaran dan pemusnahannya dari semua persediaan sirup tersebut” ucap salah satu anggota Badan Pengurus Obat dan Makanan (BPOM).

Tercatat mulai dari 2 November – 15 November 2022 total kasus gagal ginjal akut ini berjumlah total 324 kasus dengan rincian 199 orang meninggal dunia, 111 orang sembuh dan 14 orang dalam perawatan.

Reporter: Zahwa

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *