Thursday, 5 November 2026
Kolom / Opini

FIB yang Tidak Berbudaya Sebabkan Student Center Berantakan

Oleh : : - Waktu Baca 9 menit
Sumber pribadi: Sam

Pada 10 Mei, 2026, bangunan Student Center Fakultas Ilmu Budaya (SC FIB) akhirnya mulai kembali dirapikan setelah bertahun-tahun tidak digubris oleh para penggunanya. Namun, label ‘pengguna’ pun agaknya samar bila itu merujuk kepada mereka yang hanya asal menaruh barang di SC dan dibiarkan begitu saja. Diketahui bahwa barang-barang yang ditinggalkan di SC merupakan benda-benda bekas program kerja (proker) – peninggalan para mahasiswa angkatan terdahulu. Peninggalan para kakak tingkat (kating) yang mayoritas sudah move on dari kegiatan organisasi mahasiswa (ormawa) – kecil kemungkinan untuk mereka kembali. Hal ini diperparah lagi dengan minimnya komunikasi antara anggota ormawa baru dengan anggota lama terkait nasib barang-barang bekas proker. Alhasil, benda-benda tersebut dilempar ke dalam ruangan SC yang gelap nan pengap hingga terlupakan oleh waktu. Lantas bagaimana seharusnya organisasi mahasiswa serta fakultas mengelola SC FIB agar tidak kembali berantakan di masa depan?

Latar Belakang
Student Center FIB adalah sebuah bangunan yang terpisah dari bangunan utama FIB. SC terletak di sisi Timur kompleks bangunan FIB – tidak jauh dari bangunan pendopo. SC FIB adalah bangunan bertingkat satu dengan beberapa ruangan terpisah nan berjajar serta berteraskan lantai keramik. Di dalam ruangan-ruangan tersebut terdapat beberapa lemari besi yang berhak digunakan oleh masing-masing ormawa FIB. Selayaknya lemari pada umumnya, kotak-kotak logam itu berperan sebagai tempat penyimpanan bagi para penggunanya.

Sayangnya para ‘pengguna’ SC tidak hanya berhenti pada lemari. Terkadang jumlah dan/atau ukuran barang yang hendak disimpan tidak muat untuk masuk ke dalam lemari, maka mereka putuskan untuk menyimpannya di luar lemari. Keputusan ini berujung pada berserakannya berbagai barang-barang bekas proker, baik di dalam ruangan SC maupun di pelataran terasnya.

Agaknya patut dimaklumi bila banyak dari barang-barang tersebut tidak muat di dalam sebuah lemari SC, lantaran banyak dari proker yang digelar para ormawa di FIB merupakan peragaan budaya atau seni yang menuntut kreasi berbagai property. Proker-proker tersebut antara lain seperti event Japanese World, Dramaturgi, E-Night, berbagai penampilan Teater Gapus, dan masih banyak lagi – belum mencakup berbagai kegiatan non-penampilan.

Sayangnya tidak ada mahasiswa yang tahu pasti sejak kapan SC mulai menjadi berantakan. Tragis namun wajar hukumnya jika mereka tidak tahu, sebab SC sudah berantakan semenjak mereka masuk UNAIR dan menjadi mahasiswa baru.

Budayanya Fakultas Ilmu Budaya
Apapun ormawanya, apapun prokernya, dan tak peduli wujud/ukuran/jumlah properti-nya, barang-barangnya sendiri bukanlah akar permasalahannya. Yang patut jadi fokus justru adalah sistem yang mengatur barang-barang tersebut – baik sistem tertulis maupun tidak. Amel, Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (Hima Prodi) Bahasa dan Sastra Inggris buka suara terkait perihal serupa: “Nggak ada regulasi jelas [tentang] SC ini harus diisi barang apa aja. Jadinya, karena ketersediaan space yang minim dan juga tidak ada regulasi mengenai aturan barang-barang apa aja yang boleh ditaruh di situ, jadinya [SC] makin berantakan – semua orang bisa naruh barang apapun milik organisasinya di situ.”

Ironisnya, hal senada juga pernah disinggung pada artikel bertajuk “Student Center FIB Berserakan: Tanggung Jawab Siapa?” oleh LPM SITUS pada 29 Mei, 2025. Lebih dari setahun yang lalu, Fahreza, Ketua Hima Prodi Ilmu Sejarah periode 2023 nyatakan bahwa “…pihak dekanat juga belum memberikan arahan sepenuhnya secara sistematis dan terstruktur dalam menanamkan budaya kebersihan di lingkungan kampus, terkhususnya area FIB UNAIR ini.”

Ada pula sebuah sistem tidak tertulis di kalangan ‘pengguna’ SC – beberapa memanggilnya kebiasaan, mindset, atau bahkan suatu ‘budaya’. Nazwa, anggota aktif Teater Gapus, buka suara soal salah satu ‘budaya’ tersebut: “Dari [barang-barang] yang kemaren-kemarennya memang sudah [ada] di situ, akhirnya temen-temen terbiasa untuk naruh barang-barangnya di luar ruangan [yang] semestinya – akhirnya memang sudah jadi budaya dan berlaku sampai sekarang”. Nazwa lanjut menambahkan bahwa terbentuk suatu pola pikir “Oh, ini mungkin masih bisa dipakai di tahun depan,” meskipun tiada pesan eksplisit yang menyatakan demikian dari para kating generasi sebelumnya.

Nyaris sama dengan ucapan Nazwa; “Ah, ini hasil usahaku, pasti bisa lah dipake tahun depan,” begitu yang Awan pikir terlintas di benak para ‘pengguna’ SC yang tak mau berpisah dengan kreasi mereka. Awan adalah seorang staf Hima Prodi Bahasa dan Sastra Jepang. Ia sebut bahwa pola pikir ini timbulkan perilaku Hoarding/menimbun di kalangan ‘pengguna’ SC. Sayangnya timbunan barang-barang itu jadi sia-sia bila hal ini tidak diinformasikan dengan baik. “Karena nggak diinformasiin kalau ada barang tersebut yang disimpen, jadinya akhirnya buat [barang] lagi, [lalu] disimpen lagi. Buat lagi – disimpen lagi. Jadinya numpuk-numpuk gitu,” ujar Awan.

“Nggak ada semacam aturan tertentu [soal] ini barang harus dipakai lagi atau gimana dari kepengurusan sebelumnya,” Ucap Amel yang juga merasakan kurangnya pewarisan informasi antar-generasi. “Jadi tergantung periode depan, terserah ini mau diapain – mau dibuang atau dipakai lagi silahkan,” tambahnya.
Perlu dipahami bahwa generasi baru suatu kepengurusan ormawa dibebani tanggung jawab atas barang-barang yang aslinya bukan milik mereka sendiri. Dari situ timbul rasa khawatir kalau mereka akan secara tidak sengaja membuang barang penting yang mungkin memang sengaja disimpan oleh para pendahulu.

Budaya Baik vs Budaya Buruk
Masalah yang dihadapi SC adalah kurangnya eksistensi budaya baik yang lalu diperparah dengan maraknya budaya buruk. Budaya adalah suatu pesan turun temurun yang disampaikan dari generasi lama ke generasi baru dengan harapan untuk membantu mereka menghadapi problematika hidup – dalam hal ini adalah menyikapi penggunaan SC. Pesan dalam suatu budaya adalah layaknya seutas tali yang harus selalu terjalin lintas generasi agar pesan yang sama tetap lestari dan terus bermanfaat. Bila tali itu terputus, atau bahkan tidak ada yang berniat untuk menyambungnya sama sekali, maka pantas saja bila pesan dari budaya tersebut hilang.

Tambah parah lagi, ketidakhadiran suatu budaya baik justru timbulkan suatu kekosongan yang akan diisi oleh budaya buruk – layaknya sebuah pemerintahan yang alami power vacuum. Dalam kasus SC, salah satu budaya buruk ini adalah tendensi para ‘pengguna’ untuk asal taruh barang pasca proker tanpa niatan yang jelas – hanya karena mereka melihat bahwa ‘pengguna’ lainnya juga melakukan hal yang sama. Bila dikombinasi dengan faktor minimnya komunikasi lintas generasi, maka sempurnalah resep untuk menciptakan SC yang ‘mangkrak’.

SC Cerminkan FIB dan Jati Dirinya
Sungguh ironis bila suatu Fakultas Ilmu Budaya justru tidak menjadi panutan dalam upaya pelestarian budaya baik – meski dalam perihal kecil nan internal semacam SC. Karena jika dalam perihal kebudayaan yang simpel saja gagal, maka bagaimana FIB bisa dipercaya untuk melestarikan budaya universitas, kota, bahkan negara?

Nampak dari berbagai hasil wawancara di atas, budaya baik yang seharusnya eksis dan terus dilestarikan dalam suatu kepengurusan ormawa justru hilang begitu saja semenjak jabatan kepengurusan berpindah tangan ke generasi baru. Para kating yang seharusnya terus menjalin tali budaya tersebut justru seakan ‘lepas tangan’ ketika waktunya mereka ‘pensiun’.

  Tentu mereka masih membuka telinga untuk berbagai pertanyaan dan tidak sepenuhnya 100% ‘lepas tangan’, dan tentu saja kita tidak bisa lupa akan aspek kesibukan yang dibebankan kepada mereka oleh semester jenjang berikutnya, namun bukan berarti mereka tidak bisa tinggalkan pesan simpel soal ‘harus diapakan’ barang-barang bekas proker mereka ini. Tentu ini akan terasa sulit bila harus satu-persatu mengklasifikasi barang-barang yang telah menumpuk, maka tindakan ini bisa dibilang merupakan sebuah pengobatan dan bukan sebuah pencegahan.

Solusi pencegahannya adalah dengan segera menentukan nasib barang-barang bekas proker begitu proker tersebut selesai terlaksana. Hal ini diharapkan supaya barang-barang tersebut tidak menumpuk dan menggunung hingga secara tak sengaja timbulkan perilaku Hoarding dan akhirnya terasa berat untuk dirapikan. Tentu solusi ini hanyalah satu contoh dari banyaknya solusi lain yang dapat dikembangkan oleh mahasiswa serta fakultas. Solusi-solusi ini dapat berupa peraturan tertulis maupun berupa kebiasaan/mindset yang tidak tertulis.

Namun setelah solusi-solusi itu termanifestasi, bukan berarti pekerjaanya selesai sampai di situ saja. Di sinilah peran fakultas hadir sebagai pihak yang wajib melegitimasi solusi-solusi tersebut lalu menanamnya sebagai sebuah budaya baik. Penanaman budaya dapat dilakukan dengan mengadakan komunikasi rutin antara fakultas dengan ormawa perihal penggunaan SC – kata kuncinya adalah *rutin* agar tidak lupa. Belum lagi bila terjadi pergantian generasi kepengurusan yang mana bibit-bibit budaya ini harus ditanamkan kepada para pengurus ormawa generasi terbaru. Lalu tinggal peran para mahasiswa untuk melestarikan budaya tersebut agar tetap eksis dan terus bermanfaat.

Lintas Generasi dan Lintas Lokasi
Pelestarian budaya adalah upaya bersama suatu komunitas. Budaya kebersihan dan kerapihan SC FIB wajiblah menjadi upaya bersama oleh mahasiswa dan fakultas. Di sini peran kedua kubu ini saling melengkapi dan saling mendukung demi tetap terjalinnya tali budaya baik. Maka dari itu, hadirnya karya tulis ini diharapkan dapat menjadi katalis bagi mahasiswa serta fakultas untuk ciptakan solusi-solusi yang kelak dapat membudaya.

Ada pula kabar bahwa peran SC akan dianugerahkan ke bangunan baru di kompleks FIB – sebuah gedung tiga lantai di sisi Selatan yang baru saja rampung dibangun. Meskipun begitu, tentu budaya baik di SC harus tetap lestari di pola pikir para penggunanya, tak peduli apapun bangunannya. Sungguh lebih ironis jika bangunan SC sudah digantikan oleh lokasi yang baru, namun budaya buruk nan kolot dari SC yang lama masih menghantui.

Penulis: Samuel Kevin Edison

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *