Aksi #SurabayaSADAR pada Kamis, 22 Oktober 2026 mencapai puncaknya ketika massa ber-dress code hitam gotong royong menyematkan spanduk berisi tuntutan ke genggaman patung Gubernur Suryo. Gestur ini dilakukan mendekati penghujung aksi yang tadinya dimulai dengan long march sekitar pukul 15.00. Massa yang tak ber-almamater itu lanjut menutup aksi dengan pembacaan berbagai tuntutan sembari mengacungkan tangan dengan tiga jari di udara.
Salah satu tuntutan aksi berkaitan dengan penanganan kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di Kalimantan. Selain untuk menegaskan solidaritas terhadap korban karhutla, massa juga menuntut supaya bencana ini ditetapkan sebagai bencana nasional.
“Grand issue yang kami bawakan, tetap kami membersamai rakyat Indonesia yang masih terdampak oleh karhutla, dan kami menuntut agar bencana karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional, seperti itu,” ujar Daniel Situmorang, koordinator lapangan (korlap) aksi sekaligus juru bicara aksi.
Seperti yang tertera pada postingan Instagram @rakyatsurabayamenggugat, salah satu grand issue lainnya adalah menuntut pemerintah untuk mengakhiri kelangkaan BBM, mendesak Prabowo-Gibran untuk mundur dari jabatannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden, serta membangun supremasi sipil.
Hal serupa juga disampaikan Daniel, yang kemudian menambahkan beberapa isu turunan dalam wawancaranya. “Kami banyak grand issue-nya: supremasi sipil harus tetap ditegakkan, usir militer dari ranah sipil, dan juga hentikan program MBG dan KOPDES. Terakhir, kami menuntut Prabowo dan Gibran untuk mundur dari jabatannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.”
Daniel lanjut suarakan kekecewaannya terhadap dua tahun masa jabatan Prabowo-Gibran. “Karena menurut kami ini sudah bukan waktunya untuk evaluasi. Dua tahun itu waktu yang cukup bagi mereka untuk merefleksikan apakah program-program yang dijalankan itu sudah sesuai, sudah nyata adanya, sudah dirasakan dampaknya yang positif oleh rakyat Indonesia, sudah tepat sasaran atau belum.”
Reporter: Andin, Dinda, Fidz, Fey, Sam
Editor: Rani
