Surabaya, 29 Mei 2025 – Penataan dan pemanfaatan ruang membuat Student Center (SC) di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (FIB) belum berjalan sebagaimana mestinya.

Pada Selasa (21/05/2025), Tim Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Situs melakukan penelusuran langsung ke SC FIB untuk meninjau situasi dan kondisi lokasi tersebut dalam menunjang kegiatan mahasiswa. Minimnya penataan dan pemanfaatan membuat SC tidak berjalan semestinya. Tim LPM Situs menemukan kondisinya yang memprihatinkan. Tempat yang seharusnya menjadi pusat kegiatan mahasiswa—seperti Ormawa, BSO, BEM, HMD dan BLM FIB—justru dipenuhi barang-barang tak bertuan yang berserakan dan tidak tertata.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan SC serta seberapa penting keberadaan SC bagi mahasiswa maupun pihak fakultas. Untuk menggali lebih dalam, tim melakukan wawancara terhadap beberapa mahasiswa serta perwakilan pihak fakultas terkait kondisi tersebut.
Sejumlah mahasiswa menyatakan keluhan mengenai penggunaan SC yang tidak sesuai harapan. “SC seharusnya menjadi tempat kumpul buat organisasi atau komunitas yang telah mendapatkan izin. Tapi sayangnya, ruangan di dalamnya sekarang seperti tidak terawat, kesannya malah seperti gudang,” ujar Rahma, salah satu anggota Himpunan Mahasiswa Departemen (HMD) Bahasa dan Sastra Indonesia.
Kondisi SC FIB yang berantakan membuat salah satu organisasi mahasiswa, yakni BSO Sie Kerohanian Kristen Protestan (SKKP) FIB memilih menyimpan inventaris mereka di SC Pusat di Kampus C Universitas Airlangga. Situasi ini menimbulkan ketimpangan fasilitas antara organisasi yang memiliki ruang sekretariat sendiri dan yang hanya mengandalkan SC. Mahasiswa yang menggunakan SC harus berbagi ruang dengan organisasi lain sehingga tidak semua perlengkapan dapat disimpan.
Permasalahan ini pernah memicu kepedulian HMD Sejarah bersama Ormawa, BSO, dan BEM untuk menginisiasi kegiatan bersih-bersih SC usai menghadiri Jaringan Aspirasi Dekanat pada Tahun 2023. Kegiatan ini merupakan respons atas teguran dari pihak dekanat.
“Bukan proker, tapi lebih insidental…,” ungkap Fahreza, Ketua HMD Ilmu Sejarah periode 2023 angkatan 2021, menandakan kegiatan ini bukanlah program kerja yang dirancang sejak awal. “Itu cuma sebagai bentuk respons hearing dekanat, dan nggak pernah ada lagi,” ungkapnya. Ia juga menyayangkan bahwa kegiatan bersih-bersih hanya dilakukan ketika Ormawa sedang menggunakan fasilitas tersebut. “Ormawa hanya membersihkan SC ketika ada kegiatan saja, setelah selesai ya lepas tangan,” lanjutnya.
Selain faktor teguran, dorongan lain muncul karena sejumlah barang inventaris milik HMD yang sempat hilang atau rusak. Situasi ini membuat seluruh Ormawa turun tangan membersihkan SC, dimulai dari loker masing-masing hingga area pelataran SC. Namun, kegiatan ini bersifat temporer. Tidak ada lanjutan program bersih-bersih sebagai agenda rutin.
Fahreza juga menegaskan bahwa menjaga kebersihan bukan hanya tentang tanggung jawab petugas kebersihan atau mahasiswa tertentu saja, tetapi seluruh pihak yang berada di lingkungan akademika tersebut. Namun, ia menilai belum ada kesadaran yang merata terkait dengan hal tersebut. Selain itu, menurutnya pihak dekanat juga belum memberikan arahan sepenuhnya secara sistematis dan terstruktur dalam menanamkan budaya kebersihan di lingkungan kampus, terkhususnya area FIB UNAIR ini.
Di sisi lain, pihak fakultas melalui bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras) turut memberikan penjelasan terkait kondisi tersebut serta peran mereka dalam pengelolaan SC.
Pak Singgih selaku Kepala Subbagian (Kasubag) Sarpras FIB UNAIR menegaskan bahwa pengelolaan SC sepenuhnya merupakan tanggung jawab organisasi mahasiswa pengguna. “Kami hanya menyediakan bangunannya. Penggunaannya oleh teman-teman BEM, BSO, HMD dan lain-lain,” ujarnya.
Meskipun telah berkali-kali diingatkan, kondisi SC masih kerap berantakan. Sarpras menyoroti kurangnya kesadaran mahasiswa dalam menjaga kerapian serta adanya budaya saling lempar tanggung jawab. “Saling tuding, tidak peduli, ‘ini barangnya si A, itu milik si B’,” katanya.
Sarpras juga enggan memindahkan atau membuang barang yang tertinggal karena khawatir menimbulkan kesalahpahaman lagi. “Kami tidak tahu mana yang masih dipakai. Misalnya kursi sobek, ternyata properti drama,” jelasnya.
Sebagai solusi, Sarpras menawarkan kolaborasi untuk memilah dan membersihkan barang. “Mahasiswa sortir, kami hanya bantu bereskan dan fasilitasi,” ujarnya. Barang tak terpakai bisa disimpan di gudang belakang dengan label yang jelas, mengingat pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) memerlukan biaya tambahan.
Sarpras juga mengingatkan bahwa prosedur peminjaman SC dan pengambilan barang harus dilakukan melalui petugas lobi dengan meninggalkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan mengisi buku peminjaman. Jika ingin menggunakan pelataran SC untuk kegiatan, mahasiswa diminta mengajukan surat permohonan kepada Wakil Dekan II.
Sarpras juga menyarankan mahasiswa menyampaikan aspirasi lewat Hearing Dekanat atau bisa langsung ke kantor Sarpras. Jika ditemukan kondisi SC kotor saat inspeksi mendadak (Sidak), Sarpras akan berkoordinasi dengan pihak kemahasiswaan. “Kami tidak punya wewenang menegur langsung BEM atau BSO. Itu ranah kemahasiswaan,” tegasnya.
Di tengah kondisi yang masih belum ideal, baik pihak Sarpras maupun mahasiswa menunjukkan kepedulian terhadap pentingnya perbaikan SC. Lalu, bagaimana jalan tengahnya?
Pihak Sarpras FIB UNAIR menegaskan pengelolaan SC adalah tanggung jawab organisasi mahasiswa pengguna. Mereka juga menawarkan kolaborasi untuk penataan serta pemindahan barang. Sementara itu, mahasiswa berharap ada ruang dialog dengan fakultas untuk mencari solusi bersama atas kondisi SC saat ini.
Reporter : Arum, Chesta, Freean
Editor: Kesya
