
Sumber: Dokumen Pribadi/Nazila
Surabaya – Taman Apsari Kembali disesaki massa Aksi Kamisan pada Kamis sore (21/3). Kamisan kali ini tak seperti gelaran aksi rutin biasanya, selain karena aksi kali ini berlangsung pada bulan suci Ramadhan, Aksi Kamisan kali ini mengusung sebuah isu spesifik yang berkaitan tentang konflik agraria di Desa Pakel, Banyuwangi yang hingga hari ini masih terus terjadi.
Aksi ini menyikapi secara khusus kejadian terbaru yang diwartakan oleh media Rukun Tani Sumber Rejo Pakel (RTSRP). Terdapat gelombang aksi kriminalisasi dan penyerangan yang dilakukan oleh gerombolan preman bayaran serta oknum petugas keamanan suruhan PT Bumi Sari Maju Sukses terhadap lahan-lahan dan pos penjagaan milik warga petani Desa Pakel. Aksi tersebut berlangsung dalam beberapa kali kejadian, yakni pada Selasa (5/3), Sabtu (9/3), Minggu (10/3), dan Kamis (14/3).
“Pola-pola seperti ini disinyalir kuat bertujuan untuk mengadu domba dan memprovokasi warga petani Desa Pakel. Segala cara intimidatif apapun ditempuh demi menciptakan rasa takut yang melahirkan ketertundukan,” ujar Wahyu Eka Setiawan, perwakilan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur.
Rangkaian kejadian penyerangan tersebut diwarnai kemarahan dan upaya pertahanan yang dilakukan oleh massa warga petani Desa Pakel. Kontak antara massa penyerang dengan warga petani menimbulkan beberapa korban luka dari warga petani Desa Pakel. Rangkaian aksi penyerangan ini memperpanjang catatan kasus kriminalisasi dan represifitas dalam pusaran konflik agraria Desa Pakel yang bila diruntut dan ditelisik telah berlangsung dalam periode waktu yang begitu panjang.
“Maka menjadi jelas bahwa persoalan mendasar yakni ketimpangan atas hak kepemilikan lahan perlu diatasi, bila hal ini luput maka spiral kekerasan ini akan terus berlanjut,” tambah Wahyu.
Aksi Kamisan kali ini diwarnai dengan rangkaian orasi yang disampaikan oleh berbagai pihak yang hadir. Massa yang hadir pada aksi kali ini tidak lagi merepresentasikan organ maupun kelompok yang melatarbelakangi mereka. Kehadiran serta peran setiap pihak dalam aksi semata-mata mengatasnamakan “Aksi Kamisan Surabaya” sebagai wadah perjuangan tunggal atas setiap tragedi pelanggaran HAM. Aksi Kamisan kali ini ditutup dengan pernyataan enam poin pernyataan sikap yang menjadi tuntutan utama massa aksi. Adapun enam poin pernyataan massa aksi yakni:
- Dihentikannya perusakan lahan warga Desa Pakel
- Dihentikannya Intimidasi dan represi terhadap petani Pakel
- Diwujudkannya reforma argaria yang berkeadilan
- Dihentikannya kriminalisasi pejuang lingkungan dan Hak Asasi Manusia (HAM)
- Dicabutnya Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumisari Maju Sukses
- Dibebaskannya tiga petani Pakel
Pernyataan ini menjadi sebuah desakan konkret atas penyelesaian konflik agraria khususnya di Desa Pakel, juga di seluruh Indonesia yang tidak mampu lagi untuk ditawar dan dikompromikan. Perjuangan atas nama keadilan dan kesetaraan akan terus dilakukan hingga segala persoalan yang ada mampu diatasi dengan seadil-adilnya.
Reporter: Afghan, Zhepryla, Hafid, Nazila
Editor: Henik Fuji R.
