Luas hutan di Indonesia meliputi daratan seluas 125,92 hektare dalam data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun, luas hutan tersebut diketahui mengalami penurunan sejak beberapa dekade terakhir, adanya penurunan tersebut tentu disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor yang menjadi ancaman nyata ini, diantaranya adalah krisis iklim, hilirisasi industri nikel, deforestasi, pemberian Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang kurang tepat, serta obral izin akhir jabatan sebagai kemungkinan.
Menurut Salma Zakiyah, program asisten hutan dan iklim Yayasan Madani berkelanjutan, mengatakan bahwa saat ini terdapat sekitar 9,7 hektare hutan alam yang mendesak segera dilindungi agar Indonesia dapat mencapai komitmen iklimnya.
Deforestasi merupakan konversi hutan menjadi penggunaan lahan lain atau pengurangan tutupan kanopi pohon dalam jangka panjang yang di bawah batas sepuluh persen, sehingga hutan alam menjadi bukan hutan alam. Hilangnya hutan alam tersebut kemudian turut menghilangkan pula sebuah fungsi hutan, baik sebagai konservasi air dan tanah, biodiversitas, nilai sejarah kebudayaan, maupun pengatur iklim mikro. Bahkan, menurut hasil observasi Forest Watch Indonesia (FWI), hutan alam yang hilang merupakan ekosistem dari habitat Gajah Sumatera, Harimau Sumatera, serta ruang hidup masyarakat adat.
Pengembangan industri pertambangan nikel sebagai industri yang konon dapat menyediakan energi bersih untuk kendaraan listrik di Indonesia, nyatanya selama rentang sepuluh tahun terakhir menciptakan deforestasi mencapai angka 65 ribu Ha. Dilansir dari EBook publikasi FWI dengan judul “Nasib Hutan Indonesia di Ujung Tanduk” sebagai catatan awal tahun 2024 dalam masa-masa kritis penentuan nasib hutan Indonesia, semakin gencar pertambangan dan hilirisasi nikel akan dikhawatirkan meningkatkan deforestasi.
Dilansir dari FWI, obral hutan dan lahan terhadap korporasi mulai ramai sejak Orde Baru. Bahkan, Mufti Barri selaku Direktur Eksekutif FWI sempat khawatir akan adanya tren pembukaan hutan saat kontestasi politik beberapa bulan lalu.
Pada sebagian kasus di Indonesia, tutupan hutan alam yang telah diubah menjadi lahan non-hutan jarang tumbuh kembali menjadi hutan alam. Di Indonesia, aktivitas yang berkontribusi dalam menciptakan deforestasi cukup sering terjadi, seperti konversi kawasan lahan hutan untuk sektor lain semacam perkebunan dan transmigrasi, transisi energi melalui pemanfaatan biomassa kayu, pembalakan liar, pengelolaan yang tidak lestari, kebakaran, serta adanya aktivitas ilegal.
Dilansir dari web resmi KLHK, Siti Nurbaya selaku Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam pertemuan COFO ke-27 mengatakan bahwa, “Kami mengapresiasi kabar baik dalam SOFO yang menunjukkan bahwa ada penurunan deforestasi yang signifikan di beberapa negara. Sebagai contoh, deforestasi diperkirakan telah menurun sebesar 8,4 persen di Indonesia pada tahun 2021-2022” (22/07/2024).
Adanya pernyataan mengenai penurunan deforestasi tersebut nyatanya pernah dipublikasi oleh web resmi KLHK, tetapi kemudian yang perlu disadari adalah bagaimana dengan data deforestasi tahun 2023 mengingat pertemuan COFO ke-27 berlangsung pada tahun 2024?
Global forest watch (GFW), dalam situs web resminya, memuat data grafik yang menyatakan bahwa terjadi lonjakan deforestasi pada tahun 2023. Hal tersebut dapat diketahui pula kebenarannya melalui publikasi berupa EBook oleh KLHK, The State of Indonesia’s Forests 2024 yang tertulis bahwa, deforestation increased by 16.4 percent in 2023.

Persoalan meningkatnya deforestasi ini tidak dipublikasi oleh KLHK secara gamblang, bahkan dalam salah satu publikasi berita KLHK berjudul “Pengendalian Deforestasi dan Karhutla di Indonesia” menyebutkan bahwa tahun 2023 angka kebakaran hutan serta lahan berhasil ditekan daripada tahun 2019. Perlu diperhatikan bahwa lagi-lagi satu tahun sebelum tahun konteks pemberitaan tidak disebut sebagai perbandingan. Menurut data GFW, tahun 2021 memiliki angka deforestasi akibat kebakaran hutan lebih rendah dan tahun 2022 yang memiliki angka relatif sama dengan tahun 2023. Lalu mengapa hanya tahun 2019 yang dijadikan sebagai perbandingan keberhasilan pengendalian?
Fakta menarik lain yang kemudian ditemukan adalah walaupun deforestasi menurun setelah tahun 2020, nyatanya pada tahun 2021 hingga 2023 kembali mengalami peningkatan. Deforestasi yang didorong komoditas pada 2021 mencapai 689 kha, 2022 mencapai pada angka 732 kha, sedangkan 2023 mencapai 1.16 Mha. Hal tersebut membuktikan bahwa justru terjadi kenaikan angka deforestasi yang didorong oleh komoditas tiga tahun berturut-turut sebelum pelaksanaan COFO di Italia.
Adanya persoalan-persoalan kehutanan terutama dalam konteks deforestasi perlu diperhatikan lebih lanjut. Hal ini perlu dilakukan agar luas hutan di Indonesia tidak terus berkurang.
Salah satu keterlibatan Indonesia dalam upaya pengurangan deforestasi adalah adanya komitmen internasional Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Menyusul adanya penerapan kebijakan PIPPIB, dalam EBook yang dipublikasi KLHK menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan mengkonsolidasikan seluruh kebijakan pengurangan deforestasi. Konon, pendekatan tersebut dengan di bawah inisiatif FOLU Net Sink 2030 diperkirakan akan menghasilkan pengurangan tingkat emisi akibat deforestasi.
Penulis: Meta Ayu
Editor: Maya
