Setiap tahunnya, International Women’s Day (IWD) menjadi momen penting untuk memperjuangkan hak-hak perempuan. Namun, di tengah semangat emansipasi, muncul gagasan yang justru bertentangan dengan nilai-nilai tersebut. Usulan untuk menjodohkan pemain sepak bola naturalisasi dengan perempuan Indonesia demi melahirkan generasi atlet unggulan bukan hanya tidak masuk akal, tetapi juga sangat tidak etis.
Gagasan ini pertama kali muncul dalam rapat kerja Komisi X DPR RI pada 5 Maret 2025, yang melibatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta PSSI. Dalam kesempatan tersebut Ahmad Dhani mengusulkan agar pemain sepak bola naturalisasi yang berusia di atas 40 tahun dijodohkan dengan perempuan Indonesia yang nantinya bisa mencetak keturunan atlet berbakat. Pernyataan ini langsung menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk aktivis perempuan dan organisasi pemerhati hak asasi manusia, yang menilai bahwa gagasan tersebut merendahkan martabat perempuan dengan menjadikan mereka sebagai alat untuk kepentingan strategis tertentu.
Gagasan ini menunjukkan bagaimana perempuan masih dipandang sebagai alat untuk mencapai kepentingan tertentu, bukan sebagai individu yang memiliki hak dan pilihan atas hidupnya sendiri. Seolah-olah, nilai perempuan hanya diukur dari kemampuannya untuk melahirkan keturunan berbakat, bukan dari kecerdasan, keterampilan, atau kontribusinya dalam berbagai bidang kehidupan. Namun, di mana balas budi atas seluruh jerih payah seorang perempuan? Dari rahimnya lahir orang-orang hebat, dari didikannya tumbuh karakter tangguh, dari kasih sayangnya lahir para pemimpin besar. Lalu mengapa perempuan masih diperlakukan seremeh ini? Mengapa hak-haknya masih ditentukan oleh orang lain, seolah dirinya tidak berhak atas hidupnya sendiri? Dibatasi oleh stigma masyarakat, dibelenggu oleh stereotip yang menempatkannya sebagai pelayan ambisi orang lain. Begitu banyak yang telah diberikan, tetapi masih saja dipandang sebagai objek yang bisa diatur sesuka hati. Ini bukan hanya ketidakadilan, tetapi pengkhianatan terhadap peran perempuan dalam membentuk dunia ini.
Hal ini tidak bisa dilepaskan dari budaya patriarki yang masih memgakar kuat dalam masyarakat kita. Sejak lama, perempuan sering dipandang sebagai objek yang harus tunduk pada kepentingan keluarga, masyarakat, dan negara. Mereka diharapkan untuk berperan sesuai ekspektasi yang telah dikonstruksi tanpa mempertimbangkan hak mereka sendiri. Jika laki-laki bisa menjadi atlet karena kerja keras dan bakatnya, mengapa perempuan justru diposisikan sebagai sarana untuk “melahirkan” atlet unggulan? Pandangan ini tidak hanya menghilangkan kebebasan perempuan dalam memilih jalannya sendiri, tetapi juga mengabaikan hak mereka sebagai individu yang memiliki kendali atas tubuh dan kehidupannya.
Lebih jauh, usulan untuk mendatangkan pemain dari latar belakang tertentu yang memungkinkan poligami semakin menunjukkan bagaimana perempuan dipandang sebagai objek yang dapat dikendalikan tanpa mempertimbangkan hak dan perasaan mereka. Hal ini membuka peluang bagi pernikahan yang tidak sehat, penuh tekanan, dan berisiko tinggi terhadap kesejahteraan psikologis perempuan maupun anak-anak yang akan lahir dari hubungan tersebut. Pernikahan yang dipaksakan demi kepentingan pihak tertentu hanya akan menciptakan ketimpangan kekuasaan dalam rumah tangga; perempuan menjadi rawan akan kehilangan kendali atas kehidupan mereka sendiri. Ketika keputusan pernikahan didasarkan pada kepentingan pihak luar, bukan atas dasar cinta, kesepakatan, dan kebebasan individu, maka yang terjadi bukan hanya eksploitasi perempuan, tetapi juga menciptakan struktur keluarga yang tidak sehat dan rentan terhadap berbagai bentuk ketidakadilan.
Dalam teori komunikasi Jürgen Habermas, demokrasi yang sehat hanya bisa terjadi jika semua orang memiliki suara yang setara dalam pengambilan keputusan. Demokrasi seharusnya memberikan ruang bagi semua individu, termasuk perempuan, untuk menentukan nasib mereka sendiri tanpa tekanan atau paksaan dari kelompok yang lebih berkuasa. Jika perempuan tidak memiliki suara dalam isu yang menyangkut mereka, maka demokrasi yang ada hanyalah formalitas, bukan demokrasi yang sebenarnya. Habermas juga menekankan pentingnya komunikasi yang jujur dan setara dalam masyarakat. Dalam kasus ini, wacana pernikahan atlet asing dengan perempuan Indonesia tidak pernah benar-benar membuka ruang diskusi yang inklusif bagi perempuan. Sebaliknya, gagasan ini hanya mencerminkan sudut pandang segelintir pihak yang ingin mengendalikan tubuh dan kehidupan perempuan demi kepentingan tertentu.
Selain berdampak pada perempuan secara individu, gagasan ini juga merusak citra Indonesia di mata dunia. Sebagai negara yang mengklaim menjunjung tinggi kesetaraan gender, kebijakan atau wacana semacam ini justru menunjukkan bahwa perempuan masih belum sepenuhnya diakui sebagai individu yang memiliki hak penuh atas dirinya sendiri. Indonesia telah mengalami kemajuan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, mulai dari meningkatnya partisipasi perempuan dalam politik, ekonomi, hingga olahraga. Namun, jika gagasan seperti ini dibiarkan berkembang, Indonesia akan terlihat sebagai negara yang masih menempatkan perempuan dalam posisi subordinat dan tidak serius dalam memperjuangkan kesetaraan gender.
Negara-negara maju dalam kesetaraan gender menempatkan perempuan sebagai mitra sejajar dalam pembangunan, bukan sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu. Jika Indonesia ingin benar-benar menjadi negara yang menghormati hak asasi manusia, maka segala bentuk eksploitasi terhadap perempuan harus ditolak, termasuk gagasan yang menjadikan mereka sebagai sarana untuk mencetak atlet berbakat.
Peringatan International Women’s Day adalah momen tepat guna menegaskan kembali bahwa perempuan bukanlah objek yang bisa dijodohkan demi kepentingan strategis. Mereka memiliki hak yang sama untuk menentukan masa depan mereka sendiri, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kontribusinya terhadap masyarakat. Martabat perempuan harus dihormati, dan segala bentuk eksploitasi yang mengabaikan hak serta perasaan mereka harus ditolak. Kesetaraan gender hanya bisa terwujud ketika perempuan diakui sebagai individu yang memiliki kebebasan, kehormatan, dan kendali penuh atas hidupnya sendiri. Jika Indonesia ingin menjadi negara yang benar-benar demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, maka sudah saatnya kita meninggalkan cara pandang yang merendahkan perempuan dan mulai membangun masyarakat yang lebih adil bagi semua.
Penulis : Syifa
Editor : Deo
