Setelah gejolak bergelora di kota-kota lain, pada Senin (24/03), demonstrasi besar menolak RUU TNI pecah di Surabaya, tepatnya di depan Gedung Grahadi. Massa aksi yang berasal dari berbagai elemen masyarakat—mahasiswa, buruh, dan aktivis—turun ke jalan dengan mengenakan pakaian hitam sebagai simbol perlawanan dan solidaritas.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes sebelumnya, termasuk Aksi Kamisan ke-856 pada Kamis (21/03), yang sempat menyinggung RUU TNI, tetapi belum menjadi fokus utama. Kali ini, tuntutan terhadap RUU TNI menjadi pusat aksi, mencerminkan keresahan yang mendalam terhadap revisi yang mengancam demokrasi dan supremasi sipil.
Demonstrasi dimulai dengan long march menuju Gedung Grahadi, diiringi mobil komando dan lantunan nyanyian perjuangan. Setibanya di lokasi, massa membentuk lingkaran besar, dengan panggung rakyat di tengahnya. Orasi-orasi lantang, teatrikal simbolik, dan pekikan perlawanan terus menggema hingga pukul 16.00 WIB. Setelah itu, massa perlahan bergeser menuju Balai Kota.
Menjelang sore, ketegangan memuncak. Pukul 16.21, lemparan botol dan benda lain mulai terjadi ke arah aparat, yang segera membentuk barikade pertahanan. Tanda-tanda represifitas mulai terlihat. Pukul 17.00 WIB, situasi semakin memburuk. Polisi merespons dengan menembakkan water cannon, memicu kemarahan demonstran. Beberapa peserta aksi melawan dengan melempar molotov, sementara fasilitas di sekitar Gedung Grahadi seperti CCTV, tiang bendera, dan pagar gerbang mengalami kerusakan. Perusakan CCTV ini lantaran pihak polisi mengintimidasi massa aksi dengan mengatakan jika tindak-tanduk mereka dipantau oleh CCTV.

Sumber : Dokumen Pribadi /Frean
Saat malam tiba, brutalitas aparat semakin nyata. Massa aksi yang masih bertahan dipukul, diseret, dan ditangkap secara acak. Tak hanya di lokasi utama, aparat juga menyisir area sekitar, termasuk pusat perbelanjaan, untuk menangkap demonstran yang beristirahat. Total 25 massa aksi ditangkap dan dibawa ke kantor polisi, beberapa di antaranya mengalami kekerasan fisik saat penangkapan.
Represifitas tak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga merambah ke ranah digital. Sejumlah peserta aksi mengalami peretasan perangkat komunikasi mereka. Akun media sosial diretas, pesan pribadi disusupi, dan beberapa alat elektronik mendadak tidak bisa diakses. Intimidasi digital ini semakin memperjelas upaya pihak tertentu untuk membungkam perlawanan.
Setelah negosiasi panjang antara lembaga bantuan hukum dan aparat, 25 demonstran yang ditangkap akhirnya dibebaskan pada pukul 03.39 WIB. Namun, hingga aksi berakhir, pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap bungkam tanpa memberikan respons terhadap tuntutan massa.
Meskipun menghadapi represi brutal, perjuangan belum berakhir. Para demonstran bertekad untuk kembali turun ke jalan setelah Lebaran, dengan eskalasi yang lebih besar dan tekanan yang lebih kuat. Perjuangan menghapus bayang-bayang militerisme akan terus berlanjut.
Reporter : Deo, Frean, Hafidz, Maulana
Editor : Syifa
