Aksi Kamisan ke-876 kembali digelar di jalanan Taman Apsari Surabaya pada Kamis (04/09/25). Aksi Kamisan menjadi ajang memorial untuk mengenang seluruh korban yang gugur tanpa mendapatkan keadilan. Dengan mengenakan atribut pakaian berwarna hitam, aksi digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap aktivis yang ditangkap secara paksa. Aksi Kamisan kali ini sekaligus untuk memperingati September Hitam yang selalu lantang menggaungkan rentetan tragedi kelam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Mulai dari tragedi semanggi II 1999, pembunuhan Munir 2004, hingga yang masih segar dalam ingatan yakni darurat brutalitas aparat yang menjadi salah satu pemantik gejolak pergolakan masyarakat di Indonesia.
Masih dengan penjagaan ketat oleh aparat di area Grahadi dan sekitarnya, aksi simbolik ini tak menciutkan semangat lebih dari 30 massa yang hadir. Orasi lantang yang mengudara sekitar pukul 16.30 WIB menjadi pembuka aksi dan ditujukan khusus untuk mengenang para demonstran serta sipil yang gugur pada Agustus lalu. Tak hanya melalui orasi, rasa duka mendalam juga diserukan melalui karya puisi dan doa bersama oleh perwakilan massa aksi. Dalam waktu dua jam, massa aksi menyampaikan isu yang tengah menjadi keresahan masyarakat mulai dari kekerasan struktural oleh aparat, kesewenang-wenangan pemerintah dalam menjalankan tugasnya, hingga kekhawatiran orang tua terhadap masa depan buah hatinya.
Di tengah orasi yang sedang berlangsung, Komunitas Ibu Peduli yang sebelumnya juga menjadi penyalur kebutuhan logistik selama aksi demonstrasi reformasi polri pada Sabtu (20/08/25) juga turut hadir sebagai kelompok partisipan. Tak hanya berorasi, komunitas ini juga menyalurkan kebutuhan logistik seperti makanan dan minuman lengkap dengan buah segar untuk masyarakat umum yang sedang beraktivitas di Taman Apsari. Hal ini sebagai bentuk kepedulian bagi masyarakat sipil yang terdampak serta bentuk partisipasi untuk mendorong kebersamaan dalam menuntut keadilan melalui ruang publik.
Puncak acara pada aksi kamisan kali ini berlangsung khidmat pada pukul 17.40 WIB. Harapan para aksi tersirat melalui nyala lilin yang dijaga agar tidak mati. Satu per satu nama korban demonstrasi tuntutan rakyat disuarakan. Aksi kemudian ditutup setelah acara doa bersama. Harapan yang dibawa oleh setiap jari yang berdoa juga tak lupa selalu menuntut keadilan bagi korban pelanggaran HAM di Indonesia yang sampai saat ini masih belum menemui titik terang.
Sampai saat ini, terdapat sepuluh korban jiwa dan ratusan massa aksi yang ditangkap tanpa pengadilan dan pendampingan hukum yang jelas di seluruh Indonesia. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya dalam press rilisnya mengungkap bahwa terdapat 110 aduan yang diterima terkait penangkapan massa oleh aparat di wilayah Jawa Timur per tanggal 20 dan 31 Agustus. Aduan ini di antaranya berupa kekerasan yang dilakukan oleh aparat, salah tangkap saat aksi demonstrasi berlangsung, serta ketidakadilan dalam penanganan pemberlakuan hukum terhadap massa aksi.
Setelah 18 tahun lamanya, hingga saat ini aksi kamisan masih terus berlangsung di berbagai kota di Indonesia. Alih-alih mendapatkan kejelasan terhadap tuntutan untuk mengusut pelanggaran HAM yang menjadi sejarah kelam di Indonesia, daftar korban yang tercantum dalam buku hitam semakin bertambah panjang. Aksi kamisan menuntut pemerintah untuk memberikan kejelasan. Namun, jika pelaku kejahatan terhadap masyarakat adalah pemerintah itu sendiri, lantas kepada siapa masyarakat harus menuntut perlindungan?
Reporter & Penulid: Freean, YongkiPenulis: Carissa, Najmi
Editor: Disty
