Pada Sabtu (06/09/25) di bawah langit yang menggelap, lilin-lilin kecil menyala di tengah lapangan Gedung Rektorat Universitas Airlangga. Segenap jajaran keluarga besar Kerektoratan Universitas Airlangga hadir dalam acara “Kidung Duka Airlangga” untuk mendoakan mereka yang telah gugur di jalanan; mengungkap fakta dan realita yang sempat disembunyikan; sekaligus menuntut keadilan penuh dari para penguasa yang bertanggung jawab atas situasi yang tengah berlangsung.
Aksi dimulai pada pukul 19.00 WIB dengan pembukaan berupa pidato singkat oleh perwakilan Rektor. Seluruh rangkaian acara inti kemudian berlanjut. Mulai dari refleksi dari Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga dan korban penyintas kekerasan aparat, penampilan oleh Badan Semi Otonom (BSO) Puisi Kamar, aksi refleksi penaburan bunga, pembacaan doa lintas agama, serta ditutup dengan penyampaian surat terbuka berisi delapan tuntutan dari Ksatria Airlangga yang ditujukan langsung pada negara. Melalui aksi simbolik ini, seluruh civitas akademika Universitas Airlangga menyampaikan kehilangan dan duka mendalam atas situasi yang tengah terjadi di Indonesia dan juga dengan tegas mengecam pemerintah yang gagal melakukan tugasnya dalam penanganan terhadap massa aksi.
“Pada akhirnya malam ini kita kumpul kita doa bersama kita aksi simbolik untuk mengenang teman2 kita yang kehilangan nyawanya. Juga kita memberikan sikap, pernyataan surat terbuka kepada negara. Kita mempertebal lagi pernyataan sikap yang diberikan kepada universitas, yang sebagai mahasiswa kita melihat pernyataan sikap itu masih bersifat normatif dan tidak memberikan pernyataan yang jelas terhadap keberpihakan dengan rakyat dan itu menjadi kekhawatiran kami sebagai mahasiswa Unair. Dan itu yang menjadi latar belakang acara pada malam hari ini,” jelas Wakil Presiden BEM UNAIR, Melvin Hermawan dalam wawancaranya.
Selain itu, Melvin juga menegaskan terkait komitmen yang akan BEM UNAIR lakukan dalam menyikapi isu ini. Sang Wakil Presiden BEM sendiri menyadari bahwa performa mahasiswa seringkali melemah setelah menjalani deretan aksi yang panjang.
“Kita akan terus mengawal segala isu yang ada hingga kabinet BEM teman-teman selesai. Supaya setiap bulan, setiap waktu, semangat teman-teman ini terus terjaga. Jadi, kalau istilahnya mesin itu akan terus panas. Sehingga nanti ketika ada kegiatan pemerintah yang lebih lucu lagi, temen-temen masih bersemangat. Kita harus mengawal apapun kebijakan dari pemerintah, dalam tanda kutip tidak sesuai dengan amanat rakyat dan lain sebagainya,” jelasnya.
Universitas Airlangga selalu mendukung gerakan mahasiswa untuk ikut memperbaiki negara ini.
Setidaknya begitu ucap seorang perwakilan rektor yang diberikan kesempatan sebagai pembicara dalam pembukaan Kidung Airlangga ini. Meskipun demikian, realita yang terjadi di lapangan ialah perwakilan mahasiswa harus memberikan kritik dan desakan kepada pihak kampus untuk menindaki situasi Agustus kelabu di Surabaya. Mahasiswa menyayangkan minimnya inisiasi dan lemahnya keberpihakan kampus terhadap masyarakat. Pernyataan yang dianggap terlalu normatif dan cari aman dirasa belum cukup sebagai sebuah pernyataan yang tegas, mengingat tiga dari mahasiswa Universitas Airlangga menjadi korban kekerasan aparat.
“Unair terlihat gagap dalam menanggapi isu ini,” ucap Melvin, Wakil Presiden BEM Universitas Airlangga. “Saat pernyataan sikap ini dikeluarkan, kita sudah tahu loh Rizal ini dipukuli dan Rizal ini sudah pendarahan dan mata sobek. Kita juga tahu bahwa Amri terkena petasan pengurai masa-nya polisi hingga kakinya bolong, kemudian Fajrul yang dipukul perutnya saat aksi damai di Polrestabes. Tapi kenapa nggak dimasukkan dalam poin pernyataan sikap? Kita setuju bahwa Rektor kemarin datang menjenguk untuk memberi dukungan moril, tapi harapannya mungkin universitas bisa meminta pertanggungjawaban pada Polrestabes Surabaya. Ini mahasiswa kami diapakan? Mahasiswa kami aksi dengan damai sampai harus ditangkap dan dipukuli. Karena kita tidak dapat menutup kemungkinan bahwa bakal ada Rizal lain di aksi selanjutnya.”
Jika teman-teman dan rekan-rekan pergerakan saya tidak berisik, mungkin saya tidak berada di sini malam ini. Saya mungkin masih berada di jeruji besi.
Kata-kata itu terucap dari mulut Rizal, salah seorang penyintas kekerasan aparat yang sempat memberikan kesaksian kebrutalan barikade berseragam abu-abu itu. Sang korban mengaku bahwa Ia sempat ditangkap dan disembunyikan di Polrestabes Surabaya yang kemudian dipisah dan dijadikan dugaan tersangka setelah mengikuti aksi demonstrasi pada 29 Agustus 2025. Padahal, kala itu dirinya hanya membawa toa dan berinisiatif untuk mengkondisikan rekan-rekan aksi untuk pulang secepatnya. Korban bersaksi bahwa dirinya sempat mengalami kekerasan oleh 2 sampai 3 kompi pasukan berupa tendangan dan pukulan yang dilayangkan dengan benda-benda seperti seperti, helm, dan tongkat. Ia juga bersaksi bahwa dirinya sempat dipukul langsung dengan tangan dalam keadaan masih mengenakan kacamata, sehingga kelopaknya robek dan mengalami pendarahan selama 15 menit.
“Ibaratnya seperti diamuk masa, saya malingnya disana. Saya datang di Grahadi langsung disambut silaturahmi yang hangat. Helm dipukulkan ke kepala, saya ditendangi juga, sampai bingung mau ngerasain apa karena rasanya kayak mati rasa,” jelasnya dengan penuh kemirisan.
“Bahkan, ada yang sampai bilang ‘Wes, dibunuh saja anak ini! Dia sebagai provokatornya, dibunuh saja!’ Bahkan, ada sambatan lucu dari adik-adik aparat yang bilang, ‘Gara-gara kamu ini aku jadi lembur! Masih mending kamu, temenku ada yang kebakar’. Bukannya membandingkan ya, tapi teman-teman kita bahkan ada yang meninggal karena aparat. Mereka yang terluka mendapatkan kenaikan pangkat, sedangkan mereka yang meninggal mendapat permintaan maaf. Apakah permintaan maaf sebanding dengan nyawa?” ceritanya dalam forum refleksi Kidung Airlangga.
Acara ditutup dengan pernyataan sikap dari seluruh sivitas akademika Universitas Airlangga yang datang kala itu. Dengan lantang, sang perwakilan menyuarakan tuntutan terhadap penguasa atas nama Ksatria Airlangga. Tuntutan tersebut berisi :
1. Mengembalikan kedaulatan kepada rakyat dan bertanggung jawab atas kerusuhan;
2. Melakukan evaluasi menyeluruh dan reformasi DPR, Polri, dan TNI;
3. Menjamin kebebasan berpendapat di tengah maraknya pembungkaman kritik;
4. Menghentikan represifitas aparat dan membebaskan peserta aksi yang ditahan;
5. Mengusut tuntas pelanggaran HAM serta mengadili pelakunya;
6. Menjaga netralitas kampus dari intervensi aparat;
7. Meminta Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf terbuka;
8. Mengajak seluruh elemen mengawal kebijakan agar aspirasi rakyat tersampaikan.
Dengan dibacakannya kedelapan tuntutan, tentunya besar harapan bahwa suara yang menggema pada malam hari ini tidak hanya agar didengar saja namun juga segera dipertimbangkan untuk ditindaklanjuti sebaik-baiknya oleh pemerintah. Di bawah langit Surabaya yang perlahan ditelan oleh gulita malam, segala doa dan aspirasi diterbangkan dengan harapan dapat meraih segala cita dan impian bangsa yang sejak dahulu didambakan.
Reporter: Agiesya, Carissa, Keysa
Editor: Deo
