Fenomena Brave Pink dan Hero Green sempat mengguncang jagat media sosial Indonesia. Dua warna sederhana ini tiba-tiba meluas menjadi sebuah simbol solidaritas warga dalam mengawal tuntutan “17+8” hasil aksi demonstrasi. Meski viralnya kini mulai mereda, perdebatan yang menyertai simbol-simbol ini memantik perhatian untuk dibahas. Persoalannya bukan hanya soal tren warna, melainkan juga tafsir di balik simbol tersebut, serta bagaimana makna diproduksi, diperebutkan, bahkan dipolitisasi.
Awalnya, pink muncul sebagai simbol representasi dari sosok seorang ibu berkerudung pink yang ikut melakukan demo dengan berani menghadapi aparat yang berjaga di depan gedung DPR. Kegigihannya dianggap mewakili keberanian rakyat menentang ketidakadilan. Dari sanalah lahir sebutan Brave Pink. Sementara itu, Hero Green, sebagai simbol yang berkembang secara berdampingan dengan Brave Pink. Hero Green ditafsirkan sebagai wujud penghormatan dan solidaritas terhadap pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang meninggal dunia akibat terlindas mobil aparat dalam aksi demonstrasi. Kedua warna tersebut dengan cepat melewati batas ruang aksi fisik dan memenuhi dunia maya, diproduksi ulang melalui bentuk poster, meme, desain grafis, hingga tren foto profil.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana masyarakat digital membutuhkan bahasa visual sederhana untuk menandai solidaritas. Warna terbukti lebih cepat dipahami ketimbang dokumen tuntutan. Dengan warna sebagai simbol tuntutan-tuntutan ini dapat direproduksi dan mampu menempel di benak publik. Namun, persoalan muncul ketika sebagian netizen mengaitkan simbol Brave Pink terlalu erat dengan sebuah figur ibu berkerudung pink yang menuai banyak kontroversi.
Tak sedikit komentar di Instagram yang menolak simbol brave pink sebagai representasi sosok tersebut karena ucapannya saat aksi dianggap kasar dan bahkan rasis. Di sisi lain, banyak juga yang tetap menjunjung Brave Pink sebagai simbol perlawanan rakyat tanpa peduli siapa aktornya. Fenomena Brave Pink dan Hero Green menunjukkan bahwa warna bisa melampaui fungsinya sebagai identitas visual, menjadi simbol politik yang diperebutkan maknanya.
Menurut Stuart Hall, representasi adalah proses membentuk makna melalui bahasa dan simbol. Dalam konteks Brave Pink, aksi massa melakukan encoding dengan mengemas pink sebagai simbol keberanian dan solidaritas. Namun, audiens di media sosial melakukan decoding berbeda-beda, ada yang memaknainya sebagai simbol perjuangan 17+8, ada pula yang menolaknya karena terkait figur tertentu. Di sinilah terlihat bahwa representasi selalu cair, tidak pernah tunggal, dan makna simbol terus dinegosiasikan di ruang publik.
Di titik ini, penting diingat bahwa simbol memang penting. Simbol mampu menyatukan identitas, menggerakkan massa, dan membuat gerakan lebih mudah dikenali. Tanpa simbol, tuntutan 17+8 mungkin tidak semudah itu bergema di publik. Namun di sisi lain, jebakan juga nyata. Publik bisa terjebak dalam euforia simbol lalu melupakan substansi tuntutan. Alih-alih mengawal isi 17+8, perdebatan justru terpusat pada sosok ibu berkerudung pink atau soal pantas tidaknya pink dijadikan simbol.
Brave Pink dan Hero Green seharusnya tidak dipahami sebagai perseteruan simbol atau sekadar tren viral yang ramai diperbincangkan. Apa gunanya jika kita terus terjebak dalam perdebatan warna padahal yang jauh lebih penting adalah substansi perjuangan yang melatarbelakanginya. Dua warna itu hanyalah wadah, bukan isi. Mereka hanya medium solidaritas, bukan tujuan akhir. Yang perlu kita kawal adalah bagaimana tuntutan 17+8 benar-benar direspons dan diwujudkan.
Sejarah berkali-kali membuktikan bahwa gerakan rakyat seringkali melemah bukan karena lawan terlalu kuat, melainkan karena perhatiannya tercerai berai. Pertengkaran soal simbol, adu klaim siapa yang lebih otentik, atau sekadar hiruk-pikuk mengenai warna hanya akan menguntungkan mereka yang ingin melihat perjuangan ini padam sebelum sampai pada hasil. Kita tidak boleh kehilangan fokus. Warna memang bisa pudar, tren pada akhirnya bisa reda, tetapi substansi perjuangan harus tetap dikawal. Yang perlu dijaga bukanlah perdebatan soal representasi simbol, melainkan ruh perjuangan yang terkandung dalam simbol tersebut.
Dan pada akhirnya kita harus tegas bertanya. Apa artinya simbol jika tuntutan tidak pernah dikabulkan? Apa artinya warna jika perjuangan kehilangan arah?Jangan pernah biarkan energi rakyat habis hanya untuk memperdebatkan simbol. Karena yang terpenting adalah merawat substansi, mengawal tuntutan, dan memastikan perjuangan ini sampai pada kemenangan sesungguhnya.
Penulis: Syifa
Editor: Disty
