Bagaimana bila sastra dan film yang kita tonton menjadi bagian dari perangkat legitimasi kekerasan sistematis negara? Bagaimana bila konsumsi produk-produk sastra tersebut menggiring pembenaran atas gelombang pembantaian massal dan dalam kurun waktu yang panjang melahirkan stigma serta ingatan kolektif masyarakat? Apa yang mendasari metode pendayagunaan sastra dan film dalam meneguhkan sikap negara dan membenarkan kekerasan yang dilakukannya?
Rangkaian pertanyaan tersebut menjadi pokok-pokok gagasan atas sebuah karya kenamaan milik Wijaya Herlambang (Alm) berjudul Kekerasan Budaya 1965: Bagaimana Orde Baru Melegitimasi Kekerasan Anti-Komunisme melalui Sastra dan Film. Karya yang pertama kali rilis pada tahun 2013 dan diterbitkan oleh penerbit Marjin Kiri ini mencoba mengungkap “Kekerasan Budaya” yang terjadi beriringan dengan kekerasan fisik semasa gelombang genosida kaum kiri 1965. Kedua bentuk kekerasan tersebut memiliki konsep, cara kerja, serta dampak yang tak kalah hebatnya. Sastra dan Film yang menjadi dua medium yang disorot oleh Wijaya menjadi sarana atas Kekerasan Budaya yang kemudian melahirkan efek yang nyaris tak terlihat namun sama atau bahkan melebihi efek kekerasan fisik semasa genosida 1965. Efek-efek yang dilahirkan meliputi munculnya stigma dan diskriminasi bagi kalangan yang terdampak pembersihan semasa Genosida, terciptanya konstruksi ingatan kolektif atas sejarah kelam masa lalu, hingga legitimasi atas rangkaian kriminalisasi, represi, intimidasi, serta pembersihan sosial, politik, dan budaya semasa Genosida 1965.
Sebagai pembuka, buku ini memperkenalkan konsep kekerasan budaya melalui berbagai kacamata cendekiawan sekaligus. Pengertian atas konsep kekerasan budaya menjadi dasar pengantar dalam memahami cara kerja dan implementasinya dalam produk-produk kekerasan budaya di Indonesia. Johan Galtung, melalui salah satu karyanya bertajuk Peace by Peaceful Means: Peace and Conflict, Development and Civilization menjelaskan bagaimana produk-produk budaya seperti ideologi, seni, bahasa, agama, dan pengetahuan yang berkembang di antara masyarakat menjadi sarana dalam membenarkan praktek kekerasan struktural dalam rupanya yang paling nampak hingga yang paling laten. Penggunaan berbagai aparatus kebudayaan tersebut, menurut Galtung, efektif dalam melegitimasi praktik kekerasan massal karena fungsinya yang krusial dalam membentuk nilai-nilai moral serta ideologis masyarakat. Dengan sendirinya, berbagai praktik kekerasan akan dinormalisasikan dan apa yang dianggap ancaman, kawan, lawan, dan seterusnya akan terkonstruksi secara sistematis. Pembenaran-pembenaran yang dilakukan akan melahirkan standar-standar moral atas praktek kekerasan mana yang sah dan tidak, atau setidaknya yang lebih dibenarkan/lebih bisa diterima.
Beriringan dengan konsep kekerasan budaya tersebut, produksi simbol menjadi cara lain yang tak kalah ampuh dalam meneguhkan praktek kriminalisasi tingkat negara. Bendera, lambang nasional, pidato kenegaraan, atau simbol-simbol yang dinajiskan oleh kekuasaan seperti palu arit, bintang merah, dan banyak lagi lainnya adalah bentuk-bentuk produk simbolisasi yang massif dilakukan dalam kerangka legitimasi kekuasaan dan kekerasan yang dibuatnya. Sebagaimana Pierre Bourdieu, Simbol adalah instrumen par excellence untuk menciptakan pengetahuan dan komunikasi yang kemudian mengintegrasikan logika dan syarat bagi interogasi “moral”. Lebih jauh, pemahaman atas produksi simbol perlu dilihat secara lebih jeli, yakni berkaitan dengan keberadaan ideologi yang terkandung didalamnya. Perspektif ini mengadaptasi analisis khas Marxis yang memperkuat pembacaan atas konsep kekerasan budaya dan produksi simbol yang mengiringinya. Dibalik pendayagunaan aparatus budaya maupun pengetahuan oleh kuasa, akan senantiasa ada nilai serta ideologi yang hendak dijejalkan. Entah nasionalisme anti imperialisme-nekolim, liberalisme universal, hingga anti komunisme dan segala bentuk ide-ide turunannya.
Dinamika kekerasan budaya dan pembentukan ideologi anti-komunisme yang terjadi di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari pengaruh geopolitik global yang tengah berada dalam perseteruan “dingin” antara adikuasa-adikuasa dunia Amerika Serikat dan Uni Soviet berikut negeri-negeri satelit yang bernaung di bawahnya. Masing-masing diantara mereka menciptakan eskalasi tempur yang menjamah setiap jengkal muka bumi dengan konfrontasi multi sektor. Tak hanya adu gagah di lapangan pertahanan dan militer atau dalam proyek maha hebat seperti penaklukan bulan dan penjelajahan jagat angkasa, tetapi pada seteru ideologi dan politik yang juga jadi biang ribut skala dunia hingga tahun 1991 ini. Praktek perseteruan ideologis ini menjangkau Indonesia yang tengah menjalani masa Demokrasi Terpimpinnya dengan agenda-agenda revolusionernya, kondisi ini menempatkan Indonesia pada kubu anti liberalisme-kolonialisme yang secara otomatis berseberangan dengan kubu Amerika Serikat bersama dengan komplotan negara-negara kapitalis-liberalnya. Perseteruan Ideologis ini menjalar hingga ke tanah air dengan beragam rupa bentuknya, salah satunya dengan upaya infiltrasi kebudayaan dan intelektual. Sejak awal 1950an hingga 1960an, Amerika Serikat tiada henti-hentinya menyokong aktivitas pendidikan, agenda kebudayaan, pemasaran berbagai produk sastra serta sains, serta mengorganisir para aktivitas dan elemen oposisi sayap kanan seperti Partai Sosialis Indonesia (PSI) dan Partai Masyumi.
Sokongan pengembengan seni dan sains serta agenda-agenda kebudayaan Indonesia secara spesifik dilakukan oleh sebuah organisasi kebudayaan global yang dibentuk oleh intelejen Amerika Serikat CIA bernama Congress for Cultural Freedom (CCF). Organisasi ini diketuai oleh agen Frank Wishner. Organisasi ini berkongres dan menghimpun cendekiawan dan seniman dari berbagai negara dalam rangka menggagas sebuah paradigma berkebudayaan dan intelektualitas yang berasaskan pada kebebasan total bertajuk “Humanisme Universal” yang menandingi paradigma progresif revolusioner dan komitmen politik dalam seni dan budaya. CCF merambah hingga ke negeri-negeri Asia melalui perwakilannya Ivan Kats. Karenanyalah, literatur pop kenamaan yang bisa kita temui hingga hari ini seperti Animal Farm karya George Orwell dan beragam judul karya milik Albert Camus disebarluaskan ke kancah sastra tanah air. Goenawan Mohamad, Mochtar Lubis, Taufiq Ismail, Arief Budiman, H.B Jassin, dan banyak lagi lainnya adalah deretan nama cendekia dan para budayawan/seniman yang menjadi kaki tangan CCF berikut doktrin Humanisme Universalnya dalam upaya menggalakkan agenda liberalisme dan Anti-Komunisme di Indonesia.
Puncak seteru ideologis dan budaya terjadi tatkala para cendekia dan seniman pro CCF mendeklarasikan sebuah platform ideologis mereka bernama “Manifesto Kebudayaan” pada 17 Agustus 1963. Deklarasi manifesto ini disusun secara eksklusif dan dipublikasikan dalam majalah Sastra dan menandai dimulainya sebuah perdebatan besar kebudayaan antara seniman/sastrawan sayap kiri dengan seniman/sastrawan sayap kanan pro-CCF. Deklarasi ini bukan retorika semata, deklarasi ini juga disertai berbagai agenda konsolidasi kekuatan lanjutan yang melibatkan unsur militer serta elemen sosial lain seperti organisasi serikat buruh sayap kanan bentukan militer Serikat Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia (SOKSI). Eskalasi perdebatan terjadi melalui polemik-polemik yang dilakukan pada berbagai surat kabar yang terafiliasi pada masing-masing kubu. Pramoedya Ananta Toer, Ajip Rosidi, Joebaar Ajoeb, Bakri Siregar, dan banyak lagi lainnya menjadi garis depan sastrawan/budayawan sayap kiri yang membela paradigma kebudayaan progresif dan semangat keberpihakan pada agenda sosial dan revolusioner.
Perseteruan ini berujung pada skenario yang tak terhindarkan, Manifesto Kebudayaan milik para budayawan/cendekia pro CCF dinyatakan ilegal oleh Presiden Soekarno dan membuat segala bentuk aktivitas atas namanya dan ideologinya menjadi terlarang. Namun, kondisi ini tak membuat jaringan kaki tangan CCF sepenuhnya tunduk dan justru membuat mereka semakin merapatkan barisan dengan militer dan organisasi sayap kanan lain seperti Gerakan Mahasiswa Sosialis (GEMSOS). Aktivitas-aktivitas para budayawan/seniman sayap kanan beralih secara bawah tanah dan menjauhi arus utama yang gagal mereka taklukan. Beberapa nama seperti Goenawan Muhammad dan Taufiq Ismail memilih untuk mengenyam studi di luar negeri dengan sponsor CCF. Situasi ini secara “kebetulan” berlangsung bersamaan dengan prahara politik nasional yang semakin memanas dan akhirnya melahirkan sebuah tragedi maha penting yang membalik keadaan, peristiwa 30 September 1965.
Tragedi 30 September berlangsung secara cepat, buas, lagi brutal. Pemberangusan, persekusi, dan pengambilalihan keadaan dilakukan oleh militer dibawah komando Jenderal Soeharto. Aksi kudeta merangkak ini perlahan menggerogoti kekuasaan Soekarno dan aliansi sayap kirinya, termasuk elemen-elemen kebudayaan revolusioner seperti Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA) yang menjadi tulang punggung kebudayaan progresif. Militer memperkuat kolaborasi dengan para cendekiawan sayap kanan dan mengangkat kembali arus serta wacana liberalisme humanisme universal ke permukaan.
Mochtar Lubis dan Arief Budiman telah memunculkan diri kembali dan mendirikan sebuah majalah sastra Horison pada Juli 1966 guna mengangkat ulang semangat Manifesto Kebudayaan terdahulu berikut para figur-figur dibaliknya. Majalah ini dinaungi oleh Yayasan Indonesia yang diketuai oleh Lubis sendiri yang kemudian mencarikan donor dari International Association for Cultural Freedom (ICAF), organisasi pengganti CCF yang bubar. Eksistensinya dengan cepat menjadi wadah yang begitu aktif memproduksi sastra-sastra anti komunis secara rutin dan intens. Bersamaan dengan itu, Lubis juga berkolaborasi dengan Ivan Kats dan beberapa tokoh PSI seperti P.K Ojong dan Soedjatmoko dalam mendirikan Yayasan Obor Indonesia sebagai produsen literatur liberal asing yang sebelumnya telah berlangsung pada era 1950an. Sokongan besar dari filantropi global seperti Ford Foundation, Rockefeller Foundation, serta USAID membuat Yayasan Obor berkembang dengan cepat dengan membuka cabang-cabangnya di beberapa negara.
Situasi yang demikian terjadi tatkala gelombang persekusi dan alih kuasa berubah menjadi genosida besar-besaran terjadi berbagai daerah Pulau Jawa, Bali, dan Sumatera. Praktek genosida ini melibatkan berbagai elemen sosial sekaligus dengan kolaborasi secara langsung maupun tidak langsung dengan militer, menyasar para simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI), organisasi progresif lain seperti LEKRA, Barisan Tani Indonesia (BTI), Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), dan lainnya, maupun mereka yang tertuduh simpatisan. Situasi ini menimbulkan dampak sosial dan kultural yang begitu luas, sentimen anti-Komunisme di tengah masyarakat telah mencapai taraf akut.Ekspresi-ekspresi kolektif lain menjadi bentuk sarana dalam meluapkan kemuakan atas ideologi/eksistensi kelompok tertentu di satu sisi serta atas situasi ekonomi/politik di sisi lainnya dan pada akhirnya melahirkan brutalitas.
Berbeda dengan apa yang dipandang oleh para cendekiawan/sastrawan sayap kanan, situasi ini menjadi refleksi ideologis serta sarana praktik kebudayaan yang relevan bagi mereka. Antara tahun 1963 sampai 1970, produksi sastra menjadi begitu gencar dilakukan dengan mengusung tema mengenai gerakan 30 September dan gelombang genosida kiri yang terjadi kala itu. Produk-produk sastra tersebut mayoritas berbentuk cerpen dan dimuat dalam majalah kebudayaan sayap kanan seperti Sastra dan Horison yang dimotori oleh para “Manikebuis” atau anggota/simpatisan Manifesto Kebudayaan. “Pada Titik Kulminasi” karya Satyagraha Hoerip, “Perempuan dan Anak-anaknya” karya Gerson Poyk, “Perdjuangan Ketjil” karya Sosiawan Nugroho adalah sederetan judul karya yang mengusung tema genosida dan gerakan 30 September melalui perspektif liberal Humanisme Universal. Masing-masing cerita berupaya menggambarkan peristiwa genosida secara lebih “humanis” dengan memberikan legitimasi moral atas praktik-praktik pembersihan kaum kiri. Pada cerita “Pada Titik Kulminasi” misal, aksi pembersihan seolah dibenarkan dengan dalih agama dan demonisasi para simpatisan PKI. Cerita pada “Perempuan dan Anak-anaknya” mencoba memberikan celah-celah “kemanusiaan” pada gelombang pembantaian massal dengan penggambaran sosok pelaku pembantaian berinisial A yang masih sudi untuk menampung tetangganya yang menjadi korban pembantaian. Terdapat pula kisah “Perdjuangan Ketjil” yang menceritakan perbincangan tiga pemuda yang berbagi pandangan mengenai situasi genosida, ketiga tokoh pemuda digambarkan berangkat dari tiga latar perbedaan ideologis; anti-komunis, islamis yang bersimpati dengan komunis, dan komunisme. Perdebatan mereka diakhiri dengan kemenangan argumen sang anti-komunis yang menyudutkan kedua tokoh lain dengan dasar legitimasi komunisme sebagai ideologi atheis.
Produk-produk sastra yang tersebut menjadi sebuah bentuk konsekuensi ideologis atas prinsip/paradigma Humanisme Universal yang diusung oleh para sastrawan dan tentunya oleh majalah kebudayaan yang memuatnya seperti Horison dan Sastra. Keyakinan mereka atas kebebasan total dan kemanusiaan perlu menanggung tanggung jawab di hadapan gelombang pembantaian massal kaum kiri kala itu. Mereka merasa perlu menunjukkan sikapnya atas brutalitas pembantaian yang tak bisa lagi dinafikkan, namun dalam waktu yang bersamaan berupaya untuk meyakinkan khalayak bahwa praktik-praktik pembersihan sebagai upaya yang tak terelakkan dan memiliki dasar kemanusiaan. Sentimen anti-komunisme dimanipulasi sedemikian rupa dan seolah mendapati kebenarannya melalui legitimasi ideologis yang nasionalistis maupun moral religius.
Selain melalui sastra, konstruksi ideologi anti-komunisme dan legitimasi genosida dilakukan melalui medium yang lain. Dalam konteks selanjutnya, tak lagi para cendekiawan/sastrawan sayap kanan yang menjadi dalangnya, melainkan rezim militer Orde Baru pimpinan Soeharto. Kepentingan rezim disini berdiri atas nama narasi yang melegitimasi transisi kekuasaan yang berdarah-darah dan pendirian pemerintahan orde pemerintahan yang paling baru dan berupaya mencipta situasi yang lebih baik dari orde yang lama sebelumnya. Gerakan 30 September menjadi titik kulminasi atas serangkaian upaya penyelamatan bangsa dan negara yang nyaris ditundukkan oleh rezim komunisme. Upaya penarasian sejarah ini dimulai dengan terbitnya karya-karya “komprehensif” ala rezim besutan sejarawan andalan Orba yang kelak menjadi menteri kebudayaan, Nugroho Notosusanto. Bermula dengan 40 Hari Kegagalan G30S yang menjadi justifikasi dasar pemerintah atas klaim PKI sebagai dalang G30S, dilanjutkan edisi revisi berbahasa Inggris berjudul The Coup Attempt of the September 30th Movement pada tahun 1967. Karya-karya historis ini lah yang kemudian menjadi dasar atas berbagai produk lintas medium yang terus diproduksi pada era-era selanjutnya. Salah satu yang paling masyhur ialah film “Pengkhianatan G30S/PKI” besutan Arifin C. Noer dan selanjutnya dibuatkan versi novel oleh Arswendo Atmowiloto pada 1986.
Film “Pengkhianatan G30S/PKI” beserta versi novelnya menjadi upaya lanjutan atas pembentukan ideologi anti-komunisme dan pelegitimasian atas genosida 1965-1966. Pada prakteknya, film dan novel tersebut dipasarkan secara masif dan mendapatkan dukungan serta sorotan yang besar oleh negara. Bahkan, Film “Pengkhianatan G30S/PKI” menjadi tontonan wajib bagi segala umur, instansi/lembaga, dan diberlakukan ke seluruh penjuru negara. Upaya-upaya ini tak pelak lagi merupakan proyek besar negara dalam menanamkan ideologi serta pandanganya atas Komunisme dan sejarah Genosida 1965-1966. Cara-cara sistematis ini berhasil menyihir masyarakat beregenerasi bahkan hingga hari ini. Komunisme dan Genosida 1965-1966 telah berhasil ditempatkan dalam sudut tergelap sejarah dan terus menyisakan luka serta trauma yang tak tersembuhkan hingga kini.
Penutup
Karya buku ini menjadi yang terbaik sejauh ini, setidaknya menurut pandangan terbatas penulis, sebagai karya menyoal tema-tema sejarah genosida 1965-1966 dengan menyajikan analisis kekerasan budaya sebagai sebuah fenomena yang mengiringi gelombang kekerasan fisik semasa pembersihan sosial-politik 1965-66. Pembacaan atas konsep kekerasan budaya menjadi sarana dalam melihat konstruksi ideologi anti-komunisme dalam rupa bentuknya yang begitu laten, dalam dominasi kebudayaan, dalam produk-produknya seperti sastra dan film. Namun, analisis serta pembacaan yang termaktub dalam buku ini tetap perlu untuk terus diuji dan diperbarui. Hasil-hasil atas kajian dalam buku “Kekerasan Budaya Pasca 1965” tetap menyisakan ruang untuk diskursus dan analisis lanjutan dengan temuan/pembacaan yang lebih relevan kedepannya.
Penulis: Afghan
Editor: Deo
