(27/02/2026) – Sebuah surat edaran yang berisi ketentuan jam operasional usaha-usaha makanan dan minuman selama bulan Ramadan oleh rektorat Universitas Airlangga ditemukan menempel di jendela salah satu gerai kudapan di Fakultas Ilmu Budaya, Wongsu Fried Chicken. Surat edaran itu mewajibkan seluruh gerai makanan dan minuman yang berdiri di dalam kampus untuk tidak beroperasi sebelum jam 15.00. Hal ini termasuk imbauan penonaktifan area dan fasilitas makan di luar bangunan utama. Lantas, munculah pertanyaan di dalam benak: apa urgensi dari penetapan kebijakan ini?
“Mungkin bisa ditegaskan lagi ya transparansi dari urgensi kebijakan ini apa. Kayak, ada apa sih di bulan Ramadhan ini yang bikin sampai harus ditutup setengah hari? Kalau khawatir ada yang buka puasa lebih awal, terus apa hubungannya sama UNAIR?” ujar salah seorang barista kafe So Done, yang berada di Fakultas Ilmu Budaya.
Sejumlah perspektif didapatkan dari segelintir narasumber yang mencakup kalangan terdampak kebijakan ini, terutama pedagang dan mahasiswa. Sejumlah pedagang mengeluhkan ketidakrataan jam operasional dan penurunan omzet semenjak kebijakan ini diberlakukan. Uniknya, di dalam Gedung Warna-Warni terdapat dua gerai yang masih dibebaskan untuk menjual makanan dan minuman meskipun masih berada di dalam bangunan yang sama dengan kantin.
“Satu hari sebelum puasa ini, pemberitahuannya udah turun. Peraturan di kantin ini bisa dibilang cukup ketat, terus setelah adanya kebijakan ini, jadi makin ketat peraturannya. Kayak kita harus buka dan tutup secara serentak gitu, dan itu kalau telat dikit pasti ditegur. Tapi, kayaknya buat Rotiboy sama Family Mart ini nggak berpengaruh ya kebijakannya?” tutur seorang pekerja sebuah gerai makanan di kantin yang terdampak regulasi ini. “Kalau tahun lalu tuh kita bukanya normal, dari pagi jam 8 sampai sore jam 6. Sebelum bulan puasa itu biasanya kami bisa jual sampai 400 porsi, sekarang paling mentok cuma 50-an porsi. Kalau dibandingkan omzet tahun lalu sama tahun sekarang, bedanya jauh banget. Bisa dilihat dari warung yang banyak tutup ini, karena emang omzetnya merosot banget.”
“Sebenarnya kami nggak masalah, ya, jam operasional ini. Cuma minusnya itu tadi, kenapa peraturan ini nggak diterapkan secara merata?” imbuhnya.
“Jujur, kalau dari kami sendiri itu sempat ada omongan kalau Famima bakal buka sesuai sama aturan bulan puasa,” ujar seorang pegawai FamilyMart Kampus B UNAIR. “Tapi, kami berharap nggak. Soalnya di bulan puasa aja kalau buka dari pagi tetap terjadi penurunan pembelian, apalagi kalau kita potong jam bukanya ke jam 3,” imbuhnya.
Sementara itu, sejumlah keluhan juga disampaikan oleh mahasiswa terkait kebijakan ini. Mereka menyayangkan tindakan rektorat yang terkesan tidak mempertimbangkan esensi inklusivitas bagi sivitas akademika Universitas Airlangga. Mereka mempertanyakan keadilan serta berharap rektorat mampu menyadari keberagaman latar belakang yang dimiliki oleh penduduk kampus Universitas Airlangga.
“Belum tentu semuanya bisa mengikuti ibadah puasa Ramadan di tahun ini, nggak semua bisa diseragamkan,” ucap Chesta, seorang mahasiswa non-muslim yang memberikan pendapatnya. “Kalau kedua belah pihak tidak keberatan untuk buka dari awal, kenapa universitas harus ribet-ribet ngurusin?”
“Jujur, aku kaget awalnya. Menurutku juga merugikan. Kebijakan ini kesannya kayak eksklusif banget gitu loh, nggak inklusif. Soalnya kan, kampus itu lingkungannya public space ya, yang kuliah di sini juga berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. Aku nggak merasa didiskriminasi sih, lebih ke merasa nggak adil aja,” cakap Susi, seorang mahasiswa non-muslim yang turut menanggapi kebijakan ini.
“Yang kita pertanyakan itu ini untuk apa gitu loh, apalagi bagi kami yang puasa, sejujurnya kami nggak tersinggung sama sekali kalau gerai-gerai makanan ini tetap buka seperti biasanya,” tegas ZA yang memberikan pendapatnya dari sudut pandang pelaksana ibadah puasa.
“Kenyataannya, kita tahu kan bahwa ada yang melakukan ibadah puasa dan ada yang nggak. Non-muslim serta perempuan-perempuan yang berhalangan untuk berpuasa ini juga ada di kampus gitu loh. Kesannya kayak kebijakan ini mengabaikan mereka,” imbuh NF, seorang mahasiswi Muslim yang turut melayangkan protesnya terkait kebijakan ini.
Menurut NF, kampus sebagai tempat mahasiswa dan mahasiswi Universitas Airlangga menghabiskan separuh waktu dalam harinya seharusnya mampu mempertimbangkan lebih jauh sebelum kebijakan ini diterapkan, terutama setelah ditetapkannya kebijakan pemotongan jam perkuliahan selama bulan Ramadan. Hal ini memotong jarak waktu antara jam-jam perkuliahan, sehingga efisiensi waktu istirahat mahasiswa, terutama bagi mereka yang tidak menunaikan ibadah puasa, menjadi semakin sempit.
Sekali lagi, perlu dipertanyakan esensi dari pemberlakuan kebijakan ini. Jika mayoritas penduduk kampus mengaku merasa dirugikan, maka apa tujuan dari pemberlakuan aturan ini? Selain itu, ketiadaan transparansi alasan penetapan kebijakan juga perlu dipertanyakan. Hingga berita ini diturunkan pihak rektorat Universitas Airlangga belum memberikan kejelasan atau tanggapan resmi terkait kebijakan tersebut. Menilik urgensi yang esensinya belum dijelaskan, kebijakan ini dapat dikatakan sebagai kelalaian birokrasi pusat Universitas Airlangga dalam merangkul seluruh masyarakatnya.
Penulis: Agiesya
Editor: Sam, Syifa
