Coba Anda bayangkan: begitu 2 hingga 5 tahun ke depan, bangsa ini mengalami perubahan signifikan ketika sumber daya menjadi pemengaruh keberlanjutan pengetahuan. Maka, langkah apa yang dibutuhkan untuk memaksimalkan performa dalam bidang tersebut? Jika sudah begitu, apa yang pertama lebih dulu terbesit dalam pikiran Anda? Apakah uang benar-benar dibutuhkan dalam ranah ini? Atau sistem pemerataan personil yang disusun ulang secara meritokratis berdasarkan pencapaian? Uang, yang bukan lagi sekedar kebutuhan transaksional, melainkan sudah menjadi seperti masyarakat kelas 2一membaur dengan tata kehidupan masyarakat.
Namun, sekali lagi, begitu Anda memicingkan mata Anda terhadap ranah empiris, begitu jelas lemahnya tata kelola pola pikir masyarakat kita terhadap pendidikan saat ini. Sadarkah Anda jika mayoritas masyarakat kita anti kritik terhadap kebenaran yang ada? Pada tulisan kali ini, Anda akan dihadapkan oleh penjabaran kompleks mengenai kebijakan irasional para petinggi di tanah Ibu Pertiwi mengenai wacana kebijakan yang tengah menggemparkan publik, khususnya pendidikan. Karena tanpa pendidikan, kebodohan tak akan tersingkir. Sama seperti yang Kartini sampaikan pada para puan: “habis gelap terbitlah terang,” sebuah interpretasi konkrit mengenai pentingnya pendidikan dalam menumpas kebodohan bagi seluruh kalangan masyarakat.
Pendidikan ibarat senjata penumpas kejahatan. Paulo Freire, selaku seorang filsuf yang memprakarsai dunia pendidikan, mengatakan jika pendidikan adalah alat pembebasan dari budaya bisu (culture of silence). Tanpa pendidikan, tak akan ada peradaban. Kemajuan, proses integral kemasyarakatan, hingga kecenderungan untuk berpikir hanya akan menjadi angan-angan bagi kaum masyarakat apatis. Jika pendidikan hanyalah angan-angan, maka masyarakat kita cenderung akan menjadi kaum tak terarah. Kondisi ini memungkinkan kita untuk menjadi himpunan Lethargy (lesu mental). Sama halnya bila pendidikan hanya dibutuhkan untuk kebutuhan transaksional. Apakah pendidikan hanya dibutuhkan untuk prinsip teknokratis? Apakah masyarakat bersama-sama perlu meninggalkan hal yang ‘tidak perlu’ demi tercapainya sebuah tujuan?
Hal ini yang terjadi tepat pada kondisi dinamika pendidikan kita saat ini. Pada beberapa minggu belakangan ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) nyatakan akan menutup program studi yang dinilai tak lagi berguna di masa depan. Hal ini sontak mengundang perhatian masyarakat khususnya dari kalangan civitas akademika. Pernyataan tersebut justru membuat pendidikan terasa semakin dipersempit. Dalam kasus ini, pendidikan hanya akan menjadi alat untuk pemenuhan kebutuhan pasar (transaksional), bukan lagi untuk membentuk pribadi yang berbudi pekerti dan menciptakan inovasi berdampak pada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk membatasi program studi yang tak lagi dinilai berguna di masa depan, guna mencukupi kuota yang tersedia di lapangan pekerjaan diakibatkan oleh oversupply kelulusan.
Selagi masih berupa wacana, ada banyak yang masih perlu didiskusikan terkait kebijakan ini; di antaranya adalah korelasi antara keseimbangan sumber daya manusia dengan mekanisme kinerja industrial. Benarkah kita harus menyudutkan pendidikan dalam upaya memenuhi kuantitas lapangan pekerjaan, atau hanya sekedar alat untuk menghidupi kapitalisme di era yang serba bersaing ini?
Dilema Kapitalisasi: ‘Mimpi Basah’ Kapitalisme Melalui Pendidikan
Puji Karyanto, S.S, M.Hum., selaku dosen sekaligus pakar departemen Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Airlangga menilai adanya kontradiksi antara oversupply dengan penutupan program studi. Beliau menyebutkan bahwa lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di Indonesia mencapai sekitar 490.000 orang, sementara formasi guru yang bisa direkrut hanya 20.000 per tahun. Menurutnya, hal ini berpengaruh terhadap kuota lapangan pekerjaan yang tersedia. Beliau juga menggarisbawahi jika kemunculan isu ini terjadi karena misinterpretasi publik terhadap informasi yang beredar jika Kemendikti sebenarnya hendak mengevaluasi dan menindaklanjuti penyesuaian suplai lulusan dengan kebutuhan lapangan kerja. Ini tidak hanya menciptakan suatu kesalahan dalam penyelenggaraan evaluasi akibat kecaman publik, namun juga komunikasi yang buruk akibat ketidaksesuaian wacana dengan eksekusi.
Hal ini pula berlaku pada setiap universitas, khususnya dalam penerimaan calon mahasiswa baru yang wajib memperhatikan student body pada saat menyediakan kursi terhadap calon mahasiswa yang kerap menjadi fokus utama kuantitas yang terjadi di lapangan. Karena dengan semakin menampung lebih banyak peserta didik, maka permintaan ketersediaan lapangan kerja bagi para fresh graduate juga akan semakin meningkat.
Bapak Puji kembali menegaskan jika korelasi keterbatasan lapangan pekerjaan juga dilatarbelakangi oleh sistem penyesuaian yang tidak kompeten dan tidak transparan. Menurutnya, instansi pendidikan seperti universitas tidak harus hanya sebagai tempat kursus, melainkan lembaga yang bertanggungjawab atas terlahirnya job creator, tidak hanya sebatas menjadi job seeker dan mengikuti standar kapitalis.
Pendidikan Bukan Alat Untuk Dikomersialisasi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 4,85% TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) pada sensus 2026 berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) dari 38 provinsi di Indonesia. Namun, perlu diingat bahwa 4,85% bukanlah angka yang sedikit. Angka tersebut justru memuat sebanyak 7,46 juta jiwa penganggur di Indonesia. Apabila kita throwback dengan contoh konkrit yang telah dijelaskan sebelumnya, maka angka 490.000 dari lulusan FKIP maupun 20.000 jiwa lulusan formasi guru itu adalah sekian dari 7,46 juta yang bersama selaku mengalami dampak dari krisis oversupply di negara ini. Angka tersebut tak bisa lagi disebut sekedar ‘angka’, namun ibarat bencana di atas bencana.
Korelasi oversupply dengan realitas yang terjadi di lapangan menurut data BPS sudah sangat seharusnya menjadi pengingat bahwa negara kita perlahan mematikan bangsanya sendiri. Secara tidak langsung, hal ini perlahan menimbulkan beredarnya Sumber Daya Manusia (SDM) dengan budaya pola pikir yang stagnan, kemerosotan kesejahteraan masyarakat akibat kemiskinan struktural. Pada titik ini, peran pendidikan seutuhnya menjadi tanda tanya apakah masyarakat kita sudah siap dalam menciptakan sesuatu yang baru atau justru malah mencetak pola pikir konsumerisme.
Jika komersialisasi pendidikan dengan tujuan untuk memenuhi kuantitas finansial masih dilanjutkan, maka hal yang mungkin akan terjadi adalah masyarakat tak lagi menemukan arah dalam membangun, memimpin, maupun menyuarakan reka cipta. Sehingga, keterlibatan pemerintah tak boleh luput dalam menyoroti hal ini. Pihak Kemendikti seharusnya lebih efisien lagi dalam memperhatikan realita yang terjadi di lapangan. Bukan hanya sekedar iming-iming akreditasi dan eksistensi gedung-gedung akademik yang berdiri dengan biaya UKT penuh. Namun realitanya justru menghanguskan impian generasi penerus dan ingkar terhadap slogan yang tercetak tebal di katalog bertuliskan ‘dicari! karyawan lulusan kampus terbaik’.
Sebagai institusi pemerintahan yang bergerak di bidang pendidikan, disusul oleh sains dan teknologi, perombakan dan pemetakan ulang jumlah lapangan kerja dan lulusan di setiap area menjadi PR utama dalam menangani situasi ini. Belum lagi statistik yang terus berjalan setiap tahunnya, yang mana di setiap tahun ada sekian jiwa yang menerima ijazah, maka disitulah statistik terus bertumbuh. Namun dengan pertumbuhan statistik yang drastis dan bukan rekayasa tersebut, apakah masih bisa dibilang wajar oleh pihak yang bertanggung jawab atas berjalannya sistem yang terjadi di lapangan?
Pada periode Nadiem Makarim saat beliau masih berteduh di bawah payung pemerintahan, beliau mendirikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sebagai jembatan bagi karir mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja. Adapun kita diperkenalkan oleh Kurikulum Merdeka (2022), yang berfungsi sebagai penengah krisis pembelajaran demi mengatasi ketertinggalan literasi dan numerasi, serta memberi kesiapan kerja yang matang di masa mendatang. Apakah dari sekian banyaknya proyek dan program yang dicetuskan oleh para pendahulu yang sebelumnya berdiri di bawah atap pemerintahan sudah bisa mengatasi peristiwa yang terjadi di tengah krisis saat ini? Tentu saja masih perlu evaluasi matang dari pihak kementrian sendiri untuk ditangani.
Kesimpulan
Sebagaimana yang telah disebutkan, pendidikan harusnya tak hanya berpusat pada relevansi industri di lapangan, melainkan mencetak kontekstualisasi budaya pola pikir yang kritis dan membentuk individu yang manusiawi. Karena jika pendidikan hanya dibutuhkan untuk pemasok pasar lapangan pekerjaan, maka eksistensi pendidikan di sini tidak lain hanya akan menjadi simbol komersialisasi, sebagaimana telah menentang hakikat pendidikan sebagai alat pembebas budaya bisu.
Fleksibilitas dan transparansi setiap perusahaan juga masih perlu dipertanyakan, apakah sesungguhnya lapangan pekerjaan dikhususkan bagi masyarakat berlatar belakang teknokratis atau hanya sekedar mengikuti lini kapitalisme yang tidak realistis.
Penggugah Indonesia Emas 2045 seharusnya tak hanya bersandar pada nominal dan titik koma yang disusun secara harmonis, namun ingkar apabila sudah terjun ke dalamnya. Hal ini memicu pertanyaan intens upaya pemerintah dalam mengatasi 2 permasalahan yang dapat menimbulkan fenomena sandwich generation di saat yang bersamaan; apakah kita sebenarnya hanya alat untuk diperas untuk memompa efisiensi oleh negara atau justru masyarakat kita perlu bangkit secara independen demi perlahan membangun SDM yang berkualitas. Ini menjadi titik balik sekaligus refleksi bagi kita, sebagai masyarakat, untuk bangkit dan mulai berinovasi meskipun digempur oleh kebijakan non transparan oleh pemerintah yang mengesampingkan demokrasi.
Penulis: Fey
Editor: Sam
