Saturday, 7 November 2026
Kolom / Opini

Wacana Tunda Pemilu 2024 : Saatnya Revitalisasi Pendidikan Politik

Oleh : : - Waktu Baca 5 menit
Ballot box 4933481
Sumber: pixabay.com/planet_fox

[Telah dimuat dalam lpmsitus.fib.blm.unair.ac.id pada 17/4/2022]

Dinamika Politik Indonesia akhir-akhir ini sedang memanas perihal wacana penundaan pemilu. Hal ini berawal dari pernyataan beberapa menteri dan ketua partai politik, mengenai penundaan pemilu yang jelas jelas merupakan wacana inkonstitusional. Polemik yang tak berkesudahan ini sudah seharusnya dimanfaatkan sebagai momentum Revitalisasi Pendidikan Politik Indonesia.

Kemajuan teknologi khususnya media sosial juga menimbulkan banyak permasalahan terkait suhu politik di Indonesia. Banyak provokasi, opini tak berdasar dan hoax yang berhamburan muncul di linimasa elektronik. Alih-alih menjadi seorang yang kritis terhadap persoalan politik, nyatanya landasan pendidikan politik yang digunakan hanyalah ilmu spekulasi yang dibuat penguasa.

Histori Pendidikan politik Indonesia Pendidikan politik pada masa Orde Lama (1959-1966) telah dibangun oleh pemerintahan Presiden Soekarno. Yang pada mulanya lebih diarahkan pada pemahaman dan kesadaran politik pasca kemerdekaan, tetapi dalam praktiknya banyak diselewengkan sehingga menjadi pendidikan yang lebih bersifat indoktrinatif. Wacana pengangkatan presiden seumur hidup merupakan penodaan terhadap pendidikan politik bangsa. Hal ini memberikan citra yang sangat merugikan terhadap pembangunan bangsa.

Pendidikan politik pada masa Orde Baru (1966-1998) mengalami perubahan dan perkembangan dalam pembangunan menuju terciptanya masyarakat yang demokratis. Praktik pendidikan politik dilaksanakan dengan penanaman nilai-nilai pancasila yang dikenal dengan nama Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).

Pada era Orde Baru, mekanisme pengangkatan presiden walaupun sesuai dengan konstitusi negara pada saat itu, juga telah menodai kerangka politik bangsa. Hal ini juga menjadi pencitraan pendidikan politik sebagai tindakan yang dinilai otoriter. Hal ini pula yang menghendaki dilakukannya perubahan pada konstitusi negara melalui amandemen, terutama berkaitan dengan pembatasan kekuasaan presiden.

Selama masa Orde Baru, pendidikan politik yang dijalankan semata-mata untuk memenangkan dan memperkokoh kekuasaan dan bukan proses penyadaran berpolitik. Tidak dipungkiri jika mereka digiring untuk memberikan dukungan suara secara penuh pada partai politik tertentu. Kebebasan masyarakat terpasung oleh doktrin politik penguasa. Masyarakat menjadi takut apabila berseberangan dengan kehendak penguasa.

Pada masa Reformasi, suhu politik cukup memanas terutama terkait budaya demokrasi. Masyarakat yang seolah-olah dibungkam dengan politik, kini menunjukkan intensitas yang memuncak. Pergerakan sosial yang terjadi memberi indikasi keberanian untuk mengungkapkan secara lantang serta turun ke jalan melalui unjuk rasa demikian meningkat. Apakah ini menunjukkan suatu kemajuan dalam budaya demokratis?

Tumbuh suburnya politik seperti halnya euforia politik atas terbebasnya dari kekang kehidupan politik sebelumnya. Memang, era Reformasi telah membawa angin perubahan dalam tatanan pemerintahan di Indonesia, terutama dalam kaitan dengan pembangunan budaya demokratis. Realita Reformasi hari ini Dua puluh tahun lebih Reformasi berjalan dengan “angin segar” yang dibawa. Amanah yang cukup berat bagi bangsa yang masih merayakan “euforia”.

Melihat akhir-akhir ini nilai reformasi banyak mengalami penyelewangan, salah satunya terkait desas desus wacana penundaan pemilu 2024 dan penambahan kekuasaan presiden. Walaupun banyak pihak yang mengatakan hal ini sulit terjadi, namun sekiranya hal inilah yang semakin menunjukan perlunya revitalisasi pendidikan politik di Indonesia.

Konsepsi Pendidikan Politik Indonesia Sebagai negara yang dipandang demokratis berdasarkan rule of law salah satu cirinya adalah menyelenggarakan civic education. Pendidikan yang seharusnya diterapkan bertujuan untuk membentuk warga negara yang bermartabat, nation and character building, serta menjadi warga negara yang baik.  Seperti halnya, pendidikan politik Indonesia yang diwadahi melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan politik bertujuan mengarahkan nilai etika dan moral dalam bernegara.

Revitalisasi Pendidikan Politik Indonesia Menyikapi semakin dinamisnya iklim politik di Indonesia, pemerintah sudah seharusnya menyikapi hal tersebut dengan merevitalisasi konsep pendidikan politik yang sudah ada sejak lama. Upaya-upaya tersebut dapat terealisasikan diantaranya dengan memasukkan materi yang berkaitan dengan perkembangan dan dinamika kehidupan politik yang sedang dihadapi. Dengan memasukkan masalah politik yang aktual dan kontroversial, dimaksudkan agar peserta didik dapat mengenal, memahami, menganalisis, menyikapi secara kritis dan positif, serta menerima dan menghormati perbedaan serta memiliki kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan politik. Menghargai perbedaan argumentasi dan tidak mudah berspekulasi serta tidak mudah menyalahkan satu pihak juga menjadi salah satu hal yang perlu dioptimalkan dalam revitalisasi pendidikan politik Indonesia.

Perkembangan zaman juga menjadi faktor berubahnya sistem politik global setiap bangsa. Pendidikan politik  sudah seharusnya berwawasan global guna menghadapi kemajuan teknologi, ekonomi, serta pesatnya perubahan struktur lainnya. Pada Akhirnya… Wacana penundan pemilu 2024 dan beberapa kebijakan politik pemerintah adalah akumulasi dari pendidikan politik yang sudah ada. Maka sudah seharusnya masalah pendidikan politik memerlukan revitalisasi proses pembinaan, penanaman, dan pewarisan nilai-nilai kebangsaan serta kenegaraan yang diselenggarakan dalam lingkungan pendidikan, karena pendidikan dipandang memiliki peranan penting dan strategis dalam pembangunan bangsa *Diolah dari berbagai sumber

Penulis: Imam

Editor: Irma Z

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *