[Telah dimuat dalam lpmsitus.fib.blm.unair.ac.id pada 17/8/2022]
Selama ini, kebanyakan dari kita hanya mengenal 17 Agustus sebagai hari peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI. Banyak yang belum tahu bahwa 17 Agustus juga menjadi hari “sakral” yang berkenaan dengan penciptaan lagu Indonesia Raya yang kita dengarkan di setiap acara kenegaraan.
Tentu kalian sudah tahu sosok dibalik terciptanya lagu Indonesia Raya, seorang jurnalis, komponis, dan seniman yang bernama Wage Rudolf Soepratman. Namun, apakah kalian tahu bagaimana sejarah penciptaan lagu tersebut dan sepak terjang sang komponis?
1926, sebuah pertanyaan tertulis di dalam majalah Timbul terbitan Solo, “kapan ada komponis kita yang bisa menciptakan lagu kebangsaan?” W.R. Soepratman yang pada saat itu bekerja sebagai wartawan di Sin Po, sebuah perusahaan pers Tionghoa, merasa tertantang dengan pertanyaan tersebut. Maka ia mulai menggubah lagu kebangsaan dan prosesnya selesai pada 1928. 1928, tahun terselenggaranya Kongres Pemuda II. Rapat tersebut dipimpin oleh Soegondo Djojopuspito. Soepratman meminta izin kepada Soegondo untuk memperdengarkan karangannya, yaitu lagu Indonesia Raya. Soegondo memberikan izin tetapi hanya diperbolehkan memperdengarkan instrumennya saja tanpa lirik atas dasar kekhawatiran didengar oleh Belanda. Soepratman menyanggupi dan mulailah ia menggesek biolanya hingga keluar instrumen.
1929, lagu Indonesia Raya mulai dikenal orang-orang di kalangan pergerakan. Maka, liriknya dicetak dan pamfletnya disebarluaskan pada masyarakat luas.
1930, Soepratman ditangkap dan diadili oleh Mahkamah Agung Hindia Belanda. Ia diinterogasi maksud dan tujuannya menciptakan lagu tersebut. Ia kemudian diizinkan untuk kembali memperdengarkan lagu Indonesia Raya dengan syarat kata “merdeka” diganti “mulia”. Penggalannya menjadi demikian:
Indones, Indones, mulia, mulia…
Tanahku negeriku yang kucinta
Sejak saat itu, hidup Soepratman menjadi terusik karena terus-menerus dikuntit oleh pemerintah Hindia Belanda. Ia bahkan masuk dalam daftar orang dalam pengawasan oleh PID (Badan Intelijen Hindia Belanda). Maka, Soepratman mengambil jalan untuk hidup berpindah-pindah. Dari Jakarta, ia pindah ke Cimahi. Setelah dari Cimahi, ia pindah ke Pemalang lantas berakhir di Surabaya. 1938, ia masih terus berkarya dan lagu terakhirnya berjudul “Matahari Terbit”. Oleh pemerintah Hindia Belanda, ia lantas dijebloskan ke penjara Kalisosok karena lagu “Matahari Terbit” dianggap sebagai sambutan terhadap kedatangan Dai Nippon (Jepang). Berada dalam penjara, ia terus-menerus disiksa hingga dirinya jatuh sakit.
1938, 15 Agustus. Kondisi kesehatannya memburuk dan oleh pemerintah Hindia Belanda, ia dipulangkan ke rumah. Malam harinya, ia mengucapkan sebuah kalimat:
Nasibku soedah begini
Inilah jang disoekai pemerintah Hindia Belanda
Biarlah saja meninggal
Saya ichlas
Saya toch soedah beramal
Berdjoeang dengan tjarakoe, dengan biolakoe
Saja jakin, Indonesia pasti merdeka
Dua hari setelah mengucapkan kalimat tersebut, Soepratman menghembuskan nafas terakhir di kediamannya yang sekarang diabadikan menjadi Museum W.R. Soepratman, Jalan Mangga No. 21, Surabaya.
Berakhirnya perjuangan W.R. Soepratman pada 17 Agustus 1938, menandai berakhirnya penderitaan bangsa Indonesia tepat 7 tahun kemudian.
Penulis: Arizqa Novi Ramadhani (Bahasa dan Sastra Indonesia 2021)
Editor: Rohmatin Gita Cahyani
