[Telah dimuat dalam lpmsitus.fib.blm.unair.ac.id pada 5/4/2022]
26 Maret 2015, 7 tahun yang lalu ditemukan jenazah mengambang di Danau Kenanga Universitas Indonesia. Setelah ditelusuri lebih lanjut, jenazah tersebut merupakan mahasiswa FMIPA Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori atau yang lebih akrab disapa Ace. Jenazah Ace ditemukan dengan kondisi yang mengenaskan, jasadnya sulit dikenali karena telah bengkak, luka lebam di wajah, tanpa identitas, dengan tas yang disandang berisi batu seberat 14 kilogram.
Menangani kasus ini, Kapolresta Depok yang saat itu dijabat oleh Kombes Ahmad Subarkah menyebut Ace diduga bunuh diri. Namun, dugaan ini berubah menjadi dugaan pembunuhan setelah Ayah Ace memberikan bukti sebuah surat wasiat yang diduga ditulis oleh Ace. Selain itu, ditemukan sobekan pada sepatu Ace yang diduga rusak karena diseret oleh para pelaku.
Dugaan pembunuhan semakin kuat saat Grafolog Deborah Dewi untuk pertama kalinya mengutarakan ke publik lewat akun Twitter pribadinya tentang kejanggalan-kejanggalan dalam surat yang diduga ditulis oleh Ace tersebut. Pihak Kepolisian kemudian memanggil Grafolog Deborah Dewi untuk pertama kalinya sebagai saksi ahli dan diminta untuk menganalisis surat tersebut dengan sejumlah saksi secara lebih mendalam. Pihak kepolisian sendiri sempat memberikan klaim dengan mengantongi satu nama yang diyakini sebagai pelaku pembunuhan, namun masih kekurangan alat bukti yang membuat nama tersebut belum bisa ditetapkan menjadi tersangka. Hal ini diperparah dengaan kondisi kamar Ace yang sering kali dimasuki termasuk oleh kawan-kawannya. Sehingga diduga kuat pelaku menghilangkan barang bukti.
Kesalahan prosedur penanganan di TKP sejak awal yang dilakukan oleh Polsek Beji dan Polres Depok sedikit menghambat proses penyelidikan. Pihak Universitas Indonesia sebagai tempat korban mengeyam pendidikan tidak banyak ambil bagian dalam penanganan kasus ini. Alih-alih memberikan pendampingan hukum terhadap keluarga korban atau membentuk tim investigasi khusus, pihak Universitas Indonesia justru menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini pada pihak kepolisian. Bahkan pihak keluarga melaporkan dan meminta penyelidikan serta tindakan terhadap salah satu dosen Biologi yang sering mengeluarkan pernyataan yang memojokkan terhadap kematian Ace disaat keluarga sedang berduka dan kasus masih simpang siur. Sayangnya, Universitas Indonesia menolak dan hanya menyebut memiliki mekanisme sendiri terhadap tindakan para dosen.
Bertahun-tahun berlalu, penanganan dan kelanjutan kasus kematian Ace seakan berjalan ditempat. 28 saksi sudah diperiksa hingga kini. Pelimpahan kasus dari Polsek Beji Depok ke Polresta Depok Hingga ke Polda Metro Jaya tetap tak membuahkan hasil yang berarti. Bahkan hingga Ombudsman turun tangan tetap tak menemui hasil yang signifikan.
Dari pihak keluarga sendiri, juga melakukan berbagai upaya seperti dengan terus menyuarakan kasus ini di berbagai platform media sosial. Hingga keluarga membuat petisi publik yang menuntut pihak kepolisian dan Universitas Indonesia agar segera menuntaskan kasus kematian Ace. Selama kurang lebih satu tahun, petisi tersebut sudah mendapat ratusan ribu tanda tangan sejak pertama kali dibuat. Namun, pihak kepolisian dan Universitas Indonesia tetap bergeming terkait bagaimana jalannya proses penyelidikan.
Hingga yang terbaru, pada 8 Maret 2022 lalu, keluarga mengirimkan surat pada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Surat tersebut berisi permohonan bantuan kelanjutan dan transparansi pengusutan kasus pembunuhan Ace. Namun tetap saja, hingga kini lewat 2 minggu setelah surat tersebut dikirimkan belum ada keterangan resmi atau jawaban terkait hal ini. Dari panjangnya proses penyelidikan tersebut belum menghasilkan hasil yang melegakan. Berbagai pihak juga sudah turun tangan dalam penyelidikan. Banyak saksi ahli yang ikut mendalami kasus ini. Tetap saja kasus ini belum mendapat hasil. Para pelaku pun masih bebas berkeliaran. Hal ini membuat keluarga terus menyuarakan keadilan.
Dengan simpang siurnya penanganan kasus ini, membuat publik bertanya-tanya akan kompetensi pihak polisi. 7 Tahun kasus Ace berlalu, jejak bukti yang sulit dicari atau memang sengaja ditutup-tutupi. *bersumber dari akun twitter @PeduliAksesyna yang juga mengutip dari berbagai sumber media.
Penulis: Avin Alif
Editor: Ini Tanjung Tani
