Arus digitalisasi kini telah menyebar luas di tengah masyarakat. Digitalisasi membawa modernitas pada berbagai aspek kehidupan, termasuk sistem ekonomi, sosial, dan kebutuhan manusia lainnya. Bahkan, modernitas tersebut turut mempengaruhi perkembangan agama melalui keunggulan utamanya: kecepatan arus informasi.
Cepatnya arus informasi yang menghilangkan kewajiban untuk bertemu secara langsung membuat media sosial menjadi alat yang ideal untuk menyebarkan pengaruh agama. Akhir-akhir ini, aktivitas para pemuka agama di media sosial semakin marak. Banyak dari mereka menghadirkan konten-konten bernuansa religius dengan tujuan edukatif. Masyarakat pun memberikan respon positif terhadap hal ini sebagai salah satu langkah Islam dalam beradaptasi dengan dunia modern.
Kehadiran Islam dalam arus globalisasi memberikan kemudahan akses dan memperluas jangkauan pengaruhnya di mata masyarakat. Namun, selain konten-konten edukatif, ada juga sebagian pemuka agama atau individu yang menggunakan citra Islam sebagai branding diri untuk memperoleh trafik dan ketenaran di dunia maya.
Dahulu, untuk mendapatkan ilmu agama, seseorang diharuskan bertemu langsung dengan tokoh-tokoh yang telah tervalidasi keilmuannya, seperti kyai, ustadz, guru ngaji, atau santri. Hal ini terkadang menyulitkan, terutama jika tokoh tersebut tinggal jauh dari masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, pada masa lalu tidak semua orang yang memiliki ilmu agama mau dan mampu mengajar karena khawatir “takut menyesatkan orang” dan menghindari dosa besar akibat penyimpangan.
Berbeda dengan masa kini, perkembangan teknologi membuat setiap orang dapat mengakses ilmu pengetahuan dengan mudah, di mana saja dan kapan saja. Namun, kemudahan ini juga memunculkan masalah baru. Dahulu, untuk mencapai status ‘kyai’ atau ‘ustadz’ dibutuhkan validasi, setidaknya dari masyarakat sekitar. Validasi ini memberikan kesakralan dan marwah tersendiri bagi sebutan tersebut dalam sistem sosial masyarakat Islam.
Modernitas yang ada saat ini membuat siapa saja bisa tampil di media sosial dengan membawa konten agama tanpa melalui proses validasi yang jelas. Sayangnya, banyak dari mereka yang kredibilitasnya tidak dapat diverifikasi. Bahkan, beberapa menggunakan status anonim. Di depan algoritma media sosial, ilmu yang dimiliki oleh pembuat konten tidaklah penting. Algoritma lebih mengutamakan tingkat atensi masyarakat terhadap konten tersebut.
Paradigma ini menimbulkan dua persoalan sosial. Pertama, munculnya fenomena di mana orang berlomba-lomba mencari ketenaran melalui konten agama yang menarik perhatian, namun kurang memperhatikan kebenaran isinya. Kedua, algoritma media sosial yang hanya mengukur tingkat atensi membuat masyarakat hanya disuguhkan informasi yang populer, bukan yang benar. Akibatnya, informasi yang tidak terverifikasi dapat tertanam dalam pikiran masyarakat dan menciptakan paradigma yang salah dalam kehidupan sehari-hari.
Kabar baiknya, masyarakat saat ini mulai menunjukkan sikap kritis terhadap informasi-informasi di media sosial, termasuk konten edukasi agama. Hal ini terlihat dari banyaknya kritik dan saran yang muncul di kolom komentar konten-konten tersebut. Ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai beradaptasi dengan arus informasi cepat dengan menambah sikap skeptis dalam menyikapinya.
Kesimpulannya, dalam menghadapi modernisasi yang semakin pesat dan menyentuh segala aspek kehidupan, diperlukan kesadaran untuk selalu mengkritisi setiap informasi yang beredar. Terutama pada bulan Ramadhan, di mana banyak konten kreator berlomba-lomba menghadirkan konten bernuansa Islami. Tugas kita adalah bersikap skeptis terhadap informasi tersebut. Sikap kritis ini tidak hanya berlaku pada konten keagamaan, tetapi juga pada semua informasi yang tersebar dengan cepat di era digital ini.
Penulis : Aldani
Editor : Syifa
