Dilansir dari DetikJatim –Seorang ustadz berumur 26 tahun, asal Sumatera ditangkap oleh Satreskrim Polres Tulungangung pada Kamis (17/04/2025) atas dugaan tindak asusila kepada 12 santri di bawah umur. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban yang melihat perilaku anaknya saat pulang dari pesatren. Ustadz yang berumur 26 tahun itu menjabat sebagai kepala kamar dan diduga melakukan aksinya di lingkungan pesantren tempat ia mengajar.
Berita ini memberikan sebuah kontradiksi hebat antara implemetasi ajaran-ajaran islam dan ajaran islam itu sendiri yang melarang keras tindsakan asusila. Satu hal yang patut dikritisi adalah kenapa feodalisme bisa menyusup ke dalam lingkup keislaman yang egaliter, dan juga kenapa kenapa tindak asusila kerap terjadi dalam kehidupan sosial pesantren yang saleh? Menurut saya ada peran Hegemoni di dalamnya. Hegemoni menurut Gramsci adalah sebuah mekanisme dominasi kelas tertentu melalui kontrol ideologi secara halus (soft). Dalam konteks pesantren ini, terlihat dari cara pengajaran di pesantren yang membentuk kesadaran santri melalui doktrin-doktrin tertentu.
Praktik pengkultusan menjadi kesalahan terbesar dan menjadi penyebab atas masalah ini. Umat muslim sering kali menganggap para tokoh-tokoh agama sebagai otoritas yang harus dituruti segala perintah dan titahnya tanpa dipikir ulang tanpa dipertimbangkan secara rasional. Sikap fanatik setidaknya telah mematikan daya kritis mereka. Di dalam lingkungan pesantren dibagi menjadi dua kelompok, yaitu golongan pengajar dan golongan santri. Dalam pendidikan di pesantren tentu golongan pengajar ini berperan sebagai ‘orang tahu’ yang berkewajiban mendidik golongan santri yang dianggap ‘orang tidak tahu’. Maka pengajar ini memiliki otoritas dan dominasi penuh atas santri yang merupakan pihak ‘tidak tahu’. Terlebih Pesantren yang memang didesain menjadi tempat pendidikan yang tertutup dari sorotan publik. Keadaan demikian membuat aktivitas golongan pengajar terhadap golongan santri menjadi sulit untuk diketahui dan cenderung diabaikan oleh masyarakat. Ekosistem semacam ini secara tidak langsung membuka pintu selebar-lebarnya dan kekuasaan sebebas-bebasnya bagi ‘orang tahu’ untuk mengeksplotasi dan mendominasi ‘orang tidak tahu’. Namun, ekosistem pendidikan di pesantren diketahui secara common sense oleh semua kalangan usia masyarakat sebagai ekosistem yang dibentuk oleh nilai-nilai islam yang tentu saja include nilai egalitarianisme yang jauh dari nilai amoral. Common sense menjadi semacam penghalang bagi para oknum ‘orang tahu’ jika mengungkapkan maksud dan tujuan pribadi (seperti tindak asusila) secara eksplisit kepada gologan pelajar atau santri.
Maka untuk melancarkan aksi dan maksudnya, para ‘orang tahu’ ini menghegemoni golongan santri. Untuk mengontrol para pelajar atau santri, para oknum menyusupkan norma-norma dogmatis Islam yang dirasionalkan demi mendukung kepentingan pribadi, lalu menjelmakannya menjadi doktrin yang siap dipraktisi saat kegiatan belajar mengajar. Doktrin yang telah diajarkan akan mengakar erat dipikiran golongan santri. Salah satu contoh dogma Islam yang sering kali diplesetkan adalah adab kepada guru. Banyak yang menilai bahwa adab kepada santri harus dimplementasikan dengan menuruti segala perintahnya dan tidak membantah. Beberapa guru menggunakan dogma ini sebagai cara untuk membungkam sifat kritis dan berbuat semena-mena kepada golongan santri. Doktrin semacam ini menjadi alat untuk “membonekakan” mereka. Inilah hegemoni yang dihidangkan para pengajar guna menjalankan aksinya. Maka tidak heran bilamana banyak dari golongan santri menerima tindak asusila begitu saja. Ekosistem dan kredibilitas pengajar yang dilegitimasi menjadi penunjang juga, menciptakan fenomena hegemoni integral. Ironisnya para pelajar atau santri ini memiliki kesadaran ganda: ide-ide mereka yang dipengaruhi oleh kaum elitisme (pengajar) dan juga ide-ide dipengaruhi oleh pengalaman-pengalaman nyata dan akal rasional mereka, misalnya: common sense mereka tentang Islam adalah agama yang mencintai kedamaian dan melarang keras perzinaan, maka ketika timbul sebuah hegemoni yang yang kontradiksi dengan hal itu, sebagain dari kesadaran mereka mendeteksi dari yang namanya manipulasi. Hal demikian tidak lantas membuat mereka melawan para elitis yang menegakkan hegemoni. Mereka cenderung tetap berada dalam jalan manipulatif tanpa bisa berbuat apa-apa. Ini terjadi karena adanya ancaman koersif maupun non koersif dari pihak oknum pengajar. Sangat disayangkan, pesantren yang harusnya menjadi lingkungan pembentuk moralitas di saat moral masyarakat sedang terombang-ambing malah menjelma pisau yang menggorok nadi harapan.
Sebenarnya saya sangat setuju dengan pesantren yang mengedepankan nilai-nilai akhlak dan akidah islam sebagai cara melestarikan nilai budi luhur yang selama ini menjadi simbol budaya nusantara. Lingkungan pesantren yang cenderung tertutup dan sedikit memiliki sekat dengan masyarakat juga mempunyai alasan bagus agar para santri atau pelajar bisa belajar agama dengan khusuk dan fokus, selain itu juga berkat ini pesantren secara tidak langsung menghadirkan miniatur kehidupan Islam; bagaimana kondisi lingkungan jika benar-benar kental akan adab, akhlak, dan penerapan fikih Islam (lingkungan yang dihuni oleh orang-orang saleh: santri, pemuka agama, pengajar). Namun pada pratiknya, selalu ada satu atau dua oknum yang memanfaatkan privilage-nya di pesantren untuk memenuhi kepentingan pribadi. Mereka-mereka inilah yang mencoreng corak baik islam di masyarakat.
Seharusnya dengan beredarnya kasus-kasus tindak asusila dan hal-hal memilukan dari pesantren oleh para oknum ditanggapi dengan aksi nyata dari pemerintah. Saran saya sendiri pertama, harus ada reformasi pada gaya lingkungan yang dihadirkan, harus ada pihak ketiga yang menjadi supervisor untuk mengawasi gerak gerik para pengajar agar benar-benar memberikan pendidikan yang semestinya; kedua, seleksi pengajar di pesantren lebih diperketat untuk memperkecil menyusupnya para oknum dan agar para santri bisa benar-benar mempelajari islam yang sebenarnya; dan terakhir, perlu adanya mata pelajaran tambahan seperti: logika dan pemikiran kritis untuk setidaknya menyadarkan para santri bila mereka sedang dalam proses di hegemoni. Semoga untuk kedepannya pendidikan ala pesantren tidak punah, penting sekali pendidikan pesantren untuk melestarikan nilai-nilai ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis: Aldani
Editor: Deo
