(Surabaya, 24 Mei 2025) – Seiring dengan perkembangan dunia digital, keberadaan mading sebagai sarana penyebaran informasi di institusi pendidikan tampaknya mulai tergeser oleh media digital, tak terkecuali di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga. Mading tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya sebagai media diseminasi informasi. Lantas, apa sebenarnya fungsi dari mading itu sendiri? Apakah masih relevan di tengah pesatnya penggunaan media digital? Beberapa mahasiswa menegaskan bahwa mading tetap memiliki fungsi yang sama sebagai sarana penyebaran informasi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, eksistensi mading mulai terabaikan. Organisasi Mahasiswa (Ormawa) cenderung lebih banyak memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi, daripada mading yang telah disediakan fakultas. Meski begitu, besar harapan untuk menghidupkan kembali mading sebagaimana fungsinya.
Seperti yang diungkapkan oleh Alya, selaku Ketua Himpunan Badan Pengurus Harian (BPH) EDSA 2025. “Sebenarnya aku tahu dengan keberadaan mading, cuma aku kurang tahu juga kalau misalnya itu asalnya/kontribusinya dari ormawa yang spesifik. Tapi aku jelas tahu kalau misalnya memang di FIB itu ada mading untuk media diseminasi informasi.” Alya menjelaskan, bahwa beberapa tahun terakhir, penyebaran informasi lebih gencar dilakukan melalui sarana media sosial daripada mading. “Kalau misalnya Bahasa dan Sastra Inggris sendiri, kalau ngomongin perspektif HIMA sih jarang ya menggunakan mading. Cuma di tahun ini memang ada niatan untuk menggencarkan promosi kegiatan dan sosialisasi untuk di mading. Cuma kalau beberapa tahun terakhir, kami lebih seringnya menggunakan media sosial karena sekarang jaman digital juga bersamaan dengan konten dan sebagainya,” jelasnya.
Jawaban serupa juga disampaikan oleh Nabila, mahasiswa Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia angkatan 2024. Ia mengaku bahwa menyadari adanya mading, tetapi dengan kondisi tidak terawat sehingga tidak lagi menjadi media informatif sebagaimana mestinya. “Tahu, tapi kondisinya tidak terawat. Tidak tahu menjadi tanggung jawab siapa. Seharusnya fakultas juga mengurus. Mading seharusnya ada kacanya, bukan hanya polosan. Banyak info yang bertumpukan dan info lama tidak dihapus.” Nabila juga menambahkan, besar harapan agar mading dapat menjadi sarana informasi yang berkualitas dan update, “fakultas seharusnya membenarkan mading yang ada supaya lebih layak. Untuk BEM dan HMD, bisa lebih update informasi yang diletakkan pada mading secara bergantian. Seperti informasi diganti setiap seminggu sekali. Pesan untuk mahasiswa juga harus ikut membaca informasi di mading sebagai tanggung jawab bersama,” jelas Nabila sebagai bentuk saran pada fakultas, ormawa, dan mahasiswa.
Adapun wawancara dilakukan kepada salah satu pengurus Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Sejarah yang akrab disapa Bayu. Bayu menerangkan bahwa tidak ada informasi yang jelas terkait tanggung jawab pengelola mading, sehingga sebelumnya tidak dilakukan penyebaran informasi melalui mading. Ditambah lagi, tidak ada mading khusus untuk Program Studi Ilmu Sejarah. “Setahu saya sih mading di koridor depan itu, tapi saya nggak tahu kalau itu fungsinya untuk ormawa. Selama saya di sini dan menjadi staf HMD hingga sekarang, tidak ada proker terkait pengurusan mading atau pengoperasional mading. Ormawa sekarang lebih pintar melakukan penginformasi atau memberitakan media itu lewat sosial media,” ungkap Bayu. “Tapi jika dikatakan mading sekarang masih relevan atau tidak, saya kira masih relevan. Tetapi tergantung penempatan mading tersebut. Jika mading tersebut diletakkan di lantai-lantai yang jarang orang atau mahasiswa lewat atau perhatikan, maka mading akan kurang berguna,” imbuhnya.
Tiga perwakilan program studi di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) berpendapat bahwa eksistensi mading di dalam fakultas memang kurang dan cenderung tidak digunakan sebagaimana mestinya. Hal itu terjadi karena setiap ormawa lebih memilih menggunakan media digital sebagai pusat penyebaran informasi. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Budaya sendiri juga telah menyadari terabaikannya fungsi mading. Hal tersebut terjadi karena tidak adanya kementerian yang memiliki tupoksi dalam pemerhati mading. Ketua BEM Fakultas Ilmu Budaya 2025, Aisyah, atau yang akrab disapa Ica, mengungkapkan, “kalau BEM FIB sendiri, kalau secara tupoksi memang tidak ada yang secara langsung ya, nggak ada yang langsung mengurusi mading sebenarnya. Cuma memang, kalau mading dari BEM FIB sendiri itu sifatnya umum, jadi setiap kementerian itu kalau memang merasa dibutuhkan atau memang merasa perlu untuk memajang suatu informasi di mading ya bisa langsung dipasang begitu saja kalau di BEM.” Selain itu, Ica juga menanggapi, “memang untuk mading in
i karena memang sistem digital kan sudah semakin berkembang ya, sekarang kan apalagi mahasiswa itu lebih sering buka sosial media ketimbang membaca yang ada di sekitar gitu, jadi mungkin kita lebih banyak menggunakan media sosial sebagai tempat untuk menyebarkan informasi, baik itu dari BEM maupun dari luar BEM gitu. Jadi untuk penggunaan mading sendiri kalau dari BEM itu sudah nggak yang mengatur itu begitu.”
Meski cenderung memanfaatkan media digital sebagai sarana penyebaran informasi, Ica masih memiliki harapan untuk mengembalikan eksistensi mading sesuai dengan fungsinya. “Kalau dari BEM sendiri ya, sebenarnya harapannya sih semoga apapun program kerjanya nanti, terkait apapun itu, harapannya kita bisa tetap memaksimalkan apapun fasilitas yang sudah ada di FIB, termasuk mading itu sendiri,” ucap Ica.
Era digital selalu menghadirkan inovasi-inovasi baru yang dapat terus menggerus fungsi media bersistem luring. Merosotnya eksistensi mading menjadi salah satu contoh konkret unggulnya media digital dalam menggeser kedudukan media luring. Hal tersebut membuat mahasiswa diminta dapat terus beradaptasi dalam segi penyebaran informasi.
Reporter: Yongki, Diah, Pyter, Orchy
Editor: Pyter
