Thursday, 5 November 2026
Seputar kampus

FIB Unair Resmi Laksanakan Perkuliahan Hybrid

Oleh : : - Waktu Baca 5 menit
U
Sumber: Universitas Airlangga

[Telah dimuat dalam lpmsitus.fib.blm.unair.ac.id pada 12/11/2021]

Pasca berakhirnya pekan Ujian Tengah Semester (UTS), Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) resmi mengumumkan penjadwalan dan alur pendaftaran untuk perkuliahan secara hybrid.

Perkuliahan hybrid merupakan perkuliahan yang menggabungkan dua metode pembelajaran, yaitu daring (online)dan luring (offline). Dalam proses pengambilan keputusan ini, pihak kampus pun tidak bersikap otoriter. Sebelumnya, pihak kampus telah mengedarkan kuisioner kepada para mahasiswa terkait kesediaan dan masukan untuk metode perkuliahan paruh semester selanjutnya.

Jumat (5/11/2021), pihak fakultas membagikan surat edaran berupa jadwal perkuliahan hybrid semester gasal 2021/2022, beserta alur pendaftaran mengikuti kuliah luring tersebut.

Surat edaran terkait jadwal perkuliahan hybrid yang telah resmi dan ditandatangani Listiyono Santoso selaku Wakil Dekan 1 ini, berisikan nama-nama mata kuliah yang melaksanakan metode pembelajaran offline, beserta tanggal dan waktu sesi pertemuan yang akan dilaksanakan.

Menurut dokumen tersebut, perkuliahan hybrid secara luring dilaksanakan mulai tanggal (8/11/21) hingga (24/12/21).

Wakil Dekan 1 FIB, Listiyono Santoso, saat diwawancarai menjelaskan bahwa keadaan pandemi Covid-19 yang sudah mulai menurun dan juga uji coba model hybrid yang dilaksanakan sebelum pekan UTS kemarin, membuat diadakannya perkuliahan hybrid di FIB.

Ia menambahkan bahwa tujuan diadakannya perkuliahan hybrid ini agar para mahasiswa baru, khususnya angkatan 2020 dan 2021 merasakan bagaimana suasana kegiatan akademik di FIB.

“Kuliah hybrid ini bertujuan agar mahasiswa angkatan 2020-2021 punya pengalaman belajar di ruang kelas secara langsung.” terangnya pada Senin (8/11).

Wakil Dekan 1 FIB, Listiyono Santoso saat diwawancarai mengenai perkuliahan hybrid (Alfi/LPM SITUS)

Selain itu, Listiyono juga menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan mahasiswa semester atas untuk ikut serta dalam perkuliahan hybrid. Karena pada dasarnya, perkuliahan hybrid ini dimaksudkan agar para dosen dan mahasiswa terbebas dari ‘zona nyaman’ perkuliahan daring.

Mata kuliah yang mendapatkan persetujuan kuliah secara hybrid, tidak hanya berbasis pada praktik saja. Listiyono mengatakan bahwa mata kuliah yang membutuhkan kemampuan khusus dan tidak bisa didapatkan melalui model perkuliahan online juga dirasa dibutuhkan untuk perkuliahan hybrid ini.

“Sebagian kita pilih mata kuliah yang berorientasi pada skill khusus, kemampuan menulis secara langsung, kemampuan bekerja sama dalam ruang terbatas harus dilakukan,” ujarnya.

Dalam penyelenggaraan kuliah hybrid ini, FIB sendiri telah menyiapkan sarana-prasarana serta protokol kesehatan yang memadai dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah, di antaranya mahasiswa harus melakukan 5 M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, dan lain sebagainya) serta melakukan scan barcode pada aplikasi ‘Peduli Lindungi’ sebelum memasuki lingkungan fakultas.

Ruang perkuliahan sendiri telah didesain sesuai standar aturan dalam menjaga jarak serta jumlah mahasiswa juga hanya dibatasi 20 orang dalam tiap ruangan. Selain harus mengantongi izin dari orang tua, dalam mengikuti perkuliahan mahasiswa juga harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti sudah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama serta mengisi ketersediaan hadir offline pada laman cybercampus Unair.

Untuk sementara, tidak semua mahasiswa Unair diperbolehkan untuk berkuliah di lingkungan fakultas. Dalam dokumen yang dibagikan pihak fakultas, tertulis salah satu kriteria mahasiswa yang diperbolehkan untuk kuliah luring adalah berdomisili di wilayah Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto).

Bagi yang memenuhi kriteria mahasiswa tersebut, diperbolehkan melaksanakan kuliah secara luring di fakultas. Mahasiswa juga diharuskan untuk mengisi form pendaftaran kuliah luring yang terdapat pada hebat e-learning. Form ini diharuskan diisi setiap sebelum pertemuan perkuliahan secara luring berlangsung.  Namun, bagi mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria tetap akan melaksanakan perkuliahan secara daring. Perkuliahan daring ini akan menggunakan media ZoomMeeting sama seperti biasanya.

Penulis: Salsha & Tani
Editor: Cane Rahayu

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *