Thursday, 5 November 2026
Luar kampus

Gelar Lapak Solidaritas Hak atas Ruang Hidup di Kampus C Unair, Pelapak dan Peserta Sempat Alami Intimidasi

Oleh : : - Waktu Baca 5 menit
Lapak Solidaritas
Penyelenggaraan Lapak Solidaritas "Hak Atas Ruang Hidup" di Kampus C Unair, Sabtu (22/6/2024). (LPM SITUS/Deo)

Sabtu (22/06), sebuah forum bebas digelar di pelataran Jalan Malioboro, Kampus C, Universitas Airlangga, Kota Surabaya atas inisiasi dari elemen pers mahasiswa yang juga turut mengundang perwakilan dari organisasi, seperti Aliansi Penggerak, Komunitas Perpustakaan Jalanan Surabaya, dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Forum memiliki wajah ganda: selain menjadi lapak diskusi, juga menjadi lapak literasi yang bisa dinikmati oleh publik. Oleh karena itu, forum ini tak hanya diperuntukkan pihak-pihak terkait saja, tetapi juga boleh diikuti oleh masyarakat. Berdasarkan pamflet, lapak solidaritas ini digelar pada pukul 09.00 WIB sampai “diusir satpam”. Realitasnya, acara selesai kala senja mulai menyingsing, pukul 16.00 WIB dan tidak sampai diusir satpam.

Diselenggarakannya forum publik ini berangkat dari inisiasi kawan-kawan pers mahasiswa untuk menciptakan sebuah forum bebas yang inklusif di dalam ruang publik. Ditetapkannya kampus C Unair sebagai lokasi karena pada dasarnya kampus sendiri adalah ruang yang menjamin keterbukaan dan kebebasan bagi diskusi (ilmiah) dalam berbagai bentuk. Selain itu, secara tradisi, forum ini memang rutin diadakan di Kampus C Unair. Menurut Dimas Kuswantoro selaku perwakilan LPM Berdikari yang merupakan salah satu inisiator agenda, forum ini sudah menjadi tradisi kawan-kawan pers mahasiswa sebagai momen untuk bersilaturahmi selagi berdiskusi seputar isu-isu terkini.

Tema besar yang diangkat dalam forum ini adalah “Hak Atas Ruang Hidup”. Tema tersebut berangkat dari isu-isu aktual yang memiliki keterkaitan. Setidaknya, ada empat isu utama yang menjadi elemen penyusun tema besar yaitu: kasus konflik agraria Pakel, konflik rusun warga ex-Stren Kali Jagir Surabaya, konflik militer di Papua,juga konflik Palestina. Semua isu tersebut merupakan beberapa contoh konflik perebutan ruang hidup yang hingga kini masih terus terjadi.

Forum mengundang dua pembicara sebagai pemantik diskusi. Pertama adalah Hengki dari perwakilan APM dan Kevin dari kolektif Lingkar Solidaritas. Pemateri memulai diskusi dari penyampaian pengantar yang apik sebelum pembahasan mengerucut ke tema besar. Secara garis besar, masalah ruang hidup sangat lekat dan berkelindan dengan realitas sosial bercorak kapitalistik hari ini. Kondisi demikian lebih lanjut menciptakan keterasingan manusia–terutama mereka yang berada di lapisan bawah dalam stratifikasi masyarakat kapitalistik–dengan ruang hidupnya. 

Pemateri juga memakai paradigma filsafat ruang yang mengelompokkan empat dimensi yang melekat dalam ruang hidup manusia, yaitu dimensi material, dimensi budaya, dimensi sosial, dan dimensi politik. Tiga dimensi terakhir lah–yang bersifat imateriel–yang menjadi problematika ruang yang bermuara pada konflik kelas. Perebutan ruang hidup masyarakat oleh para pemilik modal bertujuan untuk melanggengkan kapital ekstraktif mereka. Aksi pemilik modal ini disponsori oleh negara. Negara sebagai otoritas tertinggi memiliki akses terhadap instrumen politik dan budaya yang digunakan untuk memadamkan api perlawanan. Dengan instrumen budaya seperti media dan instrumen represif seperti militer dan polisi, para pemilik modal bisa dengan mudah melanggengkan hegemoni mereka. Kondisi demikian terlihat jelas di keempat konflik sebelumnya.

Oleh karena hegemoni kapitalistik yang sifatnya sangat destruktif, tidak hanya ruang hidup saja yang mendapat getah pahitnya, tetapi juga inklusivitas dan berkeadilan gender di masyarakat. Realitas kapitalistik menjadi ladang subur bagi tumbuhnya mentalitas patriarki. Kondisi di Indonesia memperlihatkan jika kapitalisme dan feodalisme saling berpadu menciptakan nestapa bagi emansipasi kaum wanita. Salah satu peserta perempuan juga mengamini kondisi demikian dikarenakan kaum wanita juga turut menyuburkan mentalitas ini. 

Seperti permulaan, diskusi turut ditutup dengan apik. Secara garis besar, forum ini berjalan lancar, tetapi bukan berarti berjalan mulus sepenuhnya. Ketika lapak baru digelar, kawan-kawan pelapak dan peserta agenda sempat didatangi oleh dua orang satpam. Kedatangan mereka ke lapak dimaksudkan untuk mengetahui legalitas dari keberadaan lapak ini dengan mempertanyakan surat perizinan. 

Dengan mensyaratkan beberapa kartu tanda mahasiswa beberapa peserta agenda, akhirnya Satpam memperbolehkan forum tetap berjalan, meskipun mereka menekankan untuk menghindari kegiatan demonstrasi. Menurut Dimas, fokus utama yang dilihat oleh satpam tersebut adalah keikutsertaan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang tertera pada pamflet. “Kedua Satpam ini salah mengartikan dan melihat forum ini sebagai acara AMP. Padahal forum ini diselenggarakan oleh berbagai pihak dan diskursus yang dibawa juga tak berfokus pada isu Papua,” tegas Dimas.

Forum dengan bentuk lapak solidaritas yang mengangkat tema ruang hidup ini menjadi salah satu bentuk dari upaya berbagai pihak  terkait untuk menciptakan ruang diskusi yang inklusif dalam ruang publik. Keberadaan forum-forum publik ini merupakan kesempatan bagi masyarakat umum untuk mengasah kepekaan mereka terhadap isu-isu terkini.

Reporter: Syahirul Gama Afghani, Deo Ramdani Chaerudin

Editor: Kamila

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *