MBG atau Makan Bergizi gratis adalah salah satu program andalan pemerintahan Presiden Prabowo. Tujuan utama program ini adalah untuk mencegah stunting dan gizi buruk serta meningkatkan prestasi dan motivasi belajar bagi para siswa. Program tersebut menyasar kalangan pelajar, mulai dari tingkat pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah serta ibu hamil. Menurut Kementerian Keuangan dalam laporan APBN pada bulan April 2025, menyatakan bahwa jumlah penerima manfaat MBG telah mencapai 3,265 juta orang. Jika dilihat kelompok penerima manfaat, jumlah penerima manfaat tersebut adalah 1,4 juta orang dari kelompok siswa SD sederajat, 935 ribu dari kelompok siswa SMP sederajat, 691 ribu dari kelompok siswa SMA sederajat, 3.771 dari kelompok ibu hamil, 1.125 dari kelompok pusat kegiatan belajar masyarakat, dan paling sedikit pada kelompok seminari dengan jumlah 325 orang penerima manfaat MBG.
Berdasarkan ide dasar dan target sasarannya, tujuan program ini bisa dikatakan cukup baik. Hal ini disebabkan karena dampaknya dalam memperbaiki asupan gizi para siswa supaya meningkatkan fokus akademik dan dapat mencetak prestasi, serta pemenuhan gizi untuk ibu hamil sebagai upaya pencegahan stunting pada calon anak. Namun, secara realitas program ini tidak seperti ide awalnya. Alih-alih memperbaiki gizi para siswa, program ini justru mengantarkan para siswa pada malapetaka: keracunan.
Kasus para siswa mengalami keracunan setelah mengkonsumsi makanan pada program MBG muncul di sejumlah daerah. Di Kota Bogor, sebanyak 214 siswa mengalami keracunan dengan gejala mual, muntah disertai dengan pusing . Di Cianjur, sebanyak 78 siswa mengalami keracunan setelah mengkonsumsi makanan program makan bergizi gratis. Data tersebut hanya sebagian kecil dari data yang dikeluarkan oleh ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurut Ketua BPOM, kasus keracunan akibat MBG tercatat sebanyak 17 kasus dan tersebar di 10 provinsi wilayah Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, kasus keracunan akibat MBG ini sangat mengkhawatirkan dan perlu penanganan yang sesuai agar dapat menghentikan kasus keracunan ini.
Bagaimana Bisa Kasus Keracunan Dapat Terjadi?
Kasus keracunan dapat terjadi karena kurangnya transparansi proses pemilihan vendor yang bertugas membantu pemerintah dalam memasak dan mendistribusikan makanan dan lemahnya proses pengawasan oleh pemerintah dalam pelaksanaan teknis pada program makan bergizi gratis. Pemerintah sebagai pelaksana utama dalam program ini, sudah seharusnya memiliki standar operasional prosedur yang wajib ditaati oleh vendor. Standar operasional seminimal mungkin harus mencakup aspek kebersihan dan sanitasi, sumber daya manusia yang akan memasak makanan, pengolahan makanan, keamanan pangan, serta penyajian pangan.
Standar operasional prosedur di atas adalah standar minimal yang harus ditaati setiap vendor selama menjalin kerja sama dengan pemerintah. Selain itu, proses penilaian untuk menjadi vendor harus bersifat objektif, yakni sesuai dengan fakta di tempat vendor menyediakan makanan. Penilaian tersebut tidak boleh bersifat subjektif atau berdasarkan kepentingan dari pribadi maupun kelompok tertentu. Hal selanjutnya yang harus dilakukan adalah pelatihan bagi vendor makanan tentang cara pengolahan, pengemasan, dan pendistribusian makanan untuk pencegahan keracunan. Dalam proses ini, pemerintah bisa bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan BPOM. Menurut Profesor Septi Ariadi, guru besar sosiologi kependudukan dan perilaku sehat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga menyatakan pelatihan yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan serta BPOM dapat meningkatkan objektivitas SOP yang baik.
Penyebab keracunan makan bergizi gratis kedua adalah kurangnya pengawasan pemerintah pada pelaksanaan program. Peran pemerintah tidak hanya dibutuhkan di awal, justru peran pemerintah sangat dibutuhkan saat program berlangsung. Pada saat pelaksanaan program, pemerintah seharusnya melakukan pengecekan dan pengawasan di dapur tempat mengolah makanan atau di sekolah tempat mengkonsumsi makanan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengolahan, pengemasan, dan pendistribusian sesuai dengan standar operasional prosedur yang sudah ditetapkan. Selain itu, pemerintah bisa bekerja sama dengan Dinas Kesehatan serta BPOM untuk mengawasi program tersebut. Dinas kesehatan dan BPOM berperan mengawasi pada sudut pandang kesehatan, seperti higienitas makanan, proses distribusi sudah sesuai dengan aspek kesehatan, dan sebagainya.
Peran Masyarakat dalam Pencegahan Keracunan Akibat MBG
Masyarakat memiliki peran sebagai watchdog dalam setiap program kerja pemerintah, seperti program MBG. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah pembentukan lembaga swadaya masyarakat atau LSM adalah salah satu peran yang bisa diambil masyarakat dalam upaya ikut mengawasi program pemerintah. Pembentukan LSM dapat dilakukan di sekolah dan beranggotakan guru, orang tua, dan masyarakat umum. Alasan utama pembentukan LSM adalah memudahkan koordinasi serta advokasi pada penerima manfaat MBG. Akan lebih baik lagi, jika LSM tersebut terhubung dengan BPOM dan Dinas Kesehatan. Menurut Profesor Septi Ariadi, keterhubungan antara LSM, BPOM, dan Dinas Kesehatan sebagai upaya pengawasan program MBG yang lebih baik. LSM, BPOM, dan Dinas Kesehatan akan bekerja sama untuk mengawasi, menemukan penyelesaian, dan mencegah keracunan terulang .
Kesimpulan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh pemerintah Presiden Prabowo memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan gizi dan prestasi siswa serta mencegah stunting pada ibu hamil. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa program ini belum sepenuhnya berhasil mencapai tujuan. Kasus keracunan yang terjadi di berbagai daerah menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas dan keamanan program ini.
Bagaimana mungkin sebuah program yang dirancang untuk meningkatkan kesehatan justru menjadi sumber malapetaka? Kurangnya transparansi dalam pemilihan vendor dan lemahnya pengawasan pemerintah menjadi faktor utama penyebab keracunan. Standar operasional prosedur seharusnya menjadi prioritas untuk memastikan keamanan pangan. Selain itu, peran masyarakat sebagai pengawasan independen sangat penting untuk memastikan program berjalan sesuai dengan tujuan awal. Pembentukan LSM yang terhubung dengan BPOM dan Dinas Kesehatan dapat menjadi solusi efektif untuk mengawasi dan mencegah terulangnya kasus keracunan. Apakah kita akan membiarkan program ini terus berjalan tanpa perbaikan yang signifikan? Atau kita akan mengambil langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap siswa dan ibu hamil mendapatkan manfaat yang sebenarnya dari program ini?
Penulis: Yongki, Nazila
Editor: Deo
