
Sekapur Sirih
Masih dalam euforia hari buruh, penulis berupaya melakukan sebuah pengamatan pribadi atas apa yang terjadi di dalam realita di sekitar kita. Kita semua adalah buruh. Kata-kata yang saat ini selalu digaungkan oleh para aktivis maupun cendekia yang “sadar” untuk menyadarkan serta menghancurkan pemahaman purba masyarakat awam tentang konsep “buruh”. Kondisi masyarakat saat ini bisa dibilang sangatlah mengkhawatirkan: kesadaran mereka telah dikotak-kotakkan oleh pengetahuan rekayasa pihak tertentu untuk mematikan nalar kritis di tengah-tengah kapitalisme yang semakin membuas.
Kita semua tahu stigma yang melekat pada kata “buruh” di dalam masyarakat: para pekerja kasar yang diupah kecil dan tak memiliki masa depan. Yap, itulah logika cupet yang tumbuh subur dalam pikiran awam. Padahal, jika kita mau saja membaca sejarah, kaum buruh merupakan salah satu yang membentuk peradaban kita saat ini: seperti ombak besar yang mengombang-ambing sebuah gunung es. Sejarah pergerakan buruh adalah sejarah perjuangan manusia dalam merebut kembali apa yang telah dicuri dari dirinya oleh segelintir pihak yang tak memiliki fungsi yang signifikan, tetapi karena kebetulan memiliki akses terhadap faktor produksi, menjadi kelas maruk yang mengendalikan segalanya.
Masih dalam domain sejarah, sekarang mari kita melihat kiprah buruh dalam dinamika masyarakat Indonesia pada masa kolonial, terutama pada masa politik liberal (1870). Buruh di Indonesia dahulu tak hanya menderita oleh kapitalisme, tetapi juga menderita feodalisme. Di satu sisi, mereka dieksplorasi dan diperas jiwa raganya dan di sisi lain harus berkutat dengan pekerjaan mengurus tanah garapan; mengejar target panen. Kesengsaraan ganda yang dialami oleh buruh di Indonesia pada masa itu digambarkan oleh Clifford Geertz dengan kata-katanya, “Kakinya yang sebelah tertancap di lumpur sawah dan yang satu lagi menginjak lantai pabrik”.
Kapitalisme Stadium Akhir
Banyak sekali pemikir yang melihat pun memprediksi bahaya laten kapitalisme. Kapitalis itu pintar; bisa ada di mana-mana dan mewujud dalam bentuk apa saja, menyesuaikan diri dengan zaman layaknya seekor bunglon yang berkamuflase. Ya, apa saja. Tak hanya berwujud indrawi tetapi juga mewujud dalam bentuk non-materi yang merusak alam pikiran masyarakat. Salah satu pemikir yang berhasil melihat ini adalah Antonio Gramsci. Dengan pengamatannya, dirinya melihat kelompok kelas atas berusaha untuk mengakar-rumputnya dominasi mereka dengan memanfaatkan perangkat budaya seperti film, adat istiadat, pendidikan, agama, dan lain-lain. Dengan begitu, masyarakat yang sudah berkelindan dengan perangkat kebudayaannya akan terhegemoni tanpa sadar dan kelas atas tak perlu risau akan kerugian.
Sama seperti makhluk hidup yang terus mengalami evolusi, begitu juga dengan kapitalisme yang terus berevolusi menyesuaikan kondisi zaman. Jika dahulu kapitalisme hanya membelah masyarakat ke dalam dua kelas besar yaang saling beroposisi, kapitalisme hari ini tak hanya telah menghitam-putihkan kita menjadi dua, tetapi juga telah membelenggu dimensi pikiran kita. Sekarang, pikiran masyarakat telah ternodai, dikerangkeng oleh logika “modal” yang sengaja diciptakan untuk menguntungkan para pemilik modal dan kelas penguasa. Tidak hanya logika yang diputar balik, tetapi juga konsumsi ditarik ulur seperti layangan, kurikulum pendidikan dikomersialisasikan, dan lain-lain.
Kedua kelas dominan ini (borjuis dan penguasa) sadar jika kelas pekerja yang mereka tindas lama-kelamaan akan bosan dengan keterpurukannya dan berusaha untuk bersatu melawan mereka dan merebut faktor produksi. Oleh karenanya, kelas dominan, untuk mencegah hal tersebut terjadi, berusaha untuk melakukan taktik disintegrasi dan polarisasi kelas di pekerja, baik dengan cara koersif maupun persuasif. Salah satu caranya adalah dengan memecah belah para kelas pekerja. Pengotakan ini salah satunya mengejawantah menjadi istilah-istilah dalam dunia kerja seperti karyawan, pegawai negeri, mitra, dan lain-lain. Istilah-istilah tersebut berdampak pada pemaknaan masyarakat terhadap kelas pekerja.
Buruh adalah Kita
Menurut Undang-Undang No. 13 tahun 2003, yang dimaksud buruh atau kelas pekerja pada umunya adalah, “… setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.” Jika kita memahami buruh tidak hanya sebagai sebuah profesi, melainkan sebagai sebuah mekanisme kerja, maka yang dimaksud dengan “buruh” tidak hanya sebatas pada jenis pekerjaan kerah biru. Mekanisme kerja ala “buruh” tersebut juga berlaku pada profesi-profesi lain di luar jenis pekerjaan kerah biru (blue collar); mereka yang menjadi dosen, jurnalis, driver ojol, juga bisa dikategorikan sebagai buruh.
Dosen adalah buruh karena dalam menjalankan tugasnya, dosen diminta untuk mengerjakan apa yang diamanatkan oleh pihak universitas, baik dalam penerbitan artikel ilmiah maupun pengabdian. Di sini, bisa kita lihat terdapat relasi antara si atasan, yaitu pihak pusat universitas–dengan si bawahan, yaitu dosen. Mekanisme kerja seperti itu sangat memengaruhi iklim akademis di banyak perguruan tinggi. Dosen dan akademisi dituntut untuk mengajar, meneliti, dan mengabdi di saat yang sama. Di sisi lain, sistem kredit dosen juga semakin memperkeruh keadaan. Dosen semakin asing dengan faktor produksinya; beberapa dari mereka sampai menjadi “pelacur akademik” agar bisa memenuhi segala tuntutan.
Jurnalis juga buruh. Pekerjaan yang kerap kali dijuluki sebagai “kuli tinta” ini juga tak luput dari mekanisme kerja yang eksploitatif tersebut. Sebagai contoh di beberapa media online, Jurnalis diharuskan untuk menulis berita dalam jumlah tertentu setiap hari. Para jurnalis juga diharuskan membuat beberapa tulisan yang memberitakan satu peristiwa. Dilihat dari keruwetan kerjanya, tampaknya bayaran yang mereka terima jauh dari kata sebanding.
Demikian di profesi-profesi lainnya juga terjerat oleh mekanisme kerja yang mengandung relasi kuasa hierarkis. Jadi, tak hanya buruh kasar saja yang bisa dikategorikan sebagai “buruh”. Mereka yang tiap hari bekerja di depan laptop di dalam kantor yang dilengkapi pendingin ruangan juga bisa dikategorikan sebagai buruh. Sayang seribu sayang, selain karena faktor struktural, terkadang masalah juga muncul dari kalangan pekerja yang merasa berada di menara gading sehingga enggan atau mungkin malu untuk merapatkan barisan
Tidak Hanya untuk Buruh
Salah satu hal yang membikin gerakan buruh di dunia mengalami stagnasi adalah karena tidak ada inovasi dalam gerakan, baik dalam diskursus maupun strategi dalam melakukan aksi. Para pelaku pergerakan masih terjebak dalam logika kuno: hanya memahami jika aksi hanya sebatas perlawanan pekerja terhadap majikan. Padahal, diskursus kiri di masa sekarang sudah sangat luas sebagai akibat kapitalisme yang terus menggerogoti semua aspek kehidupan kita.
Dalam melakukan aksinya, kaum buruh memang sudah sepatutnya mengadakan konsolidasi dengan kelompok yang juga menjadi korban dari sistem kapitalisme dan kelompok marjinal lainnya. Buruh tak lagi menjadi pemain utama dalam pergerakan kiri di masa kini dan tak bisa terus-menerus menjadi individualis–bahkan elitis. Konsolidasi yang inklusif niscaya akan membuat gerakan serta aksi untuk menyatakan tuntutan bisa jauh lebih efektif.
Hari buruh merupakan sebuah momentum yang tepat, tidak hanya untuk menyerukan nasib buruh kepada para majikan dan penguasa, tetapi juga momen tepat bagi mereka yang selama ini terlintas dan diabaikan menuntut haknya. Hari buruh adalah momen yang tepat bagi para aktivis kiri. Bukan saja untuk menuntut perbaikan nasib kalangan buruh sahaja, tetapi juga kaum terpinggirkan lainnya.
Perlawanan Belum Usai
Pramoedya Ananta Toer di dalam seri Tetralogi Pulau Buru menuliskan, “Didiklah rakyat dengan organisasi, didiklah penguasa dengan perlawanan.” Tak bisa seorang buruh yang posisinya dalam relasi kuasa sangatlah lemah, yang tak memiliki daya tawar, melawan majikannya seorang diri. Oleh karena itu, para kaum tertindas harus bersatu membentuk payung hukum untuk mencegah para majikan berbuat semena-mena terhadap mereka, atau disebut sebagai serikat.
Kondisi serupa terjadi pada profesi lain, seperti dosen, jurnalis, dan lain-lain sebab organisasi merupakan wadah perlawanan mereka terhadap kelompok yang berusaha untuk mengeksploitasi mereka. Dalam serikat, kaum rentan ini bisa duduk bersama, merancang strategi, dan berdiskusi secara kritis untuk memperjuangkan nasib. Serikat atau organisasi merupakan wadah yang paling ideal saat ini untuk kaum buruh dan kaum termarjinalkan lainnya untuk melakukan perlawanan.
Perlawanan harus terus dilakukan, tak kenal waktu. Tidak bisa melulu kaum buruh dan marjinal pada umumnya terus diam menunggu waktu atau momen tertentu yang dianggap ideal. Esensi aksi turun ke jalan bukanlah untuk mendapat hasil dan perubahan yang diinginkan secara total dan menyeluruh. Maksudnya adalah perubahan akan tercapai tidak melulu melalui jalan revolusi, tetapi juga reformasi yang demokratis. Jika hanya duduk diam menunggu momen ideal, maka kaum buruh serta marjinal sampai kiamat pun tak akan bisa mencapai tujuan mereka. Hal tersebut bukanlah sesuatu yang baru dalam dunia pergerakan kiri. Sedari dulu, gejala ini sudah dilihat oleh Karl Marx. Dirinya mengkritik mereka-mereka yang terlalu idealis karena cenderung bergantung pada momen ideal. Berikut adalah komentar kritik Marx terhadap mereka. “Biarkanlah kelas kita disalib, biarkanlah ras kita punah, tetap hendaklah prinsip-prinsip abadi tetap tak ternoda.”
Pada akhirnya, proses perubahan demokratis memerlukan perlawanan. Bukan perlawanan dalam arti kekerasan fisik, tetapi perlawanan dalam bentuk lain: melalui sosial media, bermodal pena dan kertas, dan sebagainya. Melawan bukan hanya untuk “mengubah”, tetapi juga untuk merebut apa yang seharusnya kita miliki: upah yang sebanding, jam kerja yang sesuai, sarana produksi pengetahuan yang bersih, kebebasan berbicara dan berekspresi, serta alam pikiran yang bebas dari belenggu modal. Perlawanan tidak boleh berhenti bak makhluk hidup yang tidak boleh berhenti bernapas karena itulah bahan bakar dari peradaban kita. Jika peradaban ini diibaratkan sebuah bahtera, maka bahtera tersebut mengapung di atas lautan keringat mereka yang melawan!
Penulis: Deo Chaerudin
Editor: Kamila
