Aksi Kamisan Surabaya ke-828 digelar pada Kamis (22/8) di depan Gedung Grahadi Surabaya dalam skala dan suasana yang tidak seperti biasanya. Gelaran aksi kali ini tampak dihadiri massa dengan jumlah dua kali lipat lebih banyak dari biasanya.
Antusiasme dan eskalasi massa ini didorong atas munculnya gejolak sosial politik usai mencuatnya polemik penganuliran oleh DPR RI atas Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dibacakan MK pada 20 Agustus 2024. Adapun Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 hendak melonggarkan ambang batas (treshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik, sedang Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 mempertegas syarat batas selepas pencalonan kepala daerah harus terpenuhi pada saat pendaftaran.
Upaya penganuliran tersebut dinilai begitu mengecewakan karena sarat akan kepentingan politis dan tidak merepresentasikan kepentingan rakyat. Pasalnya, penganuliran dilakukan dalam kurun waktu yang begitu cepat sehingga membuatnya tidak memiliki kajian akademis dan partisipasi publik yang berarti. Ditambah, sikap yang diambil DPR RI dalam merespons keputusan MK kali ini bertentangan dengan situasi pascadikeluarkannya putusan MK Nomor 90/2023 lalu yang dianggap memberikan karpet merah bagi pencalonan Gibran Rakabuming menjadi wakil presiden pada pemilu lalu.
Karenanya dengan tegas dan lantang, Aksi Kamisan Surabaya menyatakan rangkaian tuntutan atas berbagai persoalan yang ada dalam gelarannya kali ini, yakni sebagai berikut.
1. DPR agar memasukkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 dalam RUU Pilkada.
2. Presiden agar berhenti mencampuri urusan politik Indonesia dengan kepentingan keluarganya.
3. Seluruh aparatur negara untuk tegak lurus pada konstitusi, bersikap netral, dan tidak memihak elit politik tertentu.
4. Seluruh rakyat Indonesia untuk melakukan pembangkangan sipil dan melawan segala tindakan kesewenang-wenangan, melanggar konstitusi yang memberangus demokrasi serta menghancurkan HAM.
Rangkaian orasi disuarakan oleh elemen massa aksi secara bergantian pada sesi mimbar bebas pada gelaran Aksi Kamisan kali ini. Seruan kekecewaan atas situasi yang ada serta upaya untuk membangkitkan semangat perlawanan disampaikan oleh banyak orator. “Mari kita gagalkan Orde Baru Jilid Dua ini!” seru salah satu orator aksi.
Dalam sesi wawancara pasca aksi koordinator Aksi Kamisan Surabaya, Zaldi Maulana, menyatakan bahwa Aksi Kamisan ini adalah aksi pemanasan sebelum aksi besar-besaran dalam waktu dekat. “Akan ada konsolidasi dalam waktu dekat. Masyarakat sipil boleh gabung untuk menggelar aksi yang lebih besar,” tegasnya.
Reporter: Syahirul Gama Afghani, Muhamad Maulana Saputro
Editor: Hurun’in Kamila
