Thursday, 5 November 2026
Feature

International Women’s Day Surabaya 2026: Membedah Tantangan Aktivisme dan Diskriminasi Gender dalam Tiga Panel Diskusi

Oleh : : - Waktu Baca 10 menit
Sumber - @iwdsby (Instagram)

(03/03/2026) – Udara dingin di sore hari itu perlahan-lahan diraup dan direbakkan oleh pendingin udara Ruangan Pertemuan Vidya Loka di Universitas Katolik Darma Cendika, yang kemudian membersamai para hadirin di Diskusi Panel International Women’s Day (IWD) Surabaya 2026. Diskusi panel pertama ini masuk dalam serangkaian agenda sebelum hari puncak aksi IWD 2026. Diskusi dibagi ke dalam tiga panel di tiga ruangan yang berbeda, dan masing-masing membahas topik yang berbeda pula: panel satu membahas aktivisme dan ruang aman, panel dua membahas kekerasan dan diskriminasi berbasis gender, kemudian panel ketiga membahas ekonomi dan bencana ekologi.

Panel 1

Panel ini memiliki tajuk “Aktivisme dan Ruang Aman Sosial”. Tajuk ini mengangkat segala hal terkait aktivisme, tantangan dan ancaman, serta upaya untuk mempertahankan ruang aman sosial di masyarakat. Dengan tajuk yang berat dan relevan, panel ini menjadi panel dengan durasi paling lama dari ketiga panel yang disediakan pada acara tersebut, dengan total durasi 2 jam 24 menit. Padatnya materi dan durasi dari panel ini membuat perumusan tuntutan dan status panel belum selesai. Rencananya, panel akan dilanjutkan pada tanggal 5 Maret 2025, bertempat di kantor YLBHI-LBH Surabaya.

Diskusi dibuka dengan sesi roleplay, di mana para peserta diberikan selembar kertas berisikan peran yang sudah ditentukan oleh panitia. Peserta kemudian dimohon untuk berdiri dan maju ke depan. Moderator akan membacakan isu-isu yang berhubungan dengan tema panel, kemudian mempersilakan peserta untuk mengambil satu langkah ke depan jika isu yang disampaikan berhubungan dengan peran yang mereka dapatkan. 

Acara berlanjut dengan sharing session. Dalam sesi ini, peserta dibebaskan untuk berbagi pengalaman mereka yang berhubungan dengan topik utama panel. Salah satu peserta yang cukup menarik perhatian ialah peserta dengan inisial ‘D’, seorang advokat yang bekerja di lembaga advokasi yang berfokus untuk memberikan layanan perlindungan hak perempuan dan anak. Ia membuka ceritanya dengan salah satu kasus korban kekerasan yang pernah ia tangani. Pada mulanya, pelaku diceritakan ingin bertemu untuk melakukan mediasi dan bahkan melakukan konsultasi bersama korban. Namun, seiring berjalannya kasus tersebut, pelaku mulai merasa terancam oleh penyebaran kasusnya di media sosial, hingga pelaku memilih untuk meluapkan kekesalannya dengan cara yang ekstrem dengan melakukan kekerasan berupa perusakan kantor dan teror di media sosial.

Salah satu topik yang dibahas dalam panel ini adalah kasus prostitusi yang melibatkan perempuan pekerja malam. Salah satu peserta berinisial ‘M’, seorang pendamping di lembaga perlindungan perempuan, bercerita terkait pengalamannya dalam mendampingi korban. Menurut kesaksian ‘M’, rata-rata dari korban prostitusi merupakan perempuan yang berasal dari desa dengan pendidikan minim dan berstatus janda. Rasa takut untuk kembali ke kampung halaman dan tanggung jawab untuk menghidupi anak membuat mereka terpaksa untuk melanjutkan pekerjaan tersebut. Menurut panelis, sekitar 80% korban prostitusi pernah mengalami pemerkosaan dalam hidupnya. Mayoritas korban mengalami pemerkosaan sejak kecil, dengan rentang usia dari SD hingga SMP. 

Panel 2

Diskusi International Women’s Day klaster Surabaya, khususnya di Panel 2 dengan topik “Kekerasan dan Diskriminasi Berbasis Gender”, menjadi momentum di mana kelompok-kelompok rentan diberi ruang aman untuk bersuara dan berbagi cerita. Mulai dari transpuan, genderqueer, perempuan korban kekerasan seksual, dan teman-teman aktivis perempuan, hadir untuk berbagi pengalaman yang kemudian akan disusun menjadi tuntutan bersama dalam aksi IWD mendatang.

Diskusi dibuka oleh Tania, sang moderator, yang memulai diskusi dengan pembahasan bahwa kekerasan bukan merupakan sebuah bentuk tunggal, melainkan sudah menjadi sebuah kemajemukan. Kekerasan tidak pernah bersifat otonom; ia selalu membawa teman dan banyak akibat. Contohnya seperti pemerkosaan, kekerasan ekonomi, kekerasan digital, bahkan menjarah ke kekerasan yang lebih sistematik. Ia menegaskan, bahwa kekerasan yang paling dekat dengan kita adalah kekerasaan seksual berupa pelecehan dengan sesama cisgender. Menurut IAPAC (International Association of Providers of Aids Care), cisgender adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan orang-orang yang identitas gendernya sesuai dengan jenis kelamin yang ditetapkan sejak lahir.

“Perempuan cisgender mengalami catcalling, sedangkan teman queer mengalami diskriminasi,” tukasnya.

Tania juga menambahkan bahwa gender adalah sebuah spektrum, identitas yang tidak selalu bersifat biner (hanya laki-laki atau perempuan). Alih-alih melihatnya sebagai dua segmen yang terpisah, gender adalah ruang warna dengan banyak gradasi di dalamnya yang membuatnya memiliki kerentanan yang berbeda-beda. 

“Kekerasan yang sering kita jumpai hingga saat ini adalah kekerasan terhadap kaum minoritas, terutama dalam aspek beragama di Indonesia,” jelas salah satu pembicara yang hadir dalam panel ini, Pak IB, yang merupakan anggota Kelompok Penghayat Kepercayaan. Ia mengaku sering merasa terpinggirkan oleh masyarakat sosial dan mengungkapkan bahwa kepercayaan mayoritas sering dieksklusifkan oleh masyarakat Indonesia. Bahkan, kelompok ini kerap kali mengalami diskriminasi sampai ke penyelenggaraan upacara kematian, karena kelompok tersebut tidak bisa melaksanakan upacara kematian yang sesuai dengan kepercayaannya. 

“Kebebasan kita untuk memilih Tuhan adalah hal yang sepele, tetapi negara belum memberi ruang yang layak,” ujar Ayi, menambahkan keresahan Pak IB.

Cerita selanjutnya berasal dari seorang partisipan bernama Yanti yang terpaksa menjalani kehidupan sebagai pekerja malam. Pada masa itu, pekerja malam dianggap sebagai sesuatu yang sangat tabu. Namun, terlepas dari itu, kebutuhan hiduplah yang membuatnya terpaksa menjadi SPG demi menyekolahkan dan menghidupi ketiga anaknya, terlebih setelah Ia ditinggalkan oleh suaminya.

“Negara tidak menyediakan pekerjaan yang layak bagi single parent. Hak perempuan bekerja, entah upahnya, batas umur, pengalaman belasan tahun. Andaikan negara ini memberikan pekerjaan yang layak, pasti tidak ada pekerjaan-pekerjaan yang tidak diinginkan,” tegas Sefti, seorang partisipan dari perwakilan GMNI, atas kasus Yanti.

Diskusi pada panel ini berakhir pada 11 rumusan tuntutan, meliputi:

  1. Mengutuk wujud sexisme dalam bentuk apapun.
  2. Menuntut kesetaraan hak dalam bidang pekerjaan, khususnya bagi perempuan yang berusia 40 tahun ke atas dan masih berhak bekerja.
  3. Menuntut ruang kerja yang aman dalam dunia pekerjaan.
  4. Reformasi SATGAS PPKS khususnya pada prosedur penanganan agar lebih cepat dan tuntas.
  5. Mengutuk adanya financial abuse yang selalu terjadi dalam kehidupan rumah tangga.
  6. Mendesak dan mengawal UU PPRT supaya segera disahkan dengan tenggat waktu tertentu.
  7. Menuntut pembenaran diksi ‘aborsi’ dalam peraturan KUHAP dengan beberapa penyesuaian kondisi.
  8. Menolak diskriminasi pada teman-teman queer dalam bermedia sosial, karena setiap orang memiliki kebebasan bermedia sosial, merujuk pada UU ITE.
  9. Menuntut dan mengawal ruang aman setiap orang, terutama di lingkup pendidikan, karena masih terdapat celah pelecehan di sini.
  10. Menuntut pemerintah agar berpihak kepada korban kekerasan seksual, khususnya biaya visum yang dihapuskan dari BPJS.
  11. Mengutuk dan menuntut prosedural MBG agar lebih layak dan sehat.

Panel 3

Tema “Ekonomi dan Bencana Ekologi” menjadi fokus utama dalam diskusi di Panel 3. Panel ini menyoroti bagaimana aktivitas manusia berdampak pada lingkungan sehingga memicu terjadinya bencana ekologis yang memengaruhi kehidupan masyarakat terutama di dalam bidang ekonomi.

Hubungan antara ekonomi dan bencana ekologi dijelaskan sekilas di sesi pembuka oleh moderator lewat empat tahapan yang saling berkesinambungan, yaitu wilayah krisis, bencana ekologi, kehancuran ekonomi, dan kerentanan sosial. Dalam konteks ini, wilayah krisis adalah wilayah yang mengalami penurunan kemampuan alam akibat aktivitas manusia. Beberapa aktivitas manusia yang dapat menjadi pemicu suatu wilayah mengalami krisis dan berujung pada bencana ekologi di antaranya adalah deforestasi, alih fungsi lahan, dan pertambangan. Bencana ekologi ini akan menyebabkan kerusakan infrastruktur dan sumber-sumber kehidupan masyarakat, sehingga kondisi tersebut dapat memicu kehancuran ekonomi yang dapat berujung pada peningkatan kerentanan sosial di masyarakat.

Sesi berikutnya berbicara tentang penyebab, masalah, dan dampak dari bencana ekologis terkhusus di wilayah Jawa Timur. Kesimpulan yang dapat ditarik dari diskusi ini adalah permasalahan dan dampak dari bencana ekologis yang terjadi di Jawa Timur diantaranya seperti banjir, longsor, penambangan, deforestasi, dan perubahan iklim. Sementara itu, poin-poin yang menjadi akar penyebabnya adalah perindustrian, kurangnya resapan air, alih fungsi lahan, dan minimnya kebijakan dari pemerintah.

Sesi diskusi kelompok dilanjutkan dengan kegiatan menggambar kampung impian untuk memvisualisasikan sebuah tempat atau wilayah ideal masing-masing partisipan dengan memperhatikan keseimbangan ekologis di sekitarnya. Kemudian, satu anggota kelompok akan tetap di tempat untuk nantinya memberikan penjelasan mengenai konsep kampung impian yang mereka buat, sementara anggota lain akan mengunjungi kelompok lain untuk mendengar pemaparannya. 

Acara terakhir adalah pembahasan mengenai upaya perubahan individu, perubahan kelompok, perubahan sosial, dan perubahan kebijakan. Salah satu partisipan pria berinisial ‘A’ berpendapat bahwa perubahan individu yang bisa dilakukan adalah dengan mengembangkan literasi ekologi. Selanjutnya, pemaparan dua tamu bernama Erlina dan Simon yang menjadi penutup dari sesi diskusi panel 3.

“Para aktivis lingkungan adalah mereka yang punya informasi lebih simetris dibandingkan dengan masyarakat yang tidak mempunyai data,” ujar Erlina, yang memaparkan bahwa aktivis lingkungan memang seharusnya didukung dan dilindungi.

Sementara itu, Simon menyoroti bahwa gerakan menjaga lingkungan tidak bisa serta-merta menjadi kesadaran kolektif walau sangat nampak esensinya. “Semisal yang satunya menempatkan ekonomi pada keuntungan atau keuangan. Sementara yang teman-teman impikan bukan industri besar, tapi kampung-kampung yang nyaman,” ujarnya, membandingkan perhatian pemerintah dengan harapan masyarakat yang sesungguhnya.

Diskusi pada panel tiga berakhir pada 6 rumusan tuntutan, meliputi:

  1. Regulasi tata kelola sampah
  2. Kebijakan berorientasi ekologi dan transparan.
  3. Audit industri ekstraktif
  4. Perlindungan anti-slapp kelompok rentan 
  5. Memasukkan perempuan dan kelompok rentan pada pengambilan kebijakan ekologi.
  6. Kebijakan yang berspektif ekofeminisme

Pada akhirnya, acara International Women’s Day Surabaya 2026 yang menghadirkan tiga panel dengan pembahasan berbeda ini berhasil memberi ruang dialog bagi berbagai kelompok untuk menyuarakan pengalaman, merumuskan tuntutan, serta membangun solidaritas bersama. Sesi paling akhir ditutup dengan dokumentasi bersama berupa foto dan video yang diiringi seruan jargonnya “Ayo Rek! Saling Njogo, Saling Nguatno.”

Reporter: Agiesya, Andini, Dinda, Hafidz, Runa
Editor: Agiesya

Artikel Terkait

One reply on “International Women’s Day Surabaya 2026: Membedah Tantangan Aktivisme dan Diskriminasi Gender dalam Tiga Panel Diskusi”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *