Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan ruang transisi yang ramah dan mendidik bagi peserta didik baru untuk mengenal budaya sekolah, membangun relasi sosial, serta menumbuhkan motivasi belajar. Kegiatan MPLS diharapkan menjadi sebuah wadah untuk siswa beradaptasi dengan lingkungan sekolah baru terkait budaya dan metode pembelajaran. Pada tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan program MPLS Ramah, yakni sebuah program yang menjadi upaya untuk menciptakan semangat, karakter, dan kesiapan siswa menghadapi masa depan. Pelaksanaan program ini diharapkan dapat membangun suasana sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif. Namun, di sejumlah wilayah Jawa Barat, pelaksanaan MPLS tahun ini justru menimbulkan kegelisahan karena adanya kebijakan kontroversial yakni pelibatan TNI dan POLRI dalam kegiatan tersebut. Kebijakan ini diberlakukan dengan tujuan untuk memperkuat kedisiplinan dan pembentukan karakter siswa. Akan tetapi, kebijakan ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Militerisasi ruang pendidikan kini menjadi isu yang perlu disorot secara kritis.
Secara umum, norma-norma dalam sekolah dapat disampaikan secara tegas untuk membangun ruang publik yang disiplin dan kondusif. Institusi keamanan memiliki budaya dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berbeda dengan masyarakat sipil. Perbedaan itulah yang kemudian menimbulkan kekhawatiran masyarakat tentang MPLS yang melibatkan aparat keamanan.
Dalam wawancara pada Minggu (20/7/2025), Tri Bagus Heri Prasetyo, guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas di SMAN 1 Kedamen, turut memberikan pandangannya. Menurutnya, pelibatan aparat keamanan sebetulnya bisa relevan apabila bertujuan untuk menyampaikan materi-materi tematik, seperti bahaya narkoba dan judi online. “Kalau berbicara materi anti judi online dan anti narkoba, itu kewenangannya memang pada penegak hukum seperti Polsek dan BNN. Dan yang kami pakai itu BNN, karena fokusnya pada pencegahan dan pembinaan, bukan penindakan,” ungkap Tri dalam wawancara.
Tri juga menanggapi keterlibatan aparat yang dominan selama pelaksanaan MPLS. Ia mengingatkan adanya potensi terjadinya disharmoni antara pendekatan militeristik dengan nilai-nilai pendidikan yang seharusnya ditanamkan di sekolah. Ia juga menambahkan, apabila terdapat keselarasan porsi pembekalan materi yang semestinya, maka hal tersebut akan menimbulkan dampak positif. “Intinya begini, bahwasanya ada hal yang harus disampaikan TNI POLRI. Kalau TNI pada disiplin dan baris berbaris. Kalau seperti itu tidak ada masalah. Kemudian kalau di POLRI itu lebih pada penindakan seperti lalu lintas. Kan tidak mungkin materi lalu lintas disampaikan tiga hari berturut-turut. Paling mentok dua jam sampai tiga jam itu udah boring. Jadi, menurut saya pemberitaan tersebut tidak mungkin full kaya gitu. Jadi hanya keterlibatan TNI POLRI dimasukkan di materi ketertiban lalu lintas. Syukur-syukur bisa ngasih SIM Kolektif, itu lebih positif. Artinya, bagaimana sekolah itu melihat bagaimana potensi TNI POLRI kerja sama dengan sekolah. Oleh karena itu, Ada pengaruh positif, ada negatifnya. Pengaruh negatifnya itu sekolah tidak bisa memanage TNI POLRI. Contoh yang kami terapkan di sekolah. Pada saat kami mau menerapkan disiplin memakai helm berlalu lintas. Kemudian kita gandeng POLRI, dia standby satu sampai dua hari di sekolah, kemudian kita pake shock therapy. Mereka (siswa) yang gak pake helm itu ditindak ternyata punya pengaruh positif. Jadi, gimana sekolah itu mengembangkan potensi,” imbuh Tri, yang juga menjabarkan kemungkinan negatif dan positif yang terjadi.
MPLS bertujuan untuk membangun semangat, karakter, dan memperkenalkan budaya sekolah kepada anak. Upaya optimalisasi program MPLS tentunya sudah dirancang melalui pertimbangan pihak pemerintah tentang arah penciptaan lingkungan yang mendukung semangat belajar anak. Apabila terdapat kekhawatiran tentang proses yang sekiranya kurang relevan, maka dibutuhkan observasi secara mendalam tentang isu tersebut. Hal tersebut menjadi tugas warga sipil dalam menyuarakan pendapatnya. Gelisah bukan berarti menolak sepenuhnya, namun mencoba memahami baik buruknya sebuah praktik program pemerintah kepada masyarakat. Pendidikan adalah ruang sipil. Pelibatan institusi keamanan harus dilakukan secara hati-hati dan proporsional.
Penulis: Ayu, Disty, Orchy, Yongki
Editor: Pyter
