Surabaya — Pada Kamis siang (18/09/2025), tim LPM Situs melakukan penelusuran terhadap kesiapan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga dalam menghadapi potensi kebakaran. Topik ini menjadi relevan pascainsiden kebakaran yang terjadi di Fakultas Sains dan Teknologi (FST), yang sontak memunculkan pertanyaan besar: bagaimana dengan kondisi sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran di fakultas lain, khususnya FIB?
Pertanyaan pertama tentu mengarah pada keberadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Menjawab hal ini, Pak Singgih selaku perwakilan Sarana dan Prasarana FIB menegaskan bahwa penempatan APAR di FIB telah sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). “Untuk penempatan APAR itu sesuai dengan standar K3. APAR dicek setiap enam bulan sekali, dan penempatannya di dekat pintu masuk,” jelasnya.
Tidak hanya itu, FIB juga melakukan maintenance tambahan setiap tiga bulan sekali. “APAR itu kan kalau tidak dikocok dalam beberapa bulan bisa padat. Jadi setiap tiga bulan sekali tetap dikocok, dibolak-balik. Itu bagian dari maintenance. Kalau expired, kita isi ulang,” tambahnya.
Dari segi jumlah, FIB tercatat memiliki 18 unit APAR yang tersebar di seluruh lantai gedung. Rinciannya, enam unit di lantai satu, enam unit di lantai dua, dan enam unit di lantai tiga. “Di lobi ada tiga, sisi selatan dua, sisi utara satu, jadi totalnya enam di lantai dasar. Sama halnya dengan lantai atas. Jadi semuanya ada delapan belas,” tutur Pak Singgih sambil menghitung.
Namun, keberadaan APAR saja tentu tidak cukup. Menyinggung soal mitigasi, Pak Singgih menekankan bahwa FIB memiliki petugas yang berjaga selama 24 jam penuh, serta bekerja sama dengan pihak keamanan universitas. “Saat ini kan di FIB ada penjaga sampai malam. 24 jam ada petugas di fakultas. Kita juga koordinasi dengan SAP Security di Kampus B, dan pihak K3 universitas. Jadi kalau misalnya ada kebakaran, kita langsung koordinasi dengan mereka,” paparnya. Pihak Sarpras memastikan bahwa para penjaga tidak hanya sekadar hadir, tetapi juga telah mendapatkan pelatihan khusus dari K3 Universitas Airlangga. Dengan begitu, kesiapsiagaan sumber daya manusia turut menjadi bagian penting dalam pencegahan kebakaran di lingkungan FIB.
Terakhir, mengenai pengecekan terbaru, Pak Singgih menunjukkan kartu kendali pada salah satu APAR di lantai satu. “Terakhir ini diceknya Mei. Ada petugasnya yang ngecek, seperti Mas Dika atau Pak Tripo. APAR ini memang ada masa expired-nya, yang terakhir tercatat hingga tahun 2030,” ungkapnya sambil menunjukkan catatan inspeksi.

Sumber: Dokumen Pribadi/Situs
Dengan adanya 18 APAR yang terdistribusi, pengecekan berkala, serta koordinasi lintas unit keamanan, FIB berusaha memastikan bahwa potensi kebakaran dapat diminimalisir sejak dini. Meski begitu, semua pihak tentu berharap agar kejadian darurat seperti yang menimpa FST tidak sampai terjadi di Fakultas Ilmu Budaya ataupun fakultas lainnya. Sebagai tambahan, sosialisasi terkait cara penggunaan APAR dan evakuasi yang tepat perlu diperkuat agar tidak ada kebingungan saat keadaan darurat datang. Semoga dengan langkah-langkah ini, FIB dan fakultas lain dapat menjaga lingkungan aman, nyaman, dan mendukung proses belajar mengajar tanpa adanya hambatan akibat kejadian darurat.
Reporter: Dea, Arum. Maulinda, Nazila
Editor: Orchy
