Thursday, 5 November 2026
Opini

Menuai Polemik Pesantren: Mengurai Percikan yang Menyalakan Api

Oleh : : - Waktu Baca 5 menit
Sumber: Majelis Ulama Indonesia

Beberapa waktu lalu, tagar #BoikotTrans7 ramai menjadi sorotan di media sosial. Pemicunya adalah tayangan Xpose Uncensored yang dianggap menyinggung masyarakat pesantren, terutama Lirboyo. Tayangan itu memuat narasi seperti, “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?” serta menampilkan sosok KH. Anwar Manshur dalam potongan video yang dijadikan bingkai visual. Bagi kalangan santri dan alumni, ini bukan sekadar hiburan. Mereka merasa martabat pesantren dan guru mereka dilecehkan.

Dalam tradisi pesantren, penghormatan terhadap kiai bukan hanya bentuk kesopanan, tetapi bagian dari sistem nilai yang membentuk moralitas para santri. Maka ketika pesantren diperlakukan sebagai bahan olok-olok, luka yang muncul bukan hanya emosional, tapi juga nurani, karena hal tersebut telah mencederai tatanan nilai yang menumbuhkan identitas moral mereka. Percikan dari tayangan itu memantik gelombang emosi yang besar. Di berbagai lini masa, santri menuntut klarifikasi dan permintaan maaf hingga Trans7 kemudian mengakui adanya kelalaian dan berjanji memperbaiki proses editorial. Namun, di balik hiruk-pikuk reaksi publik, terselip pertanyaan mendasar mengenai, bagaimana media bisa salah membaca realitas sosial? Dan apakah hanya media yang perlu bertanggung jawab atas pecahnya gelombang polemik ini?

Kegagalan media dalam membaca konteks sosial pesantren menunjukkan lemahnya empati kultural. Perlu diketahui bahwa kebenaran tidak berhenti pada fakta saja; ia juga menuntut keadilan dalam konteks. Sebuah tayangan mungkin tidak bermaksud menghina, tetapi ketika lahir dari ketidaktahuan terhadap nilai-nilai lokal, hasilnya tetap mencederai. Media seharusnya tidak hanya mengabdi pada rating dan sensasi, tetapi menjadi penjaga nalar publik yang berupaya memahami sebelum menilai. Konteks ini dapat dibaca melalui kacamata Michel Foucault. Bagi Foucault, media bukan sekadar penyampai informasi, melainkan bagian dari sistem kuasa yang membentuk cara publik memahami realitas. Ketika pesantren digambarkan sebagai tempat kolot, feodal, atau terbelakang, narasi itu tanpa sadar membentuk kebenaran sosial baru yang meneguhkan stereotip dan menyingkirkan kompleksitas budaya yang sebenarnya.

Walau begitu, tanggung jawab tidak hanya berhenti pada media. Lembaga pesantren pun perlu bercermin soal ini. Fenomena ambruknya bangunan pesantren di Sidoarjo menjadi salah satu acuan adanya kelalaian dalam pengawasan internal, mulai dari pembangunan fisik hingga transparansi publik. Ironisnya, pemerintah daerah yang kerap menjadikan pesantren sebagai pusat religiusitas lokal, justru abai terhadap pembinaannya. Begitu pula dengan segelintir oknum yang berlindung di balik nama besar organisasi keagamaan, tetapi menutup mata terhadap praktik koruptif dan lemahnya pengelolaan di akar rumput. Tentu tidak semua lembaga atau individu demikian. Namun, keberadaan segelintir kasus semacam ini cukup untuk menodai kepercayaan publik dan menuntut introspeksi bersama. Terbukti ketika sebagian masyarakat mulai mempertanyakan integritas lembaga keagamaan, itu bukan semata karena provokasi media, melainkan juga akibat absennya keterbukaan dari dalam. Kritik Alasdair MacIntyre tentang hilangnya kebajikan komunitarian menjadi relevan di sini yakni pemicu masyarakat kehilangan pegangan moral bersama, karena lembaga-lembaga tradisional gagal merawat nilai-nilai itu dalam tindakan nyata. Klimaksnya terjadi ketika respons publik pecah, dimana sebagian membela pesantren, sebagian lain menertawakan, bahkan menyeretnya ke ranah ideologis. Di tengah algoritma yang menyukai suasana pecah belah, perdebatan moral dengan cepat berubah menjadi pertikaian identitas. Ini menandakan betapa rapuhnya ruang publik ketika wacana diproduksi tanpa tanggung jawab etik dan pemahaman kultural.

Gerakan boikot Trans7 pada akhirnya bukan sekadar kemarahan kolektif, tetapi peringatan moral. Media tidak bisa membingkai realitas seenaknya tanpa memahami akar budayanya. Namun, kritik terhadap pesantren juga sah saja dengan syarat lahir dari pemahaman, bukan prasangka. Kebebasan media dan penghormatan terhadap nilai budaya seharusnya tidak diposisikan sebagai dua kutub yang bertentangan. Dalam kasus ini  publik juga perlu menahan diri untuk tidak larut dalam suasana saling menyalahkan. Kita hidup di mana opini mudah digiring dan emosi cepat dipantik. Tidak menutup kemungkinan, polemik semacam ini justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang gemar menyiratkan gas di antara bara api perbedaan. Maka, yang dibutuhkan bukan lagi amarah kolektif, melainkan kebijaksanaan bersama.

Masyarakat harus belajar melihat setiap isu dengan lensa yang lebih heterogen, dengan menimbang dari berbagai sudut, memahami sebelum menghakimi. Sebab yang terancam oleh kepicikan berpikir bukan hanya citra pesantren atau kredibilitas media, melainkan kemampuan kita menjaga kewarasan publik di tengah derasnya arus informasi. Di zaman ketika benar dan salah kerap dikonstruksi oleh narasi, tanggung jawab terbesar justru ada di tangan kita sebagai penonton. Keberanian untuk berpikir lebih dalam, melihat lebih terbuka, dan menahan diri agar tidak setiap percikan dengan mudah menjadi api, adalah bentuk kedewasaan publik yang sejati. Pada akhirnya akan muncul beberapa pertanyaan, siapakah yang benar-benar menguasai kebenaran? media yang menyiarkan? publik yang bereaksi? atau kita yang terus belajar membedah makna percikan dalam sebuah kobaran api?

Penulis: Syifa

Editor: Deo

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *