Thursday, 5 November 2026
Kolom / Opini

Omon Omon Zaken Kabinet dan Kematian Oposisi

Oleh : : - Waktu Baca 4 menit
Presiden Berfoto Bersama Menteri Kabinet Merah Putih 2 169
Foto Bersama Kabinet Merah Putih (Sumber: CNN Indonesia)

Perjalanan panjang penuh kontroversi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menuju tampuk kekuasaan tertinggi negara akhirnya usai.  Beberapa hari yang lalu, tepat pada 20 Oktober 2024 Prabowo Subianto beserta Gibran Rakabuming Raka akhirnya dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.  Segenap proses pencalonan, penetapan, hingga kampanye mereka yang kontroversial dan bermasalah seakan tak lagi jadi soal. Sejumlah permasalahan, seperti kasus HAM yang tak pernah usai dan sejumlah upaya perusakan demokrasi yang melekat pada kedua sosok terpaksa perlu diterima publik dan seolah menjadi kenyataan pahit yang perlu menimpa mereka. 

Pasca pelantikan, dengan segera kabinet pemerintahan yang digadang-gadang bakal menjadi “zaken kabinet” atau kabinet berbasis meritokrasi dibentuk. Meritokrasi sendiri berarti sebuah sistem kepemimpinan yang dijalankan oleh orang-orang dengan kapasitas dan kapabilitas yang sesuai dengan bidangnya. Namun, seperti yang sudah-sudah wacana tersebut rasa-rasanya perlu dipastikan kembali.

Susunan unsur kabinet masih berada di bawah bayang-bayang banyak partai koalisi kekuasaan, menyisakan segelintir partai saja yang kemudian bertempat di luar kekuasaan. Dalam tataran legislatif misalnya, hanya PDIP yang saat ini belum memberikan pertanyaan yang jelas akan sikap partai. Bilamana kekhawatiran tidak ada oposisi terjadi, maka setiap ada kebijakan atau pembuatan undang-undang yang pada butir-butirannya bermasalah akan begitu mudah lolos, pasalnya tak ada hambatan di parlemen berupa keberadaan oposisi.

Permasalahan soal susunan kabinet yang gemuk pada dasarnya dilandasi oleh persoalan klise bernama politik balas budi. Sejumlah partai yang membantu memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada momen pilpres yang lalu diberi keleluasaan dalam menduduki kabinet, bahkan ketua partainya kecipratan jatah menteri koordinator. Ironisnya, jumlah pos kementerian sampai-sampai perlu dipecah-pecah menjadi total 48 kursi menteri dan 56 kursi wakil menteri. Hal itu langsung mendapatkan julukan kabinet tergemuk pasca reformasi. Entah, apakah dalam hal ini bagian dari kebijaksanaan presiden? Atau hanya akal bulus untuk mengakomodasi kepentingan mayoritas partai? Padahal jika dilihat secara bijak, hal itu dapat memberikan efek bengkak pada pengeluaran negara ke depan.

 Lebih lucunya lagi, partai yang dulu menjadi musuh saat pemilu, kini dengan mudahnya mendapatkan kursi menteri koordinator, sebut saja Muhaimin Iskandar diangkat sebagai menteri koordinator bidang pemberdayaan manusia. Ambisi kuasa memang tak ada habisnya, segenap cara akan dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan. Gerak-gerik oposisi pun dipadamkan dengan diberi jatah kursi menteri di kabinet. Semua skenario ini telah dengan gamblang dinyatakan oleh presiden terpilih, menurutnya budaya oposisi bukanlah budaya Indonesia, dia juga menyebut kepentingan persatuan bangsa lebih penting. Pola yang sama dan secara efektif diterapkan oleh presiden sebelumnya, yakni Presiden Joko Widodo.

Persoalan konstruksi kabinet yang gemuk dan sarat akan kepentingan balas budi ini dengan sendirinya meminggirkan wacana sistem meritokrasi yang digadang-gadangkan. Alih-alih mengupayakan proporsi dominan figur berkompeten, justru figur-figur problematik lah yang mendapatkan porsi jabatan dan tersorot, mulai dari figur yang tak kompeten, sebut saja Raja Juli Antoni yang mendapuk posisi menteri kehutanan. Sampai figur yang masih berurusan dengan delik pidana, seperti Edward Omar Sharif Hiariej sebagai wakil menteri hukum dan HAM.

Dengan semua fenomena yang terjadi, agaknya dari situ publik sudah bisa menerka kualitas demokrasi Indonesia kini nyaris berada di titik nadir. Keberadaan politik kolaboratif tidak bisa dipandang remeh, tarik-menarik konflik kepentingan akan sering terjadi. Figur partai yang menempati jabatan di kementerian, bukan tak mungkin jika ia membawa unsur kepentingan partainya, atau malah kepentingan bisnisnya. Hal itu menimbulkan efek terlupakannya kepentingan rakyat. Pasalnya dari lobi-lobi politik yang dilakukan ketua umum turut meminta pos-pos kementerian yang sangat strategis, seperti menteri koordinator, menteri perindustrian, menteri hukum dan HAM, menteri energi dan sumber daya mineral, dll. Demi perut dan ambisi kuasa semua hal bisa dicapai, tujuan utama yang sering digaungkan saat kampanye dengan menisbatkan rakyat pun akan perlahan surut. Suara rakyat akan semakin sulit terdengar. Keadilan untuk semua rakyat akan sulit tercapai. Suara Tuhan akan tenggelam seiring menguatnya nafsu kekuasaan. Pada intinya ketiadaan oposisi menjadi bencana negara demokrasi dan kabinet meritokrasi akan selalu menjadi ilusi, Indonesia beberapa tahun ke depan akan dipenuhi anomali perilaku pejabat yang tak sadar diri.

Penulis: M. Hafid Al-Qowy
Editor: Syahirul Gama Afghani

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *