Pada tanggal 20 Juni lalu, Pusat Data Nasional (PDN) yang merupakan gudang data dari seluruh layanan publik di Indonesia, diserang oleh virus Ransomware. Serangan ini menyebabkan data-data di PDN terkunci, mengganggu operasional sebanyak 282 layanan publik. Dampaknya antara lain adalah kehilangan data sebanyak 800 ribu penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), gangguan dalam verifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dan berbagai layanan lainnya yang tidak dapat beroperasi secara normal.
Menurut Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, salah satu penyebab kebocoran data adalah penggantian password tanpa pemantauan yang memadai. Lebih lanjut, dokumen yang beredar menunjukkan bahwa sandi akses untuk PDN adalah “Admin#1234”, yang terlalu lemah dan mudah ditebak untuk melindungi data sensitif. Sebelum terjadinya serangan ini, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah memperingatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), namun respons yang diberikan hanya sebatas pengakuan atas kejadian tersebut. Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, menanggapi bahwa masalah ini bukan hanya soal tata kelola, melainkan juga mencerminkan ketidakkompakan pemerintah dalam menanggulangi permasalahan yang terjadi.
Kepala BSSN, Hinsa Siburian, dan Kepala Kominfo, Budi Arie, tidak dapat memberikan penjelasan yang memuaskan terkait proses backup data yang sebelumnya tidak dilakukan secara optimal. Pratama Persada, seorang pakar keamanan siber, menegaskan bahwa proses backup data seharusnya dilakukan secara otomatis tanpa perlu diminta, meskipun terdapat kendala anggaran. Spesialis keamanan siber, Robin Syihab dari Badan Pengembangan Inovasi PBNU, menyarankan penggunaan perangkat keamanan berlapis untuk melindungi sistem dari serangan seperti ini. Dia juga menyoroti pentingnya deteksi dini atas aktivitas mencurigakan dalam sistem operasi, yang jika tidak terpantau dapat memperbesar risiko terhadap serangan virus.
Organisasi Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) telah menginisiasi petisi di change.org meminta Budi Arie untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas kebocoran data di PDN. Sementara itu, ada juga petisi tandingan yang mendukung Budi Arie, mencerminkan polarisasi opini publik terhadap penanganan kasus ini. Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang berusaha melakukan pemulihan data secara bertahap, namun upaya tersebut masih belum membuahkan hasil yang memuaskan. Menko Polhukam menargetkan agar layanan publik segera dapat beroperasi kembali dengan normal, meskipun tantangan besar masih harus dihadapi.
Yanuar Nugroho, mantan staf kepresidenan, mendorong pemerintah untuk segera mengevaluasi sistem keamanan dan pengawasan, serta berani mengakui kesalahan yang terjadi. Ia juga mengusulkan pembentukan panitia khusus di DPR untuk menangani kasus serius ini dan memperbaiki kapabilitas sumber daya manusia di bidang Teknologi Informasi. Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, menekankan pentingnya prioritas terhadap keamanan cyber dan pembentukan lembaga pengawas yang efektif untuk mencegah kebocoran data yang serupa di masa depan. Ia menilai bahwa sistem keamanan saat ini masih jauh dari memadai, sebanding dengan tingkat keamanan yang ditemui di warnet.
Reaksi masyarakat terhadap kasus ini mencerminkan kekhawatiran tidak hanya terhadap kebocoran data, tetapi juga terhadap kinerja pemerintah yang dinilai lambat dan tidak responsif terhadap masalah yang serius ini. Diinginkan agar pemerintah tidak hanya memprioritaskan transformasi digital sebagai jargon semata, tetapi juga bertindak nyata untuk meningkatkan kompetensi dan tanggung jawab dalam mengelola infrastruktur kritis seperti PDN.
Penulis : Nuriyatul M
Editor : Galuh Nestiya
