Friday, 6 November 2026
Opini

Simalakama Hak Asuh Tambang : Antara Keuntungan dan Kegagalan Politik

Oleh : : - Waktu Baca 4 menit
meme hak asuh tambang
Ilustrasi (Sumber: TikTok/theeconomicinfluence)

Siapa pun yang melihat krisis lingkungan hidup di Indonesia tidak akan pernah bisa diselesaikan. Kerusakan lingkungan hutan seluas 47 juta hektar atau penyempitan hutan bakau dari 5 juta hektar menjadi 2 juta hektar dalam kurun waktu 25 tahun masih berlangsung. Penyakit-penyakit yang ditimbulkan akibat pengolahan pertambangan dan migas, atau pencemaran lahan dan air oleh perluasan area perkebunan sawit yang pengolahannya masih bergantung pada bahan kimia berbahaya. Disamping itu juga mulai menghilangnya lahan terbuka hijau di kota yang secara tiba-tiba berganti menjadi pusat perbelanjaan, perumahan, maupun daerah industri. Tidak lupa kabut tipis yang menyelimuti perkotaan yang disebabkan oleh kendaraan pribadi dan polusi industri berskala besar. 

Adanya masalah-masalah lingkungan yang begitu kompleks di Indonesia, menunjukkan bahwa begitu tidak berdayanya kita untuk mengatasi bencana-bencana lingkungan yang tidak hanya disebabkan karena kegagalan teknis, namun juga kegagalan politik. Hal tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya dan lingkungan di Indonesia bersifat sektoral, elitis, dan eksklusif tanpa memikirkan sektor ekonomi, sosial, dan politik yang menjadi penyebab utama kerusakan alam. Seperti yang saat ini banyak dibicarakan adalah terkait pengolahan batu bara. 

Pengolahan tambang batu bara yang sekarang hak asuhnya diperebutkan berbagai golongan termasuk ormas yang begitu gencar memperjuangkan telah menimbulkan berbagai konflik horizontal yang terjadi di masyarakat. Dengan akan dikeluarkannya pasal baru, yaitu pasal 38 A ayat (1) yang mengatur tentang penawaran Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dengan bunyi, “Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.” Dikeluarkannya pasal tersebut seolah pemerintah memberikan karpet merah kepada ormas keagamaan yang bisa menikmati cuan dari bisnis tambang.

Kebijakan baru pengelolaan tambang mengenai izin terhadap ormas telah menimbulkan kontroversi baik dari masyarakat awam maupun aktivis lingkungan yang mengkhawatirkan potensi terjadinya konflik SARA karena menggunakan ormas sebagai alat perusahaan. Keputusan ini juga menimbulkan perdebatan di dalam pemerintahan. Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto yang mengkritik keras pernyataan Bahlil selaku Menteri Investasi bahwa pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan tidak perlu spesialisasi, namun cukup diserahkan kepada kontraktor seperti perusahaan-perusahaan tambang sekarang. 

Pengelolaan tambang sendiri hendaknya dilakukan dengan manajemen yang baik dan memperhatikan berbagai aspek dan sebab akibatnya. Ketergantungan penggunaan batu bara di Indonesia akan mengakibatkan rentannya perekonomian Indonesia di masa depan.  Manajemen pengolahan tambang batu bara di Indonesia seharusnya berkaca pada Malaysia. Dalam penggunaan tambang batu bara, Malaysia memilih impor dari Indonesia daripada melakukan penambangan secara mandiri. Malaysia melakukan hal tersebut karena mereka sadar bahwa cadangan tambang di kerak bumi kelak akan habis dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang begitu serius di kemudian hari. Dilansir dari Ekonomi Bisnis, Malaysia menjadi salah satu pasar utama bagi Indonesia, selain negara-negara lain seperti RRT, India, Jepang dan Filipina. Pada tahun 2022 BUMN Malaysia membeli batu bara dari Indonesia sebanyak 21,84 juta MT, dimana Indonesia menyuplai 69% dari batu bara yang digunakan TNB dalam pembangkit-pembangkit listrik di seluruh Malaysia.

Kendati demikian, ketergantungan Malaysia terhadap impor batu bara tidak luput dari keterbatasan sumber daya tambang batu bara Malaysia yang terbatas. Kemudian Malaysia juga memiliki kesadaran bahwa impor batu bara yang mereka lakukan jauh lebih terjangkau daripada membangun pertambangan yang tentunya memerlukan investasi besar dan infrastruktur yang kompleks. Kerusakan lingkungan yang disebabkan karena pertambangan juga menjadi salah satu penyebab Malaysia lebih memilih impor batu bara dari Indonesia. Sedangkan Indonesia sendiri, ekspor tambang dinilai memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Namun juga cukup riskan karena menciptakan kondisi di mana banyak pihak termasuk masyarakat maupun ormas yang berusaha untuk mendapatkan kontrol terhadap tambang tanpa memikirkan akibat selanjutnya. 

Polemik mengenai perebutan hak asuh tambang di Indonesia tidak ada hentinya. Dibukanya akses kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang menciptakan persepsi bahwa agama dapat dikomersialkan dan menciptakan konflik yang semakin pelik. Dibukanya akses tersebut juga menimbulkan kecemburuan bahwa mereka yang tidak mengenyam pendidikan di bidang pertambangan dan spesialisasi di bidang tersebut juga bisa mendapatkan akses di pertambangan karena akses ke pertembangan tidak memerlukan latar belakang yang relevan. Namun pemerintah hendaknya juga memperhatikan bahwa keberlanjutan dari lingkungan dalam industri pertambangan.

Dalam hal ini, sudah sepatutnya pemerintah untuk memperkuat regulasi dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan. Memastikan bahwa semua yang diberikan akses mengelola tambang telah memenuhi standar lingkungan yang tepat. Melalui hal ini akan membantu bahwa pertambangan di Indonesia dapat berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tanpa menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan.

Penulis: Nazila Rahmaniah

Editor: Maya

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *