Kebebasan pers adalah mutlak dalam tatanan demokrasi. Tanpa kebebasan pers, demokrasi hanyalah omong kosong belaka.
Sebuah aksi dilaksanakan di Taman Apsari, Surabaya pada kamis siang (02/05) dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia. Aksi ini diinisiasi oleh rekan-rekan jurnalis yang ada di Surabaya, baik jurnalis profesional maupun jurnalis mahasiswa. Aksi ini berkonsep simbolis, di mana massa aksi mengenakan atribut ekspresif seperti masker dengan simbol silang merah, sebagai suara atas represifitas kepada jurnalis dan juga banner serta poster yang berisi narasi-narasi bernada kritis.
Aksi sendiri dimulai pada pukul 14.30, dibuka dengan serangkaian orasi dari masing-masing organisasi, seperti AJI, jurnalis perempuan, Walhi, LBH Surabaya, dan kawan-kawan persma. Tuntutan aksi sendiri tidak hanya membatasi diri pada isu-isu jurnalisme di tingkat nasional saja, tetapi juga turut memberikan solidaritas atas kondisi iklim jurnalisme di tingkat global. Hal tersebut dipaparkan secara detail dalam sesi konferensi pers.
Menurut Nani Afrida salah seorang jurnalis yang tergabung dalam AJI (Aliansi Jurnalis Independen), kondisi kebebasan pers di beberapa negara cukup memprihatinkan. Ia berangkat dari contoh situasi dan kondisi di Amerika Serikat, di mana narasumber menjadi rentan oleh kriminalisasi. “Presiden Trump sudah tidak bisa lagi melindungi narasumber…jadi di Amerika, sudah boleh (narasumber) dikriminalisasikan,” ujarnya. Selain berkaca dari keadaan di Amerika Serikat, Nani juga turut menyinggung kondisi jurnalis di Palestina yang setiap waktu dihantui oleh maut. “Belum lagi kalau kita ngobrol tentang Palestina. Palestina itu pasti tiap hari ada yang mati,” ujarnya.
Situasi di Indonesia sendiri masih jauh dari kata baik. Tiap tahunnya, indeks kebebasan pers di Indonesia mengalami penurunan. Kondisi tersebut turut diperparah oleh absennya perlindungan awak media ketika sedang menjalankan tugasnya.
“Kasus kekerasan terhadap jurnalis itu meningkat dengan sangat cepat; dia meroket. Kalau kemarin pada tahun 2024 setidaknya terdapat 72 kasus kekerasan kepada pers, ini sudah bulan april (2025) saja sudah hampir 40 kasus. Ini sebenarnya warning kepada kita semua,” jelas Nani.
Aksi ditutup pada pukul 15.15 dengan pemberian mawar hitam kepada aparat kepolisian dan anggota TNI sebagai bentuk simbolik mengecam tindakan represifitas dan brutalitas aparat kepada kawan-kawan jurnalis.
Reporter: Hafidz, Maulana
Editor: Deo
