Belum genap satu bulan setelah kejadian tabrak lari kucing penghuni Kampus B Universitas Airlangga (Unair) yang beredar pada (7/3/23), pada hari Rabu (5/4/23) kemarin, terjadi lagi kejadian tabrak lari kucing penghuni Kampus B Unair yang terjadi di lokasi yang sama, yaitu di sepanjang Jalan Dharmawangsa Dalam Selatan, Kampus B Unair. Kejadian tersebut telah membuat prihatin banyak pihak, terutama dari kalangan mahasiswa. Hal ini disebabkan pada satu hari yang sama, ditemukan dua kucing dalam keadaan sekarat setelah tertabrak oleh kendaraan yang berlalu-lalang.
Diketahui bahwa akses keluar masuk kendaraan dalam lingkungan kampus telah dibatasi, artinya tidak semua pihak dapat berkendara di dalam lingkungan kampus. Selain itu, tidak semua akses jalan dibuka secara bebas. Hal tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan, seperti bagaimana bisa terjadi kejadian tabrak lari tersebut saat akses jalan dan keluar masuk telah dibatasi? Apakah tidak ada aturan batas kecepatan berkendara di lingkungan kampus? Bagaimana dengan rambu-rambu yang ada?
Berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu pihak keamanan kampus, yaitu Pak Andhika pada Kamis (6/4/2023), pihaknya mengatakan bahwa belum ada aturan baku mengenai batas kecepatan berkendara di lingkungan kampus. “Kalau aturan baku seperti rambu-rambu belum ada, namun dulu sebelum diaspal, daerah situ terdapat speed trap atau polisi tidur,” ujar Pak Andhika.
Berdasarkan olah TKP kejadian, menurut Pak Andhika, kemungkinan besar penabrak berasal dari arah timur. “Kalau dari arah FEB masih ada kemungkinan pelan karena daerah situ terdapat beberapa speed trap,” tambahnya.
Melihat telah terjadi dua kali kasus kucing tertabrak di lingkungan kampus, Pak Andhika menyampaikan bahwa pihak keamanan telah membuat rencana untuk memberikan usulan pemasangan rambu-rambu di beberapa titik. “Setelah kejadian kucing tertabrak itu, kami berencana untuk mengusulkan pemasangan rambu, dan menambah speed trap di jalur keluar kendaraan dari arah belakang FIB,” ujarnya.
Reporter : Syifa R
Editor : Aulia Nurul` Izza
