[Telah dimuat dalam lpmsitus.fib.blm.unair.ac.id pada 14/9/2022]
“Namun yakin dan pasti,
Masa depan kan datang,
Kita pasti kembali” Dialita – Ujian
Banyak pembicaraan tentang isu kenaikan harga BBM. Di kota maupun desa, semua berkeluh-kesah atas kenaikan tersebut. Aksi demonstrasi terjadi dimana-mana dengan massa dari berbagai kalangan. Memang itu harus terjadi, namun kita diharapkan untuk merefleksikan pula gerakan-gerakan semacam itu, khususnya para manusia yang mengaku sebagai seorang intelektual atau akademisi. Acap kali walaupun mereka turun ke lapangan, seakan tak mau melepaskan jabatannya sebagai seorang ‘intelektual’. Hal ini jelas terlihat dengan adanya sekat-sekat terpisah antara massa grassroot dengan yang ‘mengaku-ngaku’. Ketidaksamaan visi seringkali berdampak pada gerakan lapangan semacam itu akan selalu gagal dan menjadi gerakan moral yang memadamkan bara ditumpukan sekam. Di September ini, tentunya kita punya bahan refleksi tersendiri dalam berbicara massa dan intelektual.
Sebelum melangkah lebih jauh, tentunya kita harus paham pada term yang lekat dalam tulisan ini. Dengan judul “Tak Ada Pengulangan: Kematian Intelektual Organik Pasca-65”, jelas yang ada dibenak hati kita adalah para intelektual ‘kiri’ yang harus diberangus oleh rezim penuh kekerasan pasca-Sukarno jatuh. Intelektual ‘kiri’ pada pra-65 adalah intelektual organik. Sebutan tersebut berasal dari seorang intelektual Marxis asal Italia yang bernama Antonio Gramsci dalam tulisannya yang berjudul “Catatan Penjara”. Menurut Gramsci dalam pengklasifikasian-nya mengenai intelektual, kelompok intelektual organik merupakan oposisi dari intelektual tradisional yang mengklaim kelompoknya adalah kelompok tersendiri di antara kelas-kelas masyarakat. Gampangnya ialah intelektual ‘menara gading’, dimana mereka lebih memilih untuk berkutat pada institusi-institusi akademik yang ndakik-ndakik atau gila teori tak praktis dalam kehidupan sehari-hari. Sebaliknya, intelektual organik lebih menajamkan dirinya sebagai kelompok pembela kaum tertindas dengan cara mengaplikasikan teori-teori akademiknya ke dalam kehidupan masyarakat akar rumput.
Gramsci menelaah peran intelektual organik adalah memberi wawasan pengetahuan terhadap masyarakat tertindas dengan cara-cara pemahaman yang juga tepat pada masyarakat itu sendiri. Kedua tipe intelektual ini juga bisa ditemukan di Indonesia. Mungkin cukup banyak sekali golongan intelektual tradisional di Indonesia, namun tidak untuk intelektual organik. Kaum ini bagi saya sudah lama hilang ditelan oleh genosida yang pernah terjadi di Indonesia. Jelas, itu adalah intelektual organik tahun 1950-1966. Pada sekitaran tahun 1950-1966, intelektual organik bersebaran dimana-mana karena pada tahun-tahun tersebut semangat zaman Indonesia berada pada semangat anti-kolonialisme dan anti-imperialisme. Atas nama Revolusi Indonesia yang belum tercapai secara seratus persen, para intelektual akhirnya mempunyai pemikiran bahwa mereka punya tanggung jawab moral untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa. Dalam konteks saat itu, Indonesia berada diambang masifnya jumlah masyarakat buta huruf dan tertindas. Salah satunya yang adalah tanggung jawab moral untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa serta membebaskan belenggu ketertindasan yang masih terjadi pada pasca-kemerdekaan Indonesia.
Dalam penjelasan mengenai intelektual organik, maka cukup mafhum kiranya bahwa ilmu sosial harus selalu diberikan kepada masyarakat agar masyarakat juga paham atas apa yang terjadi sebenarnya (dalam konteks tahun 50-an sampai 65-an), ilmu sosial yang dimaksud adalah Marxis. Sebaliknya, para intelektual juga diharuskan terjun ke lapangan untuk memahami kebutuhan masyarakat. Jadi jika disederhanakan adalah “ilmu untuk rakjat”, mungkin itu yang bisa dikemukakan dengan singkat. Pada sekitaran tahun 50-an hingga 65-an, kaum intelektual sains ataupun sosial menjadi bagian dari kelas masyarakat tertindas di bawah bendera Partai Komunis Indonesia (PKI). Intelektual-intelektual tersebut meliputi banyak teritori keilmuan dengan perspektif yang sama, yaitu masyarakat. Misalnya berbicara ilmu pertanian, para intelektual di bawah organisasi Barisan Tani Indonesia (BTI) terjun ke bawah atau dalam bahasa mereka yaitu Turun ke Bawah (Turba) untuk mengamati kebutuhan masyarakat agraris. Banyak sekali penemuan-penemuan yang diciptakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Misalnya dengan penemuan singkong mukibat hingga gerakan 1001 untuk menjawab krisis pangan. Bahkan saja, Asmoe Tjiptodarsono memiliki kolom khusus bernama “Asmoe Menjawab” di koran Harian Rakjat, yang mana dalam rubrik itu isinya adalah menjawab pertanyaan-pertanyaan dari kaum tani. Tak main-main, gerakan BTI untuk turun ke bawah dilandasi dengan motto “Perhebat pPengintegrasian dengan Penelitian” dan juga pola kerja “3 sama, 4 djangan, 4 harus” – bisa membaca dalam buklet “Kaum Tani Mengganjang Setan Desa” tulisan DN Aidit.
Dalam wilayah intelektual seni, maka harusnya kita mengenal Lekra (Lembaga Kebudajaan Rakjat), yang mana mereka meneruskan perjuangan estetika realisme Sudjojono dan pemikiran “Seni Untuk Rakjat”-nya Ki Hadjar Dewantara. Lekra berpandangan bahwa seni itu dilahirkan dari rahim masyarakat dan juga harus diperuntukkan untuk rakyat. Sebagaimana yang dicanangkan oleh Sudjojono saat melawan gerakan Mooi Indie, bahwa seni tidak boleh mengindah-indahkan realita. Jika ingin melukis anak kecil yang ingusan, maka haruslah untuk menggambar yang sebenarnya, itulah estetika realisme yang harus dimiliki Indonesia. Bagi Sudjojono, haram hukumnya untuk menjual keindahan Indonesia ke kaum kolonial atau melukiskan keindahan Indonesia dengan patokan estetika barat. Lekra pun begitu yaitu memiliki semangat estetika Sudjojono dan perspektif kerakyatan Ki Hadjar Dewantara, dan untuk melakukan semua itu maka dibutuhkanlah riset. Untuk mencapai riset itu dibutuhkanlah Turba. Dalam konsepsi 1-5-1, sudah jelas lah bahwa Politik adalah wilayah yang sah bagi seniman sebab Realisme akan selalu berkaitan dengan politik serta Turba adalah untuk mewujudkan “Seni Untuk Rakjat”. Sebagaimana yang dijelaskan dalam paragraf mengenai BTI, dalam hal seni maka intelektual seni diharapkan untuk memahami seni yang cocok untuk rakyat. Jika dilihat, perspektif seni yang seperti ini adalah perspektif seni yang mahal, karena setara dengan perjuangannya. Semisal saja antologi puisi “Matinja Seorang Petani” atau lukisan Djoko Pekik yang berjudul “Tuan Tanah Kawin Muda” adalah satu contoh estetika realisme sosial itu diterapkan, kedua karya tersebut dilahirkan setelah turba di Tambak Lorok, Yogyakarta. Dengan modal seadanya, para intelektual dalam berbagai bidang mencoba untuk mengamati dan memahami permasalahan rakyat yang dijerat oleh “Tudjuh Setan Desa”.
Kedua contoh tersebut sudah dapat cukup dipahami bahwa kedua intelektual organik ilmu pertanian dan seni ini adalah satu hal yang langka. Di zaman modern ini, kita seakan tidak bisa meniru hal yang semacam itu, sebab cara Turba adalah cara yang lama alias butuh waktu berbulan-bulan untuk menghasilkan satu karya seni. Maka dari itu, saya menyebutnya bahwa tidak ada pengulangan atas kelahiran kaum intelektual organik, dan beberapa sejarawan pun banyak yang sependapat bahwa tidak ada lagi patron intelektual organik semacam itu di masa sekarang dan kita hanya bisa berkaca di masa lampau. Kematian kaum intelektual organik Indonesia inipun disebabkan oleh malapetaka genosida 1965-1966 yang menjadi tinta hitam. Saya pula sependapat dengan seorang sejarawan independen berama Antariksa dalam perbincangan menarik yang diadakan oleh HMD Ilmu Sejarah, Unair beberapa minggu lalu. Ia berpendapat bahwa “Kematian golongan intelektual ini (dalam perbincangan waktu itu sebenarnya lebih ke permasalahan seni) disebabkan oleh penghancuran fisik serta ilmu yang dilakukan oleh rezim Soeharto atau gampangnya bisa disebut sebagai depolitisasi yang telah dilakukan oleh banyak kalangan intelektual pada masa Soekarno”. Memang, politik dalam kelompok intelektual pada masa Soekarno itu sangat kompleks, dan hal itulah yang menyebabkan munculnya Intelektual organik. Bahkan, dalam buku “Maksud Politik Jahat: Benedict Anderson Tentang Bahasa dan Kuasa” karya Joss Wibisono menyebutkan bahwa perubahan pola bahasa dari edjaan Suwandi ke EYD juga mempengaruhi, maksud pengubahan itupun tidak lain untuk menghilangkan nilai-nilai zaman Soekarno serta agar para intelektual muda pada rezim Soeharto itu tidak terpengaruh dengan bacaan-bacaan tahun 1950-1965 yang sarat akan maksud politik.
Sebagai penutup, saya hanya akan menawarkan kepada para pembaca untuk memilih jalannya sebagai seorang intelektual, “Apakah kalian ingin menjadi intelektual menara gading atau intelektual organik? Gerakan intelektual yang berlandaskan moral atau berlandaskan kelas? Ditengah wacana kampus kita yang berbicara agar kita tidak menjadi intelektual menara gading yang mana secara implementasinya, kampus kita adalah kampus yang mencetak agen-agen neoliberal dengan standar barat yang nantinya akan menghamba pada barat (semacam berpatokan Sdgs, G20, dan lain-lain) dan bukan Berdikari (Berdiri Diatas Kaki Sendiri)”
Penulis: Alfian Widi Santoso
Editor: Ini Tanjung Tani
